Dejurnal.com, Garut – Untuk kali kedua, Pemuda Akhir Zaman kembali melakukan audensi, kali ini menyoroti terkait permasalahan proyek pembangunan jalan di Desa Cisewu Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, sumber APBN Hibah Kompetitiv pada Tahun Anggaran 2024, dan audensi diterima dengan baik Komisi II DPRD beserta SKPD terkait, Perwakilan dari Pemda Kabupaten Garut, Jumat 12 Juni 2026.
Adapun aspirasi yang tersampaikan dalam audensi tersebut.
1. Komisi II DPRD Kabupaten Garut bersama dengan Dinas PUPR dan DPMD Kabupaten Garut akan tinjau lapangan monev pembangunan Jalan di Kp. Cikangkung RT.01,02,03 / RW.06 Desa Cisewu Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut.
2. Mendorong penyelesaian pembayaran pembangunan jalan Cisewu, ditindaklanjuti dengan Nota Komisi untuk disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Garut.
Hadir dalam acara penerimaan audensi H. Imat Rohimat perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Moch. Diki Hasbi Kabid BM PUPR, Idad Kabid Pemdes DPMD, Ade Poniman Camat Cisewu sementara dari Peserta audensi hadir Jajang Badrujaman Ketua Pemuda Akhir Zaman dan Topan Arapah dari Perwakilan Penyedia Jasa Pembangunan Jalan .
Sementara menurut Topan Arapah dari pihak Perwakilan Penyedia Jasa mengatakan, tadi kami telah diterima dengan baik dan pihak Komisi II DPRD dan Dinas PUPR dan DPMD Kabupaten Garut.
“Akan segera melakukan monev kelapangan”. Ungkapnya.
Hal senada disampaikan Jajang Badrujaman Ketua Pemuda Akhir Zaman, menyampaikan bahwa Komisi II beserta SKPD terkait akan segera melakukan monitoring kelapangan, untuk waktu dan tanggal belum ditentukan.

Berkaitan hal tersebut Ade Poniman selaku Camat Cisewu Kabupaten Garut, selepas dari audensi menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian solusi, bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Cisewu.
“Adapun nanti dari Komisi II DPRD Kabupaten Garut bersama Dinas terkait akan hadir dan meninjau langsung kelokasi, yang sudah lama terkait permasalahan tersebut hampir 1,5 Tahun belum ada penyelesaian ” Ujarnya.
Ketika ditanya mensoal awal kronologi atau yang menjadi pokok permasalahan, menurut Ade Poniman, dirinya menjabat jadi Camat Cisewu itu akhir 2025, sementara kejadian hampir satu tahun kebelakang, jadi dalam hal istilah mungkin ini malprestasi, adanya dugaan unsur penipuan, akibat ketidak hati-hatian penyedia jasa atau para pihak terkait.
“Semestinya terkait anggaran itu masuk dulu kerekening Desa, akan tetapi tiba-tiba beliau pihak penyedia jasa tersebut melaksanakan pekerjaan, tanpa ada kroscek terlebih dahulu dananya, ada atau tidak, yang pastinya untuk sementara, bahwa ini telah terjadi adanya hal dugaan penipuan ” ungkapnya.
Ketidak ditanya sumber anggaran Camat Cisewu, mengatakan bahwa menurut keterangan dari Kepala Desa yang lama, sumber anggarannya dari APBD di Dinas PUPR Kabupaten Garut, hibah konvetitif dan setelah dikroscek ternyata itu tidak ada, alias fiktif, dan tadi dalam audensi sumber anggaran itu dari APBN.
“Makanya kami berharap dengan adanya monitoring kelapangan dari Pihak DPRD dan Dinas ini biar permasalahan ini cepat terselesaikan dan ada solusi yang terbaik”. Pungkas Camat Cisewu Ade Poniman.***Yohaness















