Dejurnal.com, Ciamis – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI). Program ini bertujuan untuk mengendalikan harga sejumlah komoditas yang diperkirakan mengalami kenaikan, seperti beras, daging sapi, bawang putih, gula pasir, minyak goreng, dan lainnya.
Kepala UPTD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Ari, menyampaikan bahwa operasi pasar kali ini digelar di Kabupaten Ciamis dengan 4.110 paket sembako premium yang didistribusikan ke lima titik pendistribusian guna menghindari penumpukan antrean masyarakat.
Baca juga :
Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut
Upaya Kendalikan inflasi, Pemkab Bandung Gelar Operasi Pasar Beras Murah
“Dalam pendistribusiannya, kami bekerja sama dengan PT POS dan Dinas KUKMP setempat. Paket sembako ini akan didistribusikan di lima titik, dengan masing-masing titik mendapatkan 850 paket untuk tiga kelurahan atau desa terdekat,” ujar Ari, Kamis (20/3/2025).
Lokasi dan Jadwal Pendistribusian
1. Kelurahan Maleber (Maleber, Ciamis, dan Kertasari) – Pendistribusian pukul 08.00 WIB
2. Kelurahan Linggasari (Linggasari, Benteng, dan Cigembor) – Pendistribusian pukul 08.00 WIB
3. Desa Panyingkiran (Panyingkiran, Pawindan, dan Sindangrasa) – Pendistribusian pukul 10.00 WIB
4. Desa Imbanagara Raya (Imbanagara Raya, Cisadap, dan Imbanagara) – Pendistribusian pukul 10.00 WIB
5. Dinas KUKMP – Sebanyak 710 paket
Isi Paket Sembako Subsidi
Setiap paket sembako yang disubsidi dalam program OPADI ini berisi:
Beras premium (5 kg)G
Gula kristal putih (1 kg)
Minyak goreng premium (2 liter)
Tepung terigu kemasan (1 kg)
Besaran subsidi yang diberikan tahun ini mencapai 50,24%. Jika harga pasar untuk paket bahan pokok tersebut sebesar Rp145.800, masyarakat hanya perlu membayar Rp72.000 setelah mendapat subsidi sebesar Rp73.800.
Untuk mendapatkan paket sembako bersubsidi ini, masyarakat cukup membawa KTP dan harus sudah terdaftar di wilayah masing-masing. Ari juga menegaskan bahwa program ini berbeda dengan pembagian sembako gratis, karena OPADI bersifat subsidi—masyarakat tetap membeli bahan pokok, tetapi dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran.
Dengan adanya OPADI, diharapkan harga bahan pokok tetap stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.***(Jepri)