Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Ruang Pamengkang Pendopo-Garut, Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah diambil sumpah jabatannya. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral, integritas, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan. Pelayanan publik yang responsif, kepekaan terhadap kebutuhan warga, serta kemampuan menghadirkan solusi menjadi tolok ukur keberhasilan seorang kepala desa dalam menjalankan tugasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut tidak diraih dengan mudah. Proses pemilihan yang kompetitif mencerminkan besarnya harapan masyarakat terhadap pemimpin desa. Oleh karena itu, para kepala desa diminta untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan kinerja yang profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Di tengah keterbatasan kondisi keuangan desa, Bupati juga menekankan pentingnya inovasi. Ia mendorong para kepala desa untuk tidak hanya bergantung pada anggaran yang tersedia, tetapi juga aktif menggali potensi lokal yang sah dan sesuai regulasi guna meningkatkan pendapatan desa serta memperkuat pembangunan berbasis potensi wilayah.
Selain itu, aspek tata kelola keuangan menjadi sorotan utama. Para kepala desa diinstruksikan untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran. Pemanfaatan sistem digital yang telah disediakan pemerintah, baik oleh kementerian maupun lembaga terkait, dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, efisien, dan dapat diawasi secara terbuka.
“Gunakan fasilitas aplikasi yang tersedia untuk memperbaiki sistem keuangan desa. Ini akan membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Adapun lima kepala desa PAW yang dilantik meliputi Jajang Risman (Desa Pasirwaru, Kecamatan Balubur Limbangan), Kusdimay, S.Sos (Desa Purbayani, Kecamatan Caringin), Nova Wylian Sumaryo (Desa Lewobaru, Kecamatan Malangbong), Bambang Yuniardi, SE., MM (Desa Keresek, Kecamatan Cibatu), serta Dadang Sujana (Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu).
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi para kepala desa untuk menghadirkan kepemimpinan yang progresif, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan desa ke depan.***Willy















