Dejurnal.com, Bandung, – Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.IP., berharap peresmian dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) gelombang ketiga tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa.
Menurut Firman, BPD dan kepala desa merupakan mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Hal itu disampaikan Firman seusai menghadiri peresmian dan pengambilan sumpah 435 anggota BPD terpilih gelombang ketiga tahun 2026 untuk masa jabatan 2026-2034.
“Kami berharap BPD berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah desa untuk membangun desa,” ujar Firman.
Ia menegaskan, sinergi antara BPD dan kepala desa sangat penting untuk mendorong kemajuan desa. BPD diharapkan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, Firman juga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat memfasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota BPD yang baru dilantik.
Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut sejalan dengan arahan Bupati Bandung agar setiap setelah peresmian anggota BPD dilaksanakan kegiatan pembekalan dan penguatan kapasitas.
“Kami berharap pada tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Bandung melalui DPMD dapat menganggarkan kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD,” ungkapnya.
Firman menjelaskan, kegiatan tersebut nantinya dapat melibatkan organisasi atau asosiasi BPD, termasuk ABPEDNAS, sebagai wadah bagi anggota BPD di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, ABPEDNAS diharapkan dapat memberikan informasi, sosialisasi, serta pemahaman mengenai organisasi dan peran BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia berharap, dengan adanya peningkatan kapasitas dan sinergi yang kuat antara BPD dan pemerintah desa, para anggota BPD dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta berkontribusi nyata dalam pembangunan desa di Kabupaten Bandung.***Sopandi



















