Dejurnal.com, Garut — Partai politik seharusnya hadir di tengah masyarakat setiap hari, bukan hanya ketika momentum pemilihan umum (pemilu). Kehadiran kader partai di tengah masyarakat harus diwujudkan melalui kepedulian, aksi nyata, serta keberpihakan kepada warga yang sedang menghadapi kesulitan hidup.
Prinsip tersebut menjadi pesan yang terus disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan kepada seluruh kadernya agar senantiasa dekat dengan rakyat dan hadir memberikan manfaat nyata, terutama ketika masyarakat tertimpa musibah dan membutuhkan uluran tangan.
Semangat itulah yang ditunjukkan Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus kader PDI Perjuangan di Kabupaten Garut, saat mengunjungi dua keluarga korban kebakaran di Desa Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (17/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Yudha menyambangi dua keluarga yang kehilangan rumah tempat tinggal beserta harta benda akibat kebakaran. Kunjungan ini bukan sekadar bentuk kepedulian secara personal, melainkan juga menjadi pengingat bahwa masyarakat yang tertimpa musibah membutuhkan perhatian dan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak agar dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.
Menengok Dua Keluarga yang Kehilangan Tempat Tinggal
Keluarga pertama yang dikunjungi Yudha adalah N enah Herlina, warga Kampung Garawangsa, RT 04 RW 03, Desa Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja. Rumah milik N enah mengalami kebakaran pada Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 18.45 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan keluarga korban kehilangan tempat tinggal dan harta benda yang dimiliki. Musibah ini tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga, mengingat rumah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga tempat berlindung, berkumpul, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Di tengah situasi sulit tersebut, keluarga korban membutuhkan dukungan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memulai kembali upaya membangun tempat tinggal yang aman.
Selanjutnya, Yudha mengunjungi keluarga Ona, warga Kampung Regol, RT 05 RW 04, Desa Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja. Rumah milik Ona diketahui mengalami kebakaran pada Jumat (2/10/2026).
Kedua keluarga tersebut menghadapi persoalan yang tidak ringan. Kehilangan rumah berarti mereka harus berjuang kembali memenuhi kebutuhan tempat tinggal, sementara kemampuan untuk membangun rumah dari awal tentu tidak dimiliki oleh setiap keluarga, terutama apabila sumber penghasilan dan harta benda turut terdampak musibah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan pascakebakaran tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan pada saat kejadian. Diperlukan langkah lanjutan yang terencana agar keluarga korban dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Berikan Sembako dan Santunan untuk Meringankan Beban Korban
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kedua keluarga, Yudha menyerahkan tali asih berupa bantuan sembako dan santunan uang tunai.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran.
Meski bantuan yang diberikan belum dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi korban, kepedulian tersebut menjadi bentuk solidaritas sosial sekaligus pengingat bahwa keluarga yang sedang mengalami musibah tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitannya seorang diri.
Bagi keluarga korban, dukungan dari masyarakat, pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, serta berbagai elemen lainnya sangat dibutuhkan. Terlebih, proses membangun kembali rumah yang terbakar memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Karena itu, bantuan darurat perlu diikuti dengan upaya pemulihan yang lebih konkret, terutama dalam memastikan kedua keluarga memiliki kesempatan untuk kembali menempati rumah yang aman dan layak.
Pemkab Garut Didorong Menginisiasi Kolaborasi CSR dan BAZNAS
Yudha menilai, kedua keluarga korban kebakaran membutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar dapat membangun kembali rumah mereka. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Garut dinilai memiliki peran sentral untuk menginisiasi kerja sama lintas sektor.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendorong kolaborasi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau *Corporate Social Responsibility* (CSR), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial kemasyarakatan.
Langkah tersebut penting agar penanganan warga terdampak bencana tidak hanya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah ataupun bantuan spontan dari masyarakat.
Pemkab Garut dapat berperan sebagai penghubung dan koordinator yang mempertemukan kebutuhan keluarga korban dengan sumber-sumber bantuan yang tersedia. Dengan koordinasi yang baik, dukungan dari perusahaan, lembaga zakat, lembaga sosial, dan masyarakat dapat diarahkan secara lebih efektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dalam situasi ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi keterbatasan, penguatan kolaborasi menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas jangkauan bantuan sosial tanpa mengabaikan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya.
Namun, kolaborasi tersebut harus disertai pendataan yang jelas, verifikasi kondisi rumah, perhitungan kebutuhan pembangunan, serta mekanisme penyaluran bantuan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada penyerahan bantuan kebutuhan pokok, tetapi benar-benar diarahkan untuk mendukung pemulihan kehidupan keluarga korban.
Forum TJSLP Dinilai Penting untuk Mengoptimalkan Dana CSR
Lebih jauh, Yudha menyoroti pentingnya pembentukan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Garut sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
Keberadaan forum tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program CSR perusahaan dapat terkoordinasi dengan kebutuhan pembangunan dan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Tanpa koordinasi yang memadai, potensi bantuan dari perusahaan berisiko tersebar dalam berbagai program yang berjalan sendiri-sendiri. Padahal, apabila dikelola melalui pemetaan kebutuhan dan prioritas yang jelas, dukungan dunia usaha dapat diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan mendesak, termasuk pemulihan rumah warga yang mengalami kebakaran.
Melalui forum TJSLP, pemerintah daerah dapat memfasilitasi komunikasi dengan perusahaan, mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan bantuan, serta mendorong keterlibatan dunia usaha dalam program sosial yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pembentukan forum ini juga dapat menjadi sarana untuk menyelaraskan program CSR dengan kebutuhan riil warga, tanpa menghilangkan independensi dan ketentuan masing-masing perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya.
Dalam konteks dua keluarga korban kebakaran di Desa Sindangprabu, mekanisme koordinasi seperti ini dapat menjadi salah satu jalan untuk menghimpun dukungan yang diperlukan agar pembangunan kembali rumah mereka dapat segera diupayakan.
Tentu saja, pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan secara terukur, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kemampuan pendanaan, serta kesepakatan para pihak yang terlibat.
Kepedulian Politik Harus Berlanjut Menjadi Solusi Nyata
Kunjungan Yudha Puja Turnawan kepada dua keluarga korban kebakaran di Kecamatan Wanaraja membawa pesan penting mengenai makna kehadiran seorang wakil rakyat di tengah masyarakat.
Kepedulian tidak seharusnya berhenti pada kunjungan, pemberian bantuan sembako, atau santunan uang tunai. Lebih dari itu, kepedulian perlu diteruskan melalui upaya mendorong lahirnya kebijakan dan kerja sama yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Bagi keluarga yang kehilangan rumah, bantuan paling mendasar bukan hanya dukungan untuk bertahan dalam beberapa hari setelah musibah, melainkan juga kepastian bahwa mereka memiliki peluang untuk kembali mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Karena itu, pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat perlu membangun solidaritas yang terorganisasi. Pemkab Garut diharapkan dapat mengambil peran penggerak agar potensi bantuan yang tersedia dapat dihimpun dan disalurkan sesuai kebutuhan warga terdampak.
Pada akhirnya, semangat bahwa partai politik harus hadir setiap hari untuk rakyat perlu diterjemahkan menjadi kerja nyata yang berkesinambungan. Bukan hanya hadir ketika rakyat memberikan suara dalam pemilu, melainkan juga ketika masyarakat menghadapi masa-masa paling sulit dalam kehidupannya.
Bagi dua keluarga korban kebakaran di Desa Sindangprabu, harapan untuk kembali memiliki rumah bukan sekadar persoalan membangun sebuah bangunan, tetapi juga tentang memulihkan rasa aman, martabat, dan kesempatan untuk menata kehidupan kembali.
Kini, dukungan berbagai pihak dan langkah konkret pemerintah daerah menjadi hal yang dinantikan agar harapan tersebut dapat diwujudkan.***Wilesha


















