• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tegas di Hari Jadi Ciamis, Bupati Herdiat Tantang Pembuktian Tuduhan Korupsi Rp190 Miliar

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Tegas di Hari Jadi Ciamis, Bupati Herdiat Tantang Pembuktian Tuduhan Korupsi Rp190 Miliar
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Momentum Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 dimanfaatkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk meluruskan berbagai informasi yang belakangan beredar di ruang publik terkait tuduhan korupsi APBD Kabupaten Ciamis senilai Rp190 miliar.

Di hadapan unsur Forkopimda, jajaran ASN, tokoh masyarakat, serta ribuan peserta upacara yang memadati halaman Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (11/6/2026).

Bupati menyampaikan klarifikasi secara terbuka sekaligus menantang pihak yang menuding dirinya terlibat korupsi untuk membuktikannya melalui jalur hukum.

BacaJuga :

Pimpin Upacara Hari Jadi Ciamis ke-384, Bupati Herdiat Serukan Semangat Guyub Ngawangun Galuh

Bupati Bandung Minta Pejabat Baru Tinggalkan Birokrasi Berbelit

Nasib Korwil Pendidikan Garut Terkatung, GCW : Sudah Sampai Mana Hasil Evaluasi?

“Kalau memang ada bukti saya korupsi, silakan tempuh jalur hukum. Saya siap menghadapi dan membuktikan. Jangan membangun opini yang menyesatkan masyarakat tanpa didukung fakta yang benar,” tegas Herdiat.

Bupati mengaku kecewa sekaligus geram karena isu tersebut berkembang luas tanpa didukung data dan fakta yang utuh. Bahkan, dirinya ikut dituding sebagai pelaku korupsi dalam narasi yang beredar di media sosial.

Bupati menegaskan hingga saat ini tidak ada satu pun temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menyatakan dirinya terlibat tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai kepala daerah.

“Tidak ada temuan BPK RI pada tahun 2024 terkait korupsi ataupun penyalahgunaan wewenang. Semua tuduhan yang diarahkan kepada saya tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya, angka Rp190 miliar yang ramai diperbincangkan publik merupakan kesalahpahaman dalam memahami hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ia menjelaskan angka tersebut bukan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, melainkan akumulasi rekomendasi hasil audit yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan administrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Temuan BPK itu rekomendasi untuk perbaikan administrasi dan tata kelola. Bukan berarti korupsi. Semua daerah yang diperiksa pasti mendapatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Bupati menuturkan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK telah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut telah mencapai sekitar 99 persen.

Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk komitmen dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, bupati kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak pernah bermain-main dengan pengelolaan keuangan daerah.

“Saya selalu ingatkan seluruh OPD, jangan pernah main-main dengan keuangan daerah. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Setiap rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki,” tegasnya.

Bupati menilai tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak berdasar jika melihat berbagai capaian yang berhasil diraih daerah, termasuk predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KPK serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, opini WTP bukan penghargaan yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan hasil dari proses audit yang ketat, objektif, dan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“WTP bukan hadiah. Ada proses pemeriksaan yang sangat ketat. Auditor memeriksa laporan keuangan secara detail, termasuk melihat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan sebelumnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, akan sangat sulit bagi suatu daerah untuk mempertahankan opini WTP apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan atau praktik korupsi yang sistematis sebagaimana dituduhkan.

Karena itu, masyarakat diminta memahami hasil audit BPK secara utuh dan tidak terjebak pada informasi yang dipotong-potong sehingga menimbulkan persepsi yang keliru.

Selain mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta membangun budaya kerja berintegritas di seluruh perangkat daerah guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.

“Saya tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar aturan. Kalau ada yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau uang rakyat, harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam sambutannya, bupati juga menyinggung munculnya opini yang menurutnya lebih bernuansa kepentingan politik daripada berdasarkan fakta.

“Semua ini hanya kepentingan politik. Penyebaran opini seperti ini tidak masuk ke kepala saya dan tidak masuk logika saya,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku kecewa terhadap sikap seseorang yang disebut memiliki keinginan menjadi wakil bupati, namun lebih banyak membicarakan persoalan uang dan kepentingan pribadi dibandingkan pengabdian kepada masyarakat.

“Kalau mau menjadi wakil bupati jangan dulu berbicara soal uang. Belum juga menjabat sudah mengurus soal uang. Seharusnya jika ingin menjadi wakil bupati, jangan langsung menggigit, tetapi tunjukkan dulu kemampuan dan pengabdian kepada masyarakat,” sindirnya.

Bupati mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Namun kritik harus dibangun di atas data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami terbuka terhadap kritik. Tetapi mari menjaga ruang publik dengan informasi yang benar, objektif, dan tidak menyesatkan. Jangan sampai kerja keras membangun daerah tercoreng oleh informasi yang tidak utuh,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi

Next Post

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Related Posts

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd:  Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah
deNews

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi
deNews

Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi

Kamis, 11 Juni 2026
Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian
deNews

Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Kamis, 11 Juni 2026
Pimpin Upacara Hari Jadi Ciamis ke-384,  Bupati Herdiat Serukan Semangat Guyub Ngawangun Galuh
deNews

Pimpin Upacara Hari Jadi Ciamis ke-384, Bupati Herdiat Serukan Semangat Guyub Ngawangun Galuh

Kamis, 11 Juni 2026
Bupati Bandung Minta  Pejabat Baru Tinggalkan Birokrasi Berbelit
deNews

Bupati Bandung Minta Pejabat Baru Tinggalkan Birokrasi Berbelit

Rabu, 10 Juni 2026
LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil
deNews

Nasib Korwil Pendidikan Garut Terkatung, GCW : Sudah Sampai Mana Hasil Evaluasi?

Rabu, 10 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

Jasa Tirta II Dukung Program Percepatan  Vaksinasi Bersama BUMN

Rabu, 14 April 2021

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Senin, 14 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste