• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua DPRD Garut Pastikan Petisi Guru Ngaji Segera Ditindaklanjuti

bydejurnalcom
Sabtu, 22 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
Ketua DPRD Garut Pastikan Petisi Guru Ngaji Segera Ditindaklanjuti
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd., menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang disampaikan melalui petisi terkait percepatan realisasi bantuan atau insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Garut.

Hal tersebut disampaikan Aris Munandar saat menghadiri kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) ke-8 yang digelar di Lapangan Sepak Bola Cikandang, Kecamatan Cikajang, Sabtu (22/8/2026).

Aris menegaskan, munculnya petisi dari para guru MDT perlu dipandang sebagai bentuk aspirasi sekaligus harapan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Menurutnya, petisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian dari pemerintah daerah.

BacaJuga :

DPRKPLH Ciamis Jadi Lokus PKN II, Strategi Pengelolaan Sampah Dipelajari

Mulai Digulirkannya Bapem Sarana Keterampilan Menulis 2026, Disdik Garut : Sekolah Wajib Pahami Juknis, Jangan Tergiur Arahan CV

17 Pemuda Pelopor Ciamis Dapatkan Pembinaan

“Kita mau menggali tentang petisi tersebut. Kemungkinan ketika ada petisi, mungkin ada ketidakpuasan selama ini. Dari legislatif sendiri, seperti apa perhatian kepada FKDT, itu yang akan kita lihat,” ujar Aris.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Garut memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Karena itu, aspirasi yang disampaikan melalui petisi tersebut akan menjadi bagian yang perlu dikawal agar tidak berhenti sebatas penyampaian tuntutan.

Aris mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran untuk program yang berkaitan dengan bantuan kepada guru ngaji tersebut pada prinsipnya sudah tersedia. Persoalannya, proses administrasi dan mekanisme pencairannya harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

“Pada prinsipnya petisi ini dilontarkan atas dasar ada harapan dan keinginan. Dari Pemerintah Kabupaten Garut tentunya kita selaku Ketua DPRD dan juga lembaga DPRD mendukung apa yang disampaikan, karena anggarannya kan sudah ada,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap sesuai peruntukannya. Terlebih, bantuan tersebut berkaitan langsung dengan hak dan kepentingan masyarakat, khususnya para guru MDT yang selama ini memiliki peran penting dalam pendidikan keagamaan di tingkat masyarakat.

Aris berharap persoalan administrasi yang masih menjadi kendala dapat segera diselesaikan sehingga bantuan yang dinantikan para guru ngaji bisa segera direalisasikan.

“Ini tugas pengawasan juga daripada fungsi legislatif, bagaimana penyerapan anggaran ataupun hak-hak masyarakat, khususnya yang tadi disampaikan oleh FKDT melalui petisi ini, supaya cepat terealisasi,” jelasnya.

DPRD Akan Kawal Proses Pencairan

Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa dirinya berencana menindaklanjuti persoalan tersebut mulai Senin. Ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengetahui secara pasti sejauh mana proses pencairan bantuan tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan yang disebabkan persoalan koordinasi antarlembaga. Ia juga menyatakan telah berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait mengenai mekanisme pencairan anggaran.

“Hal ini menjadi salah satu dasar bagi DPRD untuk mendorong agar proses administrasi di tingkat perangkat daerah dapat segera diselesaikan,” tandasnya.

Aris menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Garut pada prinsipnya berpihak pada aspirasi masyarakat selama disampaikan melalui mekanisme yang baik dan sesuai aturan. Ia juga menganggap petisi yang disampaikan para guru MDT sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang perlu mendapatkan respons serius dari pemerintah.

Menurutnya, guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan karakter masyarakat. Karena itu, perhatian pemerintah terhadap keberadaan mereka harus diwujudkan tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga melalui realisasi program yang telah dianggarkan.

DPRD, lanjut Aris, akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan tahapan administrasi berjalan dan tidak terjadi hambatan yang berlarut-larut.

“Mulai Senin kita tindaklanjuti, bagaimana prosesnya supaya ini bisa cepat-cepat terealisasi,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.

Next Post

Demokrat Purwakarta Gelar Lomba Rakyat, Semarakkan 25 tahun Demokrat bersama Rakyat Dan HUT RI -81

Related Posts

MILANGKALA KABUPATEN SUKABUMI NU KA  -156
deBisnis

MILANGKALA KABUPATEN SUKABUMI NU KA -156

Selasa, 8 September 2026
KADIN Ciamis Jajaki Ekspor UMKM Bersama PT Export Tani
deNews

KADIN Ciamis Jajaki Ekspor UMKM Bersama PT Export Tani

Selasa, 8 September 2026
Bersaing 430 Peserta, 4 Anak Ciamis Sabet Prestasi di Lomba Jarimatika Nasional
deNews

Bersaing 430 Peserta, 4 Anak Ciamis Sabet Prestasi di Lomba Jarimatika Nasional

Selasa, 8 September 2026
DPRKPLH Ciamis Jadi Lokus PKN II, Strategi Pengelolaan Sampah Dipelajari
deNews

DPRKPLH Ciamis Jadi Lokus PKN II, Strategi Pengelolaan Sampah Dipelajari

Selasa, 8 September 2026
Mulai Digulirkannya Bapem Sarana Keterampilan Menulis 2026, Disdik Garut : Sekolah Wajib Pahami Juknis, Jangan Tergiur Arahan CV
deNews

Mulai Digulirkannya Bapem Sarana Keterampilan Menulis 2026, Disdik Garut : Sekolah Wajib Pahami Juknis, Jangan Tergiur Arahan CV

Selasa, 8 September 2026
17 Pemuda Pelopor Ciamis Dapatkan Pembinaan
deNews

17 Pemuda Pelopor Ciamis Dapatkan Pembinaan

Selasa, 8 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025

Polsek Cisalak Gelar Operasi Yustisi Dengan Humanis

Selasa, 13 Oktober 2020
Camat Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Agus Hindar Ruswanto S.STP., M.Si.

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Senin, 13 Oktober 2025

Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste