• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

LM Penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta Sebagai Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

bydejurnalcom
Rabu, 13 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
LM Penuhi panggilan  Kejaksaan Negeri Purwakarta  Sebagai Saksi Terkait Dugaan  Gratifikasi Mobil Mewah
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal com – Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta kembali menjadi perhatian publik. LM memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Purwakarta sebagai saksi dalam pengembangan dugaan perkara terkait Gratifikasi Mobil mewah yang telah bergulir sejak 2024 lalu.

Kedatangan LM ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pada hari ini, Rabu (13/05/2026), langsung menyita perhatian awak media dan masyarakat. Ia tiba sekitar pukul 10.02 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova Hybrid bernomor polisi D 1805 ATA.

Sesaat setelah tiba, LM turun tepat di depan gerbang Kejaksaan Negeri Purwakarta dan langsung menghampiri para wartawan yang sejak pagi menunggu perkembangan kasus tersebut.

BacaJuga :

Rakerda KNPI Garut Rumuskan Program Strategis, Fokus Bangun Pemuda Produktif dan Berdaya Saing Menuju Garut Hebat

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ciamis Sabet 23 Medali dan Finis di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026

Pemkab Garut Matangkan Evaluasi Korwil Pendidikan, ASDA III: Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dan Target Rampung Minggu Kedua Juli

Dengan santai, LM mendekati belasan awak media yang hendak mengambil gambar dirinya. Bahkan, ia sempat melontarkan kalimat yang langsung mengundang perhatian para jurnalis di lokasi.

“Daripada difoto dari belakang, mending foto aja sekarang,” ujar LM sambil tersenyum kepada para wartawan.

Ucapan tersebut sontak mencairkan suasana di tengah ramainya peliputan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang kembali menjadi sorotan publik Purwakarta.

Pemeriksaan terhadap LM disebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan penyidik dalam mengusut dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Nama LM kini ikut masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Purwakarta dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan gratifikasi mobil mewah dilakukan secara intensif sejak April hingga Mei 2026. Hampir setiap hari kerja, penyidik disebut melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak guna memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mobil mewah sendiri bukan perkara baru. Penanganannya telah berjalan sejak 2024 dan sempat menjadi perhatian masyarakat Purwakarta. Namun perkembangan penanganan kasus membuat publik terus menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum.

Kini, Kejari Purwakarta kembali menunjukkan keseriusannya dengan mempercepat agenda pemeriksaan saksi. Intensitas pemanggilan yang semakin tinggi memunculkan spekulasi bahwa penyidik tengah menyiapkan tahapan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Tak hanya fokus pada dugaan gratifikasi, penyidik juga dikabarkan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pendalaman dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah ahli serta lembaga terkait, termasuk PPATK.

Apabila unsur TPPU ditemukan, perkara ini berpotensi berkembang lebih luas dengan penelusuran terhadap aliran dana, aset, hingga pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana.

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun maraknya pemeriksaan saksi, termasuk terhadap LM, memperlihatkan bahwa Kejari Purwakarta tengah bergerak cepat menuntaskan perkara yang sudah lama menjadi perhatian publik.

Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari Kejari Purwakarta, apakah rangkaian pemeriksaan tersebut akan bermuara pada pengumuman tersangka dalam waktu dekat atau justru membuka babak baru yang lebih besar dalam kasus dugaan gratifikasi mobil mewah di Purwakarta.

Saat akan dikonfirmasi kepada kasi pidsus terkait pemeriksaan LM, Menurut Kasi Pidsus akan melakukan pemeriksaan, namun tidak dijelaskan terkait pemeriksaan apa. Info lebih lanjut silahkan dikonfirmasi kepada kasi intel kejari,” kata pegawai kejaksaan penerima tamu kepada perwakilan wartawan

Sampai berita ini di publikasikan belum ada keterangan resmi dari kejaksaan negeri Purwakarta terkait pemangilaan LM
***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinkes Garut : Belum Ada Laporan Warga Terkena Visur Hanta

Next Post

Bupati Herdiat Bersama Program Ciamis Peduli BAZNAS Salurkan Bantuan Korban Bencana

Related Posts

Latihan Gabungan Tarung Derajat Jadi Ajang Pemanasan Tim Garut Menuju Porprov 2026, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
deNews

Latihan Gabungan Tarung Derajat Jadi Ajang Pemanasan Tim Garut Menuju Porprov 2026, Targetkan Raih Prestasi Terbaik

Sabtu, 27 Juni 2026
Milangkala ke-48 Desa Jayaraga Semarakkan Budaya Lokal dan Bangkitkan Ekonomi UMKM Warga
deNews

Milangkala ke-48 Desa Jayaraga Semarakkan Budaya Lokal dan Bangkitkan Ekonomi UMKM Warga

Sabtu, 27 Juni 2026
Muscab VI PAN Ciamis Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, Basis Desa Diperkuat
deNews

Muscab VI PAN Ciamis Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, Basis Desa Diperkuat

Sabtu, 27 Juni 2026
Rakerda KNPI Garut Rumuskan Program Strategis, Fokus Bangun Pemuda Produktif dan Berdaya Saing Menuju Garut Hebat
deNews

Rakerda KNPI Garut Rumuskan Program Strategis, Fokus Bangun Pemuda Produktif dan Berdaya Saing Menuju Garut Hebat

Sabtu, 27 Juni 2026
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ciamis Sabet 23 Medali dan Finis di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026
deNews

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ciamis Sabet 23 Medali dan Finis di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026

Sabtu, 27 Juni 2026
Pemkab Garut Matangkan Evaluasi Korwil Pendidikan, ASDA III: Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dan Target Rampung Minggu Kedua Juli
deNews

Pemkab Garut Matangkan Evaluasi Korwil Pendidikan, ASDA III: Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dan Target Rampung Minggu Kedua Juli

Jumat, 26 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018

Gelar Potensi Karang Taruna Kecamatan Ciamis Resmi Dibuka, Pemuda Tampilkan Produk UMKM Lokal

Selasa, 16 Desember 2025

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste