• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2026
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Pamanukan, Kabupaten Subang, berhasil diungkap jajaran Polres Subang. Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan toko yang nekat menggasak uang puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus pencurian di Subang ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang pada Selasa (5/5/2026) pukul 17.30 WIB di Aula Patriatama.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Toko Alesha Fashion Serba 35 Ribu yang berlokasi di Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan.

BacaJuga :

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026

Kronologi Pencurian di Pamanukan Subang
Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 00.46 WIB. Pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp50 juta dari dalam toko.

Pelaku berinisial A.R (19), seorang pelajar/mahasiswa, yang ternyata merupakan mantan karyawan toko tersebut sehingga mengetahui kondisi dan lokasi penyimpanan uang.

“Pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci, kemudian bersembunyi hingga situasi sepi. Setelah itu merusak tempat penyimpanan uang dan mengambil uang tunai,” ungkap Kapolres.

Pelaku Ditangkap, Uang Puluhan Juta Diamankan
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Pamanukan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Desa Rancasari, Pamanukan, Subang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Uang tunai Rp35.750.000

Satu unit handphone

Pakaian yang digunakan saat beraksi

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri. Uang hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya pernikahan.

Ancaman Hukuman Pencurian dengan Pemberatan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Subang.

“Polres Subang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindak pidana,” tegasnya.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Transparansi,Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026

Next Post

Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus

Related Posts

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa
deNews

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa

Sabtu, 20 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026
HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan
deNews

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis
deNews

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa
deNews

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Jumat, 19 Juni 2026
Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026
deNews

Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026

Jumat, 19 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

Air Situ Nagrog Meluap, Puluhan Rumah di Pagaden Terendam Banjir

Selasa, 28 Februari 2023

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste