Dejurnal.com, Bandung – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya Presiden Prabowo Subianto menjalankan amanat Pasal 34 UUD 1945, yakni fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Hal itu disampaikan Mensos saat menghadiri Dialog Siswa Sekolah Rakyat dan Pendamping Keluarga Harapan Bersama Menteri Sosial di Kabupaten Bandung, di Jalan Soreang – Banjaran, Selasa, 20 Oktober 2026.
“Sekolah Rakyat adalah salah satu cara Presiden Prabowo untuk memelihara fakir miskin yang selama ini belum menjadi bagian daripada pembangunan,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga paling tidak mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses penerimaan dilakukan melalui penjangkauan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bersama unsur pemerintah dan pihak terkait, bukan melalui pendaftaran terbuka.
Mensos menegaskan, proses seleksi harus berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), titipan, maupun suap.
Dalam dialog tersebut, Mensos juga berdialog dengan Gazi Galibi Ayasi, siswa yang telah lebih dari satu tahun belajar di Sekolah Rakyat. Gazi mengaku merasakan perkembangan diri serta memperoleh fasilitas pendidikan yang mendukung minatnya di bidang ilmu pengetahuan alam (IPA) dan STEM.
Kisah Gazi menjadi gambaran bahwa akses pendidikan dan pendampingan dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu membangun kepercayaan diri serta mengembangkan potensi.
Mensos pun mengingatkan bahwa sebagian siswa masih mengalami kesulitan membaca dan menulis meski telah berada di jenjang SMP. Karena itu, Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi juga memberikan pendampingan agar kemampuan siswa berkembang sesuai kebutuhan.
“Kerja cepat Pasal 34!” seru Mensos, yang disambut peserta dengan jawaban, “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”
Seruan tersebut menjadi penegasan bahwa pelaksanaan amanat konstitusi membutuhkan kerja bersama agar anak-anak dari keluarga miskin memperoleh kesempatan pendidikan dan masa depan yang lebih baik.***Sopandi


















