• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2026
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Pamanukan, Kabupaten Subang, berhasil diungkap jajaran Polres Subang. Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan toko yang nekat menggasak uang puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus pencurian di Subang ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang pada Selasa (5/5/2026) pukul 17.30 WIB di Aula Patriatama.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Toko Alesha Fashion Serba 35 Ribu yang berlokasi di Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan.

BacaJuga :

KPH Purwakarta bersama YKP3 Jati Sejahtera Kegiatan Sosial dan Penanaman pohon

Komitmen Pemkab Garut: Taman Kota Harus Bersih dan Rapi Meski Anggaran Terbatas

Percepat Aktivasi IKD, Disdukcapil Ciamis dan Dinsos Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kronologi Pencurian di Pamanukan Subang
Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 00.46 WIB. Pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp50 juta dari dalam toko.

Pelaku berinisial A.R (19), seorang pelajar/mahasiswa, yang ternyata merupakan mantan karyawan toko tersebut sehingga mengetahui kondisi dan lokasi penyimpanan uang.

“Pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci, kemudian bersembunyi hingga situasi sepi. Setelah itu merusak tempat penyimpanan uang dan mengambil uang tunai,” ungkap Kapolres.

Pelaku Ditangkap, Uang Puluhan Juta Diamankan
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Pamanukan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Desa Rancasari, Pamanukan, Subang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Uang tunai Rp35.750.000

Satu unit handphone

Pakaian yang digunakan saat beraksi

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri. Uang hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya pernikahan.

Ancaman Hukuman Pencurian dengan Pemberatan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Subang.

“Polres Subang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindak pidana,” tegasnya.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Transparansi,Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026

Next Post

Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus

Related Posts

Astaghfirullah! Kakek Tiri di Subang Diduga Rusak 4 Cucu Sendiri, Aksi Bejat Terbongkar Setelah Bertahun-tahun
Hukum dan Kriminal

Astaghfirullah! Kakek Tiri di Subang Diduga Rusak 4 Cucu Sendiri, Aksi Bejat Terbongkar Setelah Bertahun-tahun

Rabu, 6 Mei 2026
Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus
deNews

Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus

Rabu, 6 Mei 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan dan Transparansi,Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026
BumDesa

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Transparansi,Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026

Rabu, 6 Mei 2026
KPH Purwakarta bersama  YKP3 Jati Sejahtera Kegiatan Sosial dan  Penanaman pohon
deEdukasi

KPH Purwakarta bersama YKP3 Jati Sejahtera Kegiatan Sosial dan Penanaman pohon

Rabu, 6 Mei 2026
Komitmen Pemkab Garut: Taman Kota Harus Bersih dan Rapi Meski Anggaran Terbatas
deNews

Komitmen Pemkab Garut: Taman Kota Harus Bersih dan Rapi Meski Anggaran Terbatas

Rabu, 6 Mei 2026
Percepat Aktivasi IKD, Disdukcapil Ciamis dan Dinsos Pastikan Bansos Tepat Sasaran
deNews

Percepat Aktivasi IKD, Disdukcapil Ciamis dan Dinsos Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Rabu, 6 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020
Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah

LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

Senin, 10 Februari 2025

Siswa MI Andalan Cijantung Ciamis Raih Juara OMI Provinsi Jabar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Senin, 13 Oktober 2025

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Minggu, 20 Oktober 2024

Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta

Jumat, 8 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste