CIAMIS, deJurnal,- Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2026 bukan sekadar pengurangan masa pidana bagi warga binaan. Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya meminta kesempatan tersebut menjadi titik awal untuk benar-benar berubah dan menata kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Pesan itu disampaikan Bupati Herdiat saat menghadiri penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Senin (17/8/2026).
Tahun ini, sebanyak 228 warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis menerima Remisi Umum, terdiri dari 224 penerima Remisi Umum I dan empat penerima Remisi Umum II yang langsung bebas.
Bupati Herdiat mengucapkan selamat kepada seluruh penerima remisi. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini merupakan hadiah dari pemerintah kepada para warga binaan yang berkelakuan baik. Selamat kepada semuanya,” ujarnya.
Jangan Sampai Kembali Menjadi Penghuni Lapas
Di balik ucapan selamat tersebut, Bupati Herdiat menitipkan pesan yang lebih penting. Ia meminta para warga binaan memiliki niat dan tekad kuat untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
Menurutnya, bebas dari Lapas bukan sekadar keluar dari lingkungan pemasyarakatan, tetapi harus menjadi awal untuk menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab.
“Jangan sampai kembali lagi. Sebagai warga binaan harus punya ikhtiar dan tekad yang kuat. Tentu bukan hal yang mudah, tetapi harus dihadapi,” tegasnya.
Bupati Herdiat menyadari kehidupan setelah keluar dari Lapas tidak selalu berjalan mudah. Para mantan warga binaan akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk bagaimana mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.
Karena itu, perubahan harus dibuktikan melalui perilaku dan tindakan nyata.
Tantangan Terberat Ada Saat Kembali ke Masyarakat
Bupati Herdiat mengatakan tantangan sesungguhnya justru akan dirasakan ketika warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat.
Tidak semua orang langsung dapat menerima kehadiran seseorang yang pernah menjalani hukuman pidana. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan perubahan sikap dan kemauan untuk menjalani kehidupan secara wajar.
“Yang paling berat adalah kehidupan sesungguhnya ketika kembali ke masyarakat. Tantangan dan cobaan di sana akan besar. Kadang-kadang banyak warga masyarakat yang belum siap menerima kehadiran eks warga binaan kembali ke masyarakat,” katanya.
Karena itu, Bupati Herdiat meminta para penerima remisi tidak berkecil hati jika masih ada keraguan dari lingkungan sekitar. Kepercayaan harus dibangun secara perlahan melalui perbuatan baik dan konsistensi.
“Mereka harus mampu menunjukkan perubahan yang lebih baik, harus meyakinkan masyarakat agar percaya dan siap menerima,” lanjutnya.
Keluarga Jadi Lingkungan Pertama yang Harus Diyakinkan
Sebelum membangun kembali kepercayaan masyarakat, Herdiat meminta para warga binaan terlebih dahulu meyakinkan keluarga masing-masing.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan paling dekat yang akan menjadi tempat pertama bagi mantan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan.
“Paling tidak yakinkan dahulu keluarga. Ibu, bapak, anak, istri atau suami harus diyakinkan. Jadi, saat kembali keluar dari Lapas, lingkungan kecil, yaitu keluarga, mampu menerima kembali,” tuturnya.
Bupati Herdiat meyakini apabila keluarga sudah memberikan kepercayaan, proses untuk kembali berbaur dengan lingkungan masyarakat akan menjadi lebih mudah.
Ia berharap para penerima remisi tidak menyia-nyiakan dukungan keluarga yang telah diberikan selama menjalani masa pidana.
Bekal Keterampilan Harus Dimanfaatkan
Bupati Herdiat juga mengapresiasi pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Ciamis. Selain pembinaan kepribadian dan mental spiritual, warga binaan juga mendapatkan berbagai keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah bebas.
Menurutnya, keterampilan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk membangun kehidupan baru.
“Apalagi sudah dibekali Kalapas dengan beragam keterampilan, saya yakin bisa berbaur lagi dengan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Herdiat berharap mantan warga binaan dapat memiliki aktivitas yang positif, bekerja, berusaha maupun berkarya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
Dengan demikian, mereka tidak kembali pada lingkungan atau kebiasaan yang dapat membawa kepada persoalan hukum.
Bupati Herdiat Apresiasi Kondisi Lapas Ciamis
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat juga mengapresiasi kondisi Lapas Kelas IIB Ciamis yang dinilainya bersih dan mendukung pelaksanaan pembinaan.
Menurutnya, lingkungan Lapas yang bersih dan nyaman penting dalam proses pembinaan warga binaan.
“Lapas ini bersih sehingga paling tidak dapat memuliakan manusia. Paling tidak harus nyaman saat menerima pembinaan,” katanya.
Ia berharap proses pembinaan terus ditingkatkan sehingga warga binaan benar-benar memiliki kesiapan mental dan keterampilan ketika waktunya kembali ke masyarakat.
Usai Penyerahan Remisi, Herdiat Tinjau Masjid
Usai menghadiri penyerahan remisi, Bupati Herdiat bersama Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis meninjau masjid yang berada di lingkungan Lapas.
Masjid tersebut menjadi salah satu fasilitas pendukung pembinaan keagamaan bagi warga binaan. Pembangunan dan penyediaan fasilitas masjid mendapat dukungan dana hibah dari BRI Cabang Ciamis.
Bupati Herdiat melihat langsung kondisi masjid dan fasilitas yang digunakan warga binaan untuk beribadah sekaligus mengikuti kegiatan pembinaan rohani.
Keberadaan sarana ibadah tersebut diharapkan semakin memperkuat pembinaan mental dan spiritual warga binaan selama menjalani masa pidana. (Nay Sunarti)














