• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kebijakan Zakat ASN di Ciamis Tuai Polemik, Soal Nisab Jadi Sorotan

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Kebijakan Zakat ASN di Ciamis Tuai Polemik, Soal Nisab Jadi Sorotan
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Kebijakan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk zakat di Kabupaten Ciamis menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemotongan dilakukan secara otomatis, sementara tidak semua ASN dinilai telah memenuhi syarat wajib zakat berdasarkan ketentuan syariat maupun regulasi yang berlaku.

Dalam ajaran Islam, zakat penghasilan hanya diwajibkan bagi individu yang telah mencapai nisab, yang umumnya disetarakan dengan nilai 85 gram emas. Jika belum mencapai batas tersebut, kewajiban zakat tidak berlaku.

Situasi ini memunculkan perdebatan, karena pemotongan yang dilakukan secara merata berpotensi mengaburkan perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah yang sejatinya bersifat sukarela.

BacaJuga :

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Ketua Forum Poros Indor, Prima Pribadi, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan keresahan di kalangan ASN.

“Zakat itu ada syaratnya, salah satunya nisab. Kalau belum memenuhi tapi tetap dipotong, maka itu bukan zakat. Apalagi jika dilakukan tanpa persetujuan tertulis, ini bisa menimbulkan masalah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan yang tidak memperhatikan kondisi ekonomi individu ASN berpotensi melanggar hak pegawai. Bahkan, hal itu dapat dikategorikan sebagai maladministrasi jika tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Prima juga mengingatkan bahwa ASN yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui jalur yang tersedia, termasuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jangan sampai niat baik untuk meningkatkan penghimpunan zakat justru menimbulkan persoalan hukum baru. Kebijakan harus disusun secara hati-hati dan transparan,” katanya.

Aspek Aturan dan Kepastian Hukum

Pengelolaan zakat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa zakat hanya wajib bagi yang telah memenuhi syarat, termasuk nisab.

Ketentuan ini diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 yang mengatur bahwa pengumpulan zakat harus dilakukan sesuai prinsip syariat dan kepastian hukum.

Sementara itu, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 menegaskan bahwa pemotongan zakat bagi ASN dilakukan atas dasar kesediaan individu, bukan paksaan yang bersifat menyeluruh.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan melarang pejabat mengambil keputusan yang berpotensi merugikan hak keuangan pegawai tanpa dasar hukum yang sah.

Perlu Evaluasi dan Transparansi

Polemik ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan aturan yang lebih tinggi, baik dari sisi syariat maupun hukum negara.

Transparansi dalam mekanisme pemotongan serta adanya persetujuan dari ASN dinilai menjadi kunci agar program zakat dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan keberatan.

Di satu sisi, optimalisasi zakat tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun di sisi lain, implementasinya harus tetap menjunjung prinsip keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak pegawai.

Tanpa evaluasi yang tepat, kebijakan yang bertujuan baik tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan polemik berkepanjangan dan berpotensi menggerus kepercayaan publik. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ini Alasan Bamus Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Pengelolaan BMD

Next Post

Ayo Daftar! Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Ciamis 2026 Tinggal 2 Hari Lagi, Ini Formasi dan Tahapannya

Related Posts

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026
Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah
Legislator

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026
Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
deNews

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

Seluruh Anggota Legislatif Serta Pegawai Sekretariat DPRD Garut Dirapid Test

Minggu, 17 Mei 2020

Bupati Purwakarta Tutup Festival Young Koi Show 2020

Minggu, 1 November 2020

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026

Public Hearing Calon Kadisdik Garut, H. Suherman : Siapapun Jadi, Itu Ketentuan Allah SWT

Jumat, 24 Desember 2021

ICMI Gelar Simposium Naratas Awal Islam Ka Garut : Layak Dijuluki Madinah van Java?

Kamis, 4 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste