Purwakarta,dejurnal.com – Besarnya anggaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi (Tupertrans) anggota DPRD Purwakarta kembali menjadi sorotan publik. Nilai kedua tunjangan tersebut dalam satu bulan disebut mencapai miliaran rupiah.
Jika dikalkulasikan dalam bentuk kebutuhan pangan, besarnya anggaran Tupertrans tersebut bahkan disebut dapat mencukupi kebutuhan beras masyarakat Purwakarta dalam jumlah yang sangat besar. Kondisi ini menjadi perhatian di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
Besarnya nilai tunjangan yang diterima para wakil rakyat juga memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar perhitungan, mekanisme penetapan, serta kewajaran besaran tunjangan tersebut.
Persoalan ini kini mulai mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Sebelumnya, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan beberapa pekan lalu. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan anggaran tunjangan perumahan anggota DPRD.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Pasaribu, memastikan pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Dan dimungkinkan hal itu (bila terlibat),” ujar Ratno melalui sambungan seluler, Senin (17/8/2026).
Menurut Ratno, pemeriksaan tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap pihak lain, termasuk mereka yang memiliki hubungan dengan proses penganggaran maupun penetapan tunjangan.
“Apabila ada keterkaitannya hubungan kausal di dalam pembuktiannya, maka setiap pihak akan dapat diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa pemeriksaan dapat berkembang kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kebijakan maupun proses pengadaan dan pembayaran tunjangan perumahan serta transportasi anggota DPRD.
Publik pun kini menunggu perkembangan penyelidikan Kejari Purwakarta, termasuk siapa saja yang nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Dalam periode 2019-2024, pimpinan DPRD Purwakarta terdiri dari Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua I Warseno, Wakil Ketua II Sri Puji Utami, dan Wakil Ketua III Neng Supartini.
Berdasarkan data yang diterima, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang diterima masing-masing anggota DPRD nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Besarnya anggaran tersebut membuat masyarakat berharap proses penanganan dugaan persoalan Tupertrans dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian negara, publik juga menunggu langkah hukum selanjutnya dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berjalan. Belum ada keterangan resmi mengenai pihak-pihak lain yang akan dipanggil maupun mengenai hasil pemeriksaan mantan Sekwan Purwakarta.
Besaran anggaran dan dugaan mark up dalam pemberitaan ini masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil penyidikan dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.***budi
















