• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar

bydejurnalcom
Rabu, 9 September 2026
Reading Time: 3 mins read
Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat penanganan penyandang disabilitas mental terlantar dengan membentuk tim kerja yang melibatkan berbagai perangkat daerah, fasilitas kesehatan hingga unsur kewilayahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penyandang disabilitas mental terlantar mendapatkan perlindungan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial serta kepastian penanganan secara berkelanjutan.

Pembentukan tim kerja itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1/Kpts-332-Huk/TAHUN 2026 tentang Pembentukan Tim Kerja Penanganan Penyandang Disabilitas Mental Terlantar Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor di Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Keputusan tersebut ditetapkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada 30 Juni 2026.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Moch Ivan Saeful A., S.KM., M.Si., mengatakan penanganan penyandang disabilitas mental terlantar tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

Menurutnya, kondisi di lapangan membutuhkan keterlibatan sejumlah pihak agar penanganan tidak berhenti pada evakuasi atau pemeriksaan kesehatan, tetapi berlanjut hingga proses rehabilitasi, pemulangan kepada keluarga maupun rujukan apabila diperlukan.

“Penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor, karena persoalan yang dihadapi tidak hanya menyangkut aspek sosial, tetapi juga kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan dan kondisi di lingkungan tempat tinggal,” kata Ivan Rabu (09/09/2026)

Libatkan Banyak Unsur

Tim kerja tersebut berada dalam pembinaan Bupati dan Wakil Bupati, dengan Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab serta Kepala Dinas Sosial sebagai ketua.

Keanggotaannya melibatkan unsur Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, kecamatan, puskesmas serta rumah sakit umum daerah.

Komposisi tersebut dirancang agar penanganan dapat dilakukan mulai dari tingkat wilayah hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Dinas Sosial memiliki peran dalam memfasilitasi rehabilitasi sosial, menyediakan kamar singgah, membantu proses reunifikasi dengan keluarga serta melakukan rujukan ke satuan pelayanan sosial apabila dibutuhkan.

Sementara Satpol PP membantu proses pengamanan dan penertiban, terutama ketika penyandang disabilitas mental terlantar berada dalam kondisi agresif yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pada sisi kesehatan, Dinas Kesehatan bersama puskesmas dan rumah sakit memiliki peran dalam memastikan pemeriksaan dan pelayanan medis berjalan sesuai kebutuhan.

Penanganan Dimulai dari Skrining hingga Rujukan

Puskesmas menjadi salah satu ujung tombak dalam penanganan di wilayah. Petugas dapat melakukan penapisan, deteksi dini serta pemeriksaan kesehatan secara komprehensif terhadap penyandang disabilitas mental terlantar.

Pelayanan juga mencakup kesehatan dasar, promotif, preventif dan rehabilitatif, termasuk memastikan kesinambungan pengobatan bagi pasien yang membutuhkan terapi lanjutan.

Setelah menjalani perawatan, pemantauan kesehatan secara berkala melalui kunjungan rumah atau pendekatan berbasis komunitas juga menjadi bagian dari tugas puskesmas.

Langkah tersebut penting untuk mencegah pasien mengalami kekambuhan dan kembali terlantar setelah mendapatkan pelayanan.

Jika kondisi pasien membutuhkan pemeriksaan atau tindakan medis spesialis, puskesmas dapat melakukan rujukan ke rumah sakit.

Rumah sakit kemudian menangani pelayanan kesehatan tingkat lanjut, termasuk kegawatdaruratan psikiatri, tindakan medis spesialis serta pemeriksaan penunjang untuk memastikan diagnosis dan terapi.

Setelah kondisi pasien stabil, koordinasi rujukan balik kepada puskesmas dilakukan untuk menjaga kesinambungan perawatan.

Identitas dan Perlindungan Anak Ikut Diperhatikan

Penanganan tidak hanya menyasar aspek sosial dan kesehatan. Identitas kependudukan juga menjadi bagian penting dalam memastikan penyandang disabilitas mental terlantar memperoleh akses pelayanan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapat tugas memfasilitasi pelacakan identitas serta dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses pengobatan.

Sementara itu, bagi penyandang disabilitas mental terlantar yang masih berusia anak, unsur Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki peran dalam memberikan perlindungan serta mendampingi pemenuhan hak atas identitas.

Di tingkat kecamatan, koordinasi dilakukan bersama unsur Muspika dan pemerintah desa. Kecamatan juga diarahkan untuk memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap penyandang disabilitas mental terlantar di wilayahnya.

Dibangun Sistem Penanganan yang Terintegrasi

Ivan mengatakan pembentukan tim lintas sektor diharapkan membuat penanganan di Kabupaten Ciamis lebih terkoordinasi.

Setiap unsur memiliki tugas yang saling melengkapi sehingga penanganan dapat dilakukan sejak ditemukan di lapangan, mendapatkan pelayanan kesehatan dan sosial, hingga memperoleh tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing.

“Yang ingin dibangun adalah pola penanganan yang terintegrasi. Ketika ada kasus ditemukan, informasi dan penanganannya bisa segera dikoordinasikan kepada pihak yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Dalam keputusan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika juga diberi peran dalam penyebarluasan informasi mengenai penanganan penyandang disabilitas mental terlantar serta mendukung sistem integrasi penanganan.

Dengan pola tersebut, pemerintah daerah berupaya agar penyandang disabilitas mental terlantar tidak hanya dipandang sebagai persoalan ketertiban atau sosial semata, tetapi sebagai bagian dari kelompok yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan kesehatan dan pemenuhan kesejahteraan.

Pembentukan tim ini sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas sektor agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih cepat, terarah dan berkelanjutan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

71 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Garut, Operasi Gabungan Libatkan Satpol PP dan Bea Cukai

Next Post

Turnamen Bola Voli Indoor Liga Desa Piala Bupati Garut 2026 Telah Berakhir di Gor Cikuray RAA Adiwidjaya Garut

Related Posts

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024
Parlementaria

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024

Selasa, 13 Oktober 2026
Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah
GerbangDesa

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026
PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi
deNews

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Selasa, 13 Oktober 2026
Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis
deNews

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Silaturahmi Akbar Guru Madrasah Lingkup Kemenag Kabupaten Bandung

Rabu, 16 April 2025

Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah, LSM dan Ormas Garut Diharap Berbenah

Sabtu, 2 Oktober 2021
Foto : Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Desi Iswandi bersama petugas di pintu parkir elektronik Foodcourt alun alun

RTP Alun-Alun Ciamis Resmi Dibuka, Sistem Parkir Elektronik Langsung Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Kamis, 27 Mei 2021

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader Gercep Turun Tangan Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Rabu, 30 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste