• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta

bydejurnalcom
Senin, 17 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Besarnya anggaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi (Tupertrans) anggota DPRD Purwakarta kembali menjadi sorotan publik. Nilai kedua tunjangan tersebut dalam satu bulan disebut mencapai miliaran rupiah.

Jika dikalkulasikan dalam bentuk kebutuhan pangan, besarnya anggaran Tupertrans tersebut bahkan disebut dapat mencukupi kebutuhan beras masyarakat Purwakarta dalam jumlah yang sangat besar. Kondisi ini menjadi perhatian di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.

Besarnya nilai tunjangan yang diterima para wakil rakyat juga memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar perhitungan, mekanisme penetapan, serta kewajaran besaran tunjangan tersebut.

BacaJuga :

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Ciamis Khidmat, Berakhir Hangat

Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa

Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah

Persoalan ini kini mulai mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Sebelumnya, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan beberapa pekan lalu. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan anggaran tunjangan perumahan anggota DPRD.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Pasaribu, memastikan pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Dan dimungkinkan hal itu (bila terlibat),” ujar Ratno melalui sambungan seluler, Senin (17/8/2026).

Menurut Ratno, pemeriksaan tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap pihak lain, termasuk mereka yang memiliki hubungan dengan proses penganggaran maupun penetapan tunjangan.

“Apabila ada keterkaitannya hubungan kausal di dalam pembuktiannya, maka setiap pihak akan dapat diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa pemeriksaan dapat berkembang kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kebijakan maupun proses pengadaan dan pembayaran tunjangan perumahan serta transportasi anggota DPRD.

Publik pun kini menunggu perkembangan penyelidikan Kejari Purwakarta, termasuk siapa saja yang nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Dalam periode 2019-2024, pimpinan DPRD Purwakarta terdiri dari Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua I Warseno, Wakil Ketua II Sri Puji Utami, dan Wakil Ketua III Neng Supartini.

Berdasarkan data yang diterima, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang diterima masing-masing anggota DPRD nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Besarnya anggaran tersebut membuat masyarakat berharap proses penanganan dugaan persoalan Tupertrans dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian negara, publik juga menunggu langkah hukum selanjutnya dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berjalan. Belum ada keterangan resmi mengenai pihak-pihak lain yang akan dipanggil maupun mengenai hasil pemeriksaan mantan Sekwan Purwakarta.

Besaran anggaran dan dugaan mark up dalam pemberitaan ini masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil penyidikan dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas

Next Post

Anggota DPRD H. Dadang Suryana, S.Ip., Menjaga Amanah Kemerdekaan, Menguatkan Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung

Related Posts

Bantuan Sandang Ciamis Tak Asal Salur, Dinsos Verifikasi 20 Penerima
deNews

Bantuan Sandang Ciamis Tak Asal Salur, Dinsos Verifikasi 20 Penerima

Kamis, 1 Oktober 2026
IPF Ciamis Resmi Dikukuhkan, Bersiap Buru Prestasi hingga Eksebisi Porprov
deNews

IPF Ciamis Resmi Dikukuhkan, Bersiap Buru Prestasi hingga Eksebisi Porprov

Kamis, 1 Oktober 2026
SMK Hepweti Ciamis, Prototipe Sekolah Rakyat yang Tumbuh dari Kepedulian dan Keprihatinan
deNews

SMK Hepweti Ciamis, Prototipe Sekolah Rakyat yang Tumbuh dari Kepedulian dan Keprihatinan

Kamis, 1 Oktober 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Ciamis Khidmat, Berakhir Hangat
deNews

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Ciamis Khidmat, Berakhir Hangat

Kamis, 1 Oktober 2026
Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa
deNews

Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa

Rabu, 30 September 2026
Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah
Parlementaria

Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah

Rabu, 30 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021
Foto : Kadisdik Kabupaten Ciamis Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si.

Kadisdik Ciamis Jamin Akses Pendidikan Siswa Terdampak Bencana

Selasa, 8 April 2025

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

Musda VIII Persis Ciamis, Jalan Sehat, Silaturahmi Akbar, dan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 21 September 2025

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste