Dejurnal.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Kebebasan berpendapat merupakan hak yang harus dihormati, sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan secara damai, tertib, dan tetap memperhatikan kepentingan bersama.
Melalui imbauan bertajuk “Jangan Biarkan Aksi Damai Dicederai Tindakan Anarkis”, Polda Jabar mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain maupun merusak fasilitas umum.
Tindakan anarkis, seperti pembakaran, pelemparan, perusakan fasilitas umum, serta kekerasan terhadap masyarakat maupun petugas, dapat menimbulkan kerugian dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Jangan sampai tujuan baik dalam menyampaikan pendapat justru dicederai oleh tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya atau mengikuti ajakan yang berpotensi memicu kerusuhan. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi serta mengutamakan penyelesaian masalah melalui cara-cara yang damai.
Menurut Hendra, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan saling menghormati dan menjaga situasi tetap kondusif, penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik tanpa mengorbankan keselamatan maupun kepentingan publik.
Apabila menemukan tindakan yang berpotensi memicu kerusuhan, pembakaran, perusakan, atau kekerasan, masyarakat diimbau untuk mengutamakan keselamatan diri dan segera melaporkannya kepada petugas berwenang. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memperkeruh situasi.
Polda Jabar menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi dan upaya menjaga ketertiban dapat berjalan beriringan. Dalam pelaksanaannya, setiap orang perlu menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga fasilitas umum sebagai milik bersama.
Melalui imbauan tersebut, Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Jawa Barat dengan mengedepankan sikap damai, saling menghormati, dan menolak segala bentuk tindakan anarkis.***Deri Acong
“Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkisme. Jaga Jawa Barat Tetap Aman.”


















