• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar

bydejurnalcom
Rabu, 9 September 2026
Reading Time: 3 mins read
Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat penanganan penyandang disabilitas mental terlantar dengan membentuk tim kerja yang melibatkan berbagai perangkat daerah, fasilitas kesehatan hingga unsur kewilayahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penyandang disabilitas mental terlantar mendapatkan perlindungan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial serta kepastian penanganan secara berkelanjutan.

Pembentukan tim kerja itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1/Kpts-332-Huk/TAHUN 2026 tentang Pembentukan Tim Kerja Penanganan Penyandang Disabilitas Mental Terlantar Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor di Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

PAN Tetapkan Asep Rahmat, PKS Bahas Dukungan di Internal Partai

Kericuhan Warnai Futsal Series Regional Garut 2026, Dugaan Penonton Mabuk dan Lemahnya Pengawasan dan Fasilitas layanan SOR Jadi Sorotan

150 Pendonor Meriahkan HUT IDI ke-76 dan HUT RSUD Bayu Asih ke-96 di Purwakarta

Keputusan tersebut ditetapkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada 30 Juni 2026.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Moch Ivan Saeful A., S.KM., M.Si., mengatakan penanganan penyandang disabilitas mental terlantar tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

Menurutnya, kondisi di lapangan membutuhkan keterlibatan sejumlah pihak agar penanganan tidak berhenti pada evakuasi atau pemeriksaan kesehatan, tetapi berlanjut hingga proses rehabilitasi, pemulangan kepada keluarga maupun rujukan apabila diperlukan.

“Penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor, karena persoalan yang dihadapi tidak hanya menyangkut aspek sosial, tetapi juga kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan dan kondisi di lingkungan tempat tinggal,” kata Ivan Rabu (09/09/2026)

Libatkan Banyak Unsur

Tim kerja tersebut berada dalam pembinaan Bupati dan Wakil Bupati, dengan Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab serta Kepala Dinas Sosial sebagai ketua.

Keanggotaannya melibatkan unsur Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, kecamatan, puskesmas serta rumah sakit umum daerah.

Komposisi tersebut dirancang agar penanganan dapat dilakukan mulai dari tingkat wilayah hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Dinas Sosial memiliki peran dalam memfasilitasi rehabilitasi sosial, menyediakan kamar singgah, membantu proses reunifikasi dengan keluarga serta melakukan rujukan ke satuan pelayanan sosial apabila dibutuhkan.

Sementara Satpol PP membantu proses pengamanan dan penertiban, terutama ketika penyandang disabilitas mental terlantar berada dalam kondisi agresif yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pada sisi kesehatan, Dinas Kesehatan bersama puskesmas dan rumah sakit memiliki peran dalam memastikan pemeriksaan dan pelayanan medis berjalan sesuai kebutuhan.

Penanganan Dimulai dari Skrining hingga Rujukan

Puskesmas menjadi salah satu ujung tombak dalam penanganan di wilayah. Petugas dapat melakukan penapisan, deteksi dini serta pemeriksaan kesehatan secara komprehensif terhadap penyandang disabilitas mental terlantar.

Pelayanan juga mencakup kesehatan dasar, promotif, preventif dan rehabilitatif, termasuk memastikan kesinambungan pengobatan bagi pasien yang membutuhkan terapi lanjutan.

Setelah menjalani perawatan, pemantauan kesehatan secara berkala melalui kunjungan rumah atau pendekatan berbasis komunitas juga menjadi bagian dari tugas puskesmas.

Langkah tersebut penting untuk mencegah pasien mengalami kekambuhan dan kembali terlantar setelah mendapatkan pelayanan.

Jika kondisi pasien membutuhkan pemeriksaan atau tindakan medis spesialis, puskesmas dapat melakukan rujukan ke rumah sakit.

Rumah sakit kemudian menangani pelayanan kesehatan tingkat lanjut, termasuk kegawatdaruratan psikiatri, tindakan medis spesialis serta pemeriksaan penunjang untuk memastikan diagnosis dan terapi.

Setelah kondisi pasien stabil, koordinasi rujukan balik kepada puskesmas dilakukan untuk menjaga kesinambungan perawatan.

Identitas dan Perlindungan Anak Ikut Diperhatikan

Penanganan tidak hanya menyasar aspek sosial dan kesehatan. Identitas kependudukan juga menjadi bagian penting dalam memastikan penyandang disabilitas mental terlantar memperoleh akses pelayanan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapat tugas memfasilitasi pelacakan identitas serta dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses pengobatan.

Sementara itu, bagi penyandang disabilitas mental terlantar yang masih berusia anak, unsur Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki peran dalam memberikan perlindungan serta mendampingi pemenuhan hak atas identitas.

Di tingkat kecamatan, koordinasi dilakukan bersama unsur Muspika dan pemerintah desa. Kecamatan juga diarahkan untuk memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap penyandang disabilitas mental terlantar di wilayahnya.

Dibangun Sistem Penanganan yang Terintegrasi

Ivan mengatakan pembentukan tim lintas sektor diharapkan membuat penanganan di Kabupaten Ciamis lebih terkoordinasi.

Setiap unsur memiliki tugas yang saling melengkapi sehingga penanganan dapat dilakukan sejak ditemukan di lapangan, mendapatkan pelayanan kesehatan dan sosial, hingga memperoleh tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing.

“Yang ingin dibangun adalah pola penanganan yang terintegrasi. Ketika ada kasus ditemukan, informasi dan penanganannya bisa segera dikoordinasikan kepada pihak yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Dalam keputusan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika juga diberi peran dalam penyebarluasan informasi mengenai penanganan penyandang disabilitas mental terlantar serta mendukung sistem integrasi penanganan.

Dengan pola tersebut, pemerintah daerah berupaya agar penyandang disabilitas mental terlantar tidak hanya dipandang sebagai persoalan ketertiban atau sosial semata, tetapi sebagai bagian dari kelompok yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan kesehatan dan pemenuhan kesejahteraan.

Pembentukan tim ini sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas sektor agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih cepat, terarah dan berkelanjutan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

71 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Garut, Operasi Gabungan Libatkan Satpol PP dan Bea Cukai

Next Post

Turnamen Bola Voli Indoor Liga Desa Piala Bupati Garut 2026 Telah Berakhir di Gor Cikuray RAA Adiwidjaya Garut

Related Posts

Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat
deNews

Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026
Ade Astrid Hibur Warga Sukamenak dalam Sapa Warga Berbasis Budaya, Teh Dida Apriani Berharap Bawa Kebahagiaan
deNews

Ade Astrid Hibur Warga Sukamenak dalam Sapa Warga Berbasis Budaya, Teh Dida Apriani Berharap Bawa Kebahagiaan

Sabtu, 24 Oktober 2026
Sambut Bulan Bahasa 2026, Jurnalis Independen Bersatu Targetkan Perpustakaan Media Cetak
deNews

Sambut Bulan Bahasa 2026, Jurnalis Independen Bersatu Targetkan Perpustakaan Media Cetak

Sabtu, 24 Oktober 2026
PAN Tetapkan Asep Rahmat, PKS Bahas Dukungan di Internal Partai
deNews

PAN Tetapkan Asep Rahmat, PKS Bahas Dukungan di Internal Partai

Sabtu, 24 Oktober 2026
Kericuhan Warnai Futsal Series Regional Garut 2026, Dugaan Penonton Mabuk dan Lemahnya Pengawasan dan Fasilitas layanan SOR Jadi Sorotan
deNews

Kericuhan Warnai Futsal Series Regional Garut 2026, Dugaan Penonton Mabuk dan Lemahnya Pengawasan dan Fasilitas layanan SOR Jadi Sorotan

Sabtu, 24 Oktober 2026
150 Pendonor Meriahkan HUT IDI ke-76 dan HUT RSUD Bayu Asih ke-96 di Purwakarta
deEdukasi

150 Pendonor Meriahkan HUT IDI ke-76 dan HUT RSUD Bayu Asih ke-96 di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022
Ilustrasi pencabulan.

Jelang Ramadan, Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Enam Muridnya

Senin, 12 April 2021
Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bandung, di Assesment Center Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/5/21).

Bupati Bandung Buka Uji Kompetensi Calon Sekda

Kamis, 27 Mei 2021

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023
Stasiun Cikajang yang memiliki ketinggian +1.246 meter diatas permukaan laut, merupakan stasiun tertinggi di Indonesia

Lika-Liku Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, Dari Pembangunan Sampai Rencana Reaktivasi

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste