• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Astaghfirullah! Kakek Tiri di Subang Diduga Rusak 4 Cucu Sendiri, Aksi Bejat Terbongkar Setelah Bertahun-tahun

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2026
Reading Time: 1 mins read
Astaghfirullah! Kakek Tiri di Subang Diduga Rusak 4 Cucu Sendiri, Aksi Bejat Terbongkar Setelah Bertahun-tahun
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Warga Kabupaten Subang diguncang kasus memilukan yang melibatkan seorang pria lanjut usia. Seorang kakek tiri diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat cucunya sendiri dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Kasus ini diungkap oleh Polres Subang dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026) di Aula Patriatama.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memimpin langsung konferensi pers tersebut, didampingi jajaran Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

BacaJuga :

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Pelaku berinisial H.T (66) diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Para korban masing-masing berinisial Y.R (21), K.A (17), K.P (15), dan K.Z (5).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2012 hingga April 2026 di wilayah Desa Cijambe, Kabupaten Subang.

Pelaku disebut menggunakan modus bujuk rayu dengan memberikan uang jajan kepada korban, serta disertai ancaman agar tidak mengungkap perbuatannya.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian.

Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk pakaian milik korban dan dokumen identitas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan profesional,” tegasnya.

Polres Subang mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, karena pelaku kekerasan seksual kerap berasal dari lingkungan terdekat.

Orang tua juga diminta membangun komunikasi yang baik dengan anak serta mendorong keberanian untuk melapor apabila terjadi hal mencurigakan.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus

Next Post

Ini Alasan Bamus Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Pengelolaan BMD

Related Posts

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis
deNews

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

Jumat, 15 Mei 2026
178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja
deNews

178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja

Jumat, 15 Mei 2026
Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong
Budaya

Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong

Jumat, 15 Mei 2026
OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor
deNews

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

Jumat, 15 Mei 2026
PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah
deNews

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026
Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya
deNews

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Kamis, 14 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung, Saat AKB Pendapatan Keuangan Pemkab Bandung Meningkat

Rabu, 15 Juli 2020

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Jumat, 18 September 2020
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

Kerja Bakti Warga Bersih-Bersih Lingkungan Desa Sagaracipta, Kades : Semoga Jadi Inspirasi

Jumat, 2 Mei 2025

PKK Kabupaten Bandung Perkuat Komitmen Dukung Asta Cita pada HKG ke-53 PKK

Selasa, 21 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste