• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekda Garut : Ibadah Qurban Harus Sesuai Syarat Syariat dan Tidak Boleh Ada Paksaan

bydejurnalcom
Selasa, 26 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Sekda Garut : Ibadah Qurban Harus Sesuai Syarat Syariat dan Tidak Boleh Ada Paksaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pelaksanaan ibadah qurban, dimulai pada Hari Raya Idul Adha tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah selepas shalat Id, dan berlanjut pada Hari Ke-11, 12, 13 Dzulhijjah, sebelum matahari terbenam, dimana penyembelihan yang dilakukan diluar tanggal tersebut bukan disebut qurban, melainkan itu sedekah biasa. Senin, 25 Mei 2026.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
“Ibadah qurban adalah sebuah ibadah bagi yang mampu, jika tidak ada dana janganlah sampai menjadi beban, bahkan harus terlilit hutang. Berkurbanlah karena Allah, janganlah untuk memuaskan, atau mencari popularitas / pamer kepada pimpinan dan bahkan harus menekan, memaksa, melakukan pungutan kepada bawahan hanya untuk kesenangan, dan kepuasan Pimpinan “. Ujarnya.

Tentunya apa yang disampaikan Nurdin Yana selaku Sekertaris Daerah Pemda Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat ini menegaskan Ibadah Qurban, bukan didasari keterpaksaan, namun semua harus sesuai dengan syarat syariat. Dilaksanakan dengan penuh rasa keikhlasan karena Allah SWT, bukan sebagai ajang pamer.

BacaJuga :

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Berkaitan dengan hal tersebut, tentu selaras
dengan prinsip beribadah, ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023. Menjamin netralitas, larangan bahkan penyalahgunaan wewenang, perundungan, pemaksaan terhadap ASN, bahkan juga hal terkait larangan Kepala Daerah atau Kepala SKPD, dalam hal penyediaan hewan qurban dilingkup Pemda.

Pemda (Pemerintah Daerah), hanya bersifat memfasilitasi, membantu menyalurkan dari Lembaga atau Amil Zakat bersifat sukarela. Namun apabila adanya dugaan paksaan itu berhak/wajib melapor keInstansi Pengawas, atau melaporkanya melalukan Portal Lapor, untuk pengaduan Pelayanan Publik Nasional, atau menggunakan kanal pengaduan Internal Inspektorat Daerah atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Disinggung apakah ada instruksi mewajibkan setiap SKPD, menyediakan hewan qurban, ini jawaban Sekda Kabupaten Garut.
“kami hanya bersifat menghimbau, kepada para pegawai yang mampu, dan ada rezeki untuk bisa berbagi/berkurban, dan setiap tahun kami lakukan namun tidak ada nilai paksaan atau menjadi hal keharusan, tentu bersifat sukarela, karena Ibadah Qurban itu harus didasari keikhlasan bukan karena hal keterpaksaan”. Tegasnya.

“Berkaitan hal Ibadah qurban bersifat Sunnah Muakkadah /Sunnah yang sangat dianjurkan, dan tentunya erat kaitan dengan keikhlasan dan kemampuan finansial seseorang. Jadi tidak diperkenankan adanya paksaan atau menalangi yang menjadi beban utang untuk ASN/SKPD. Namun jika ada Pimpinan SKPD yang menjadi keharusan, atau mewajibkan ke ASN itu SKPD mana, nanti kita panggil”. Tandasnya.

Sebagai informasi pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, dilapangan Setda Pemda Kabupaten Garut, selaku Imam Khotib Drs. H. Munip Hasan Rohmat, M.Pd., sementara itu untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, atas titipan dari hamba Allah oleh Panitia Qurban.***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Next Post

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Related Posts

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan
deNews

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan

Sabtu, 6 Juni 2026
Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut
deHumaniti

Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026
Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya
deNews

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Sabtu, 6 Juni 2026
Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Kamis, 24 Oktober 2019

SDN 3 Pakuwon Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Dikunjungi Wabup Garut

Rabu, 9 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste