• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2026
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Pamanukan, Kabupaten Subang, berhasil diungkap jajaran Polres Subang. Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan toko yang nekat menggasak uang puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus pencurian di Subang ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang pada Selasa (5/5/2026) pukul 17.30 WIB di Aula Patriatama.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Toko Alesha Fashion Serba 35 Ribu yang berlokasi di Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan.

BacaJuga :

Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis

45 Peserta PKBM Hidayah Galuh Ikuti Gladi Bersih TKA Paket C 2026

Gerak Suci Bangkit, Warisan Adjat Sudrajat Berburu Prestasi

Kronologi Pencurian di Pamanukan Subang
Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 00.46 WIB. Pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp50 juta dari dalam toko.

Pelaku berinisial A.R (19), seorang pelajar/mahasiswa, yang ternyata merupakan mantan karyawan toko tersebut sehingga mengetahui kondisi dan lokasi penyimpanan uang.

“Pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci, kemudian bersembunyi hingga situasi sepi. Setelah itu merusak tempat penyimpanan uang dan mengambil uang tunai,” ungkap Kapolres.

Pelaku Ditangkap, Uang Puluhan Juta Diamankan
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Pamanukan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Desa Rancasari, Pamanukan, Subang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Uang tunai Rp35.750.000

Satu unit handphone

Pakaian yang digunakan saat beraksi

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri. Uang hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya pernikahan.

Ancaman Hukuman Pencurian dengan Pemberatan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Subang.

“Polres Subang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindak pidana,” tegasnya.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Transparansi,Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026

Next Post

Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus

Related Posts

Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi
depemerintahan

Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi

Minggu, 11 Oktober 2026
Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
deNews

Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Minggu, 11 Oktober 2026
Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa
depemerintahan

Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Minggu, 11 Oktober 2026
Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis
deNews

Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis

Minggu, 11 Oktober 2026
45 Peserta PKBM Hidayah Galuh Ikuti Gladi Bersih TKA Paket C 2026
deNews

45 Peserta PKBM Hidayah Galuh Ikuti Gladi Bersih TKA Paket C 2026

Minggu, 11 Oktober 2026
Gerak Suci Bangkit, Warisan Adjat Sudrajat Berburu Prestasi
deNews

Gerak Suci Bangkit, Warisan Adjat Sudrajat Berburu Prestasi

Minggu, 11 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pendidikan Politik Dan Rakerda DPD Partai Nasdem Purwakarta Sekaligus Lantik Pengurus DPC

Minggu, 2 Mei 2021

Diduga Marak Pungli dan Penyalahgunaan BOS serta PIP, Unjuk Rasa Mahasiswa HMI Minta Kadisdik Garut Mundur

Selasa, 11 Oktober 2022

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

Minggu, 16 Juli 2023

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Garut Gelar Pendidikan Partai dan Konsolidasi PAC

Sabtu, 27 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste