Dejurnal.com, Garut — Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd., menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang disampaikan melalui petisi terkait percepatan realisasi bantuan atau insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Garut.
Hal tersebut disampaikan Aris Munandar saat menghadiri kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) ke-8 yang digelar di Lapangan Sepak Bola Cikandang, Kecamatan Cikajang, Sabtu (22/8/2026).
Aris menegaskan, munculnya petisi dari para guru MDT perlu dipandang sebagai bentuk aspirasi sekaligus harapan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Menurutnya, petisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian dari pemerintah daerah.
“Kita mau menggali tentang petisi tersebut. Kemungkinan ketika ada petisi, mungkin ada ketidakpuasan selama ini. Dari legislatif sendiri, seperti apa perhatian kepada FKDT, itu yang akan kita lihat,” ujar Aris.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Garut memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Karena itu, aspirasi yang disampaikan melalui petisi tersebut akan menjadi bagian yang perlu dikawal agar tidak berhenti sebatas penyampaian tuntutan.
Aris mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran untuk program yang berkaitan dengan bantuan kepada guru ngaji tersebut pada prinsipnya sudah tersedia. Persoalannya, proses administrasi dan mekanisme pencairannya harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
“Pada prinsipnya petisi ini dilontarkan atas dasar ada harapan dan keinginan. Dari Pemerintah Kabupaten Garut tentunya kita selaku Ketua DPRD dan juga lembaga DPRD mendukung apa yang disampaikan, karena anggarannya kan sudah ada,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap sesuai peruntukannya. Terlebih, bantuan tersebut berkaitan langsung dengan hak dan kepentingan masyarakat, khususnya para guru MDT yang selama ini memiliki peran penting dalam pendidikan keagamaan di tingkat masyarakat.
Aris berharap persoalan administrasi yang masih menjadi kendala dapat segera diselesaikan sehingga bantuan yang dinantikan para guru ngaji bisa segera direalisasikan.
“Ini tugas pengawasan juga daripada fungsi legislatif, bagaimana penyerapan anggaran ataupun hak-hak masyarakat, khususnya yang tadi disampaikan oleh FKDT melalui petisi ini, supaya cepat terealisasi,” jelasnya.
DPRD Akan Kawal Proses Pencairan
Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa dirinya berencana menindaklanjuti persoalan tersebut mulai Senin. Ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengetahui secara pasti sejauh mana proses pencairan bantuan tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan yang disebabkan persoalan koordinasi antarlembaga. Ia juga menyatakan telah berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait mengenai mekanisme pencairan anggaran.
“Hal ini menjadi salah satu dasar bagi DPRD untuk mendorong agar proses administrasi di tingkat perangkat daerah dapat segera diselesaikan,” tandasnya.
Aris menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Garut pada prinsipnya berpihak pada aspirasi masyarakat selama disampaikan melalui mekanisme yang baik dan sesuai aturan. Ia juga menganggap petisi yang disampaikan para guru MDT sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang perlu mendapatkan respons serius dari pemerintah.
Menurutnya, guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan karakter masyarakat. Karena itu, perhatian pemerintah terhadap keberadaan mereka harus diwujudkan tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga melalui realisasi program yang telah dianggarkan.
DPRD, lanjut Aris, akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan tahapan administrasi berjalan dan tidak terjadi hambatan yang berlarut-larut.
“Mulai Senin kita tindaklanjuti, bagaimana prosesnya supaya ini bisa cepat-cepat terealisasi,” pungkasnya.***Willy

















