Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan sekaligus optimalisasi penyerapan anggaran oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Menurutnya, anggaran pemerintah yang hanya tersimpan atau mengendap terlalu lama tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Garut saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran dan Pemberian Apresiasi Kinerja Satuan Kerja (Satker) Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (22/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan bahwa pengelolaan anggaran pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada seberapa besar persentase anggaran yang telah direalisasikan. Lebih dari itu, setiap anggaran yang dibelanjakan harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

Abdusy Syakur Amin menilai, semakin cepat anggaran pemerintah direalisasikan melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran, maka semakin cepat pula manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Perputaran uang yang terjadi melalui belanja pemerintah diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor jasa, perdagangan, pariwisata, hingga berbagai sektor ekonomi kreatif.
Karena itu, ia meminta seluruh SKPD agar tidak menunda pelaksanaan program yang telah direncanakan dan dianggarkan, sepanjang seluruh prosesnya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga menegaskan bahwa percepatan penyerapan anggaran harus tetap dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Artinya, pemerintah daerah tidak sekadar mengejar angka realisasi belanja, tetapi harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Yang pasti bahwa uang itu harus beredar di masyarakat supaya aktivitas masyarakat semakin baik. Bahkan juga saya sampaikan, bahwa kami ini di Garut lagi dorong-dorongnya, melaksanakan kegiatan event-event yang mendorong aktivitas masyarakat mulai dari olahraga, pariwisata, seni budaya apalagi, intinya mendorong pertumbuhan ekonomi tapi melalui aktivitas masyarakat,” tegas Abdusy Syakur Amin.
Menurutnya, aktivitas ekonomi tidak selalu harus didorong melalui program pembangunan fisik. Berbagai kegiatan yang mampu mengundang partisipasi masyarakat dan meningkatkan mobilitas warga juga memiliki potensi besar dalam menciptakan perputaran ekonomi.
Penyelenggaraan event olahraga, misalnya, dapat mendatangkan peserta dan penonton dari berbagai daerah. Kondisi tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan aktivitas sektor transportasi, penginapan, kuliner, perdagangan, hingga UMKM.
Demikian pula dengan kegiatan pariwisata serta seni dan budaya. Garut memiliki potensi wisata alam, kuliner, kerajinan, serta kekayaan budaya yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah. Melalui berbagai kegiatan yang terencana dan berkelanjutan, pemerintah berharap sektor-sektor tersebut mampu membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

Untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan lebih efektif, Pemerintah Kabupaten Garut juga tengah menyiapkan sistem monitoring berbasis aplikasi. Sistem tersebut dirancang untuk membantu pemerintah daerah melakukan pemantauan terhadap pergerakan kas daerah serta perkembangan realisasi belanja di seluruh SKPD.
Dengan sistem monitoring tersebut, pemerintah dapat mengetahui perkembangan penyerapan anggaran secara lebih cepat dan terukur. Setiap SKPD diharapkan dapat melakukan evaluasi apabila terdapat program yang mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya.
Penggunaan sistem berbasis digital ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan data yang dapat dipantau secara berkala, pimpinan daerah dapat mengambil langkah korektif lebih cepat apabila ditemukan adanya hambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Bupati berharap sistem tersebut nantinya tidak hanya menjadi alat untuk mengukur persentase penyerapan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai target dan memberikan manfaat yang optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, Fahma Sari Fatma, mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Garut dalam pengelolaan anggaran.
Ia mengingatkan bahwa paradigma pengelolaan keuangan pemerintah saat ini tidak lagi cukup hanya berfokus pada tingginya angka realisasi belanja. Pemerintah harus memastikan bahwa belanja yang dilakukan menghasilkan keluaran atau output serta dampak atau outcome yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fahma menjelaskan, dari sisi pengelolaan keuangan negara, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode 2016 hingga 2025.
Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah berhenti melakukan evaluasi. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan kualitas penggunaan anggaran sehingga tidak berhenti pada aspek administratif dan kepatuhan semata.
“Jadi Pak Bupati, kalau APBN itu pak, tiap tahun kalau dibilang realisasi belanjanya sampai di atas 98% pak. PR kita adalah apakah kemudian yang 98% itu benar-benar menyentuh ataupun dirasakan oleh masyarakat. Jadi untuk kinerja yang sifatnya jadi apa tadi itu capaian outputnya itu dinilai oleh Kemenpan RB,” ungkap Fahma.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak semata-mata dapat dilihat dari tingginya persentase penyerapan. Sebab, anggaran yang terserap dalam jumlah besar belum tentu otomatis menghasilkan manfaat yang besar apabila program yang dilaksanakan tidak tepat sasaran atau tidak menjawab kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, Fahma mengimbau seluruh satuan kerja kementerian/lembaga serta penerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kabupaten Garut agar memperkuat keterkaitan antara laporan keuangan dengan laporan kinerja.
Menurutnya, laporan keuangan harus mampu menggambarkan bagaimana anggaran digunakan, sementara laporan kinerja harus menjelaskan hasil nyata yang diperoleh dari penggunaan anggaran tersebut. Keduanya harus berjalan beriringan sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai efektivitas belanja pemerintah.
“Nah ini kemudian tentunya menjadi perhatian kita semua di daerah bahwa pastikan bahwa belanja APBN yang tersalur ke bapak ibu semua, baik dalam bentuk belanja yang disalurkan satuan kerja kementerian lembaga ataupun belanja yang merupakan transfer ke daerah dan dana desa itu benar-benar menyentuh masyarakat kita untuk capaian outputnya,” ujar Fahma.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan anggaran negara maupun daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Bagi Kabupaten Garut, optimalisasi penyerapan anggaran diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang tepat waktu, serta pengawasan yang konsisten, anggaran pemerintah dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat.
Percepatan realisasi anggaran juga diharapkan mampu mendorong pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah tanpa harus mengorbankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan anggaran bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar dana yang telah dibelanjakan, tetapi juga oleh seberapa besar manfaat yang berhasil diciptakan. Ketika anggaran mampu menggerakkan aktivitas ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka belanja pemerintah dapat dikatakan benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Dengan demikian, dorongan Bupati Garut agar seluruh SKPD mempercepat dan mengoptimalkan penyerapan anggaran menjadi bagian dari upaya memastikan APBD tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut.***Deri Acong
















