• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekda Garut : Ibadah Qurban Harus Sesuai Syarat Syariat dan Tidak Boleh Ada Paksaan

bydejurnalcom
Selasa, 26 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Sekda Garut : Ibadah Qurban Harus Sesuai Syarat Syariat dan Tidak Boleh Ada Paksaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pelaksanaan ibadah qurban, dimulai pada Hari Raya Idul Adha tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah selepas shalat Id, dan berlanjut pada Hari Ke-11, 12, 13 Dzulhijjah, sebelum matahari terbenam, dimana penyembelihan yang dilakukan diluar tanggal tersebut bukan disebut qurban, melainkan itu sedekah biasa. Senin, 25 Mei 2026.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
“Ibadah qurban adalah sebuah ibadah bagi yang mampu, jika tidak ada dana janganlah sampai menjadi beban, bahkan harus terlilit hutang. Berkurbanlah karena Allah, janganlah untuk memuaskan, atau mencari popularitas / pamer kepada pimpinan dan bahkan harus menekan, memaksa, melakukan pungutan kepada bawahan hanya untuk kesenangan, dan kepuasan Pimpinan “. Ujarnya.

Tentunya apa yang disampaikan Nurdin Yana selaku Sekertaris Daerah Pemda Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat ini menegaskan Ibadah Qurban, bukan didasari keterpaksaan, namun semua harus sesuai dengan syarat syariat. Dilaksanakan dengan penuh rasa keikhlasan karena Allah SWT, bukan sebagai ajang pamer.

BacaJuga :

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Berkaitan dengan hal tersebut, tentu selaras
dengan prinsip beribadah, ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023. Menjamin netralitas, larangan bahkan penyalahgunaan wewenang, perundungan, pemaksaan terhadap ASN, bahkan juga hal terkait larangan Kepala Daerah atau Kepala SKPD, dalam hal penyediaan hewan qurban dilingkup Pemda.

Pemda (Pemerintah Daerah), hanya bersifat memfasilitasi, membantu menyalurkan dari Lembaga atau Amil Zakat bersifat sukarela. Namun apabila adanya dugaan paksaan itu berhak/wajib melapor keInstansi Pengawas, atau melaporkanya melalukan Portal Lapor, untuk pengaduan Pelayanan Publik Nasional, atau menggunakan kanal pengaduan Internal Inspektorat Daerah atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Disinggung apakah ada instruksi mewajibkan setiap SKPD, menyediakan hewan qurban, ini jawaban Sekda Kabupaten Garut.
“kami hanya bersifat menghimbau, kepada para pegawai yang mampu, dan ada rezeki untuk bisa berbagi/berkurban, dan setiap tahun kami lakukan namun tidak ada nilai paksaan atau menjadi hal keharusan, tentu bersifat sukarela, karena Ibadah Qurban itu harus didasari keikhlasan bukan karena hal keterpaksaan”. Tegasnya.

“Berkaitan hal Ibadah qurban bersifat Sunnah Muakkadah /Sunnah yang sangat dianjurkan, dan tentunya erat kaitan dengan keikhlasan dan kemampuan finansial seseorang. Jadi tidak diperkenankan adanya paksaan atau menalangi yang menjadi beban utang untuk ASN/SKPD. Namun jika ada Pimpinan SKPD yang menjadi keharusan, atau mewajibkan ke ASN itu SKPD mana, nanti kita panggil”. Tandasnya.

Sebagai informasi pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, dilapangan Setda Pemda Kabupaten Garut, selaku Imam Khotib Drs. H. Munip Hasan Rohmat, M.Pd., sementara itu untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, atas titipan dari hamba Allah oleh Panitia Qurban.***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Next Post

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Related Posts

Hari Sarkopenia Sedunia Hilo Strong Fest 2026 Digelar di 14 Kota, Animo Masyarakat Tinggi
deNews

Hari Sarkopenia Sedunia Hilo Strong Fest 2026 Digelar di 14 Kota, Animo Masyarakat Tinggi

Sabtu, 11 Juli 2026
Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat  Nasional
deNews

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang
deNews

Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang

Sabtu, 11 Juli 2026
Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital
deNews

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Jumat, 10 Juli 2026
RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

Tahun Ini Bupati Bandung Segera Perbaiki Jalan Lintas Antar Kabupaten Sepanjang 27 Km, Dalam Tiga Tahun 1.500 Km Jalan Sudah Mulus

Sabtu, 8 Februari 2025

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Berharap Program Insentif Dilanjutkan

Senin, 16 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste