• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

bydejurnalcom
Minggu, 23 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Untuk memberikan kenyamanan dan bagi para pengendara utamanya pemudik saat perjalanan malam hari, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalokasikan 400 titik pemasangan baru penerangan jalan umum (PJU) tersebar di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut.

“Sekarang ada bantuan dari Provinsi 400 titik disebar di jalan-jalan provinsi, terutama Jalan Garut-Bandung,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi kepada wartawan di Garut, Minggu (23/3/2025).

Menurut Satria Budi, Pemkab Garut mengusulkan bantuan pemasangan PJU baru yang akhirnya dapat direalisasikan di tahun anggaran 2025 sebanyak 400 unit PJU dari Pemerintah Provinsi Jabar.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Seluruh PJU itu dipasang di sepanjang jalan utama Garut-Bandung, kemudian Jalan Raya Cikajang-Pameungpeuk, lalu Jalan Raya Cilawu-Tasikmalaya yang ditargetkan selesai pemasangan tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran, alhamdulillah kita terus lakukan evaluasi kaitan dengan penerangan jalan di Garut, mudah-mudahan H-7 kita selesai,” katanya.

Baca juga :
Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Garut Ramp Check Kendaraan dan Tes Urine Para Supir Angkutan Umum

Menurut ia, bantuan PJU dari Provinsi Jabar itu untuk memadatkan atau menambah penerangan di setiap titik jalan, terutama di jalan yang rawan kecelakaan maupun kriminalitas. Saat ini terkait penerangan jalan masih belum ideal apabila mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan yakni sepanjang jalan 1 km harus terdapat sebanyak 25 titik PJU.

“Permenhub 1 km 25 titik, tapi kemampuan keuangan belum ke sana, yang terpenting pada titik yang dianggap rawan kita fasilitasi,” katanya.

Satria Budi menambahkan, upaya memfasilitasi penerangan jalan itu tidak hanya dari pemerintah provinsi, tapi juga Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran untuk sebatas pemeliharaan.

“Kabupaten hanya pemeliharaan, mudah-mudahan kita ada dukungan, kita sedang mengajukan ke provinsi,” katanya.***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutMudikpju
Previous Post

Keluarga Besar Koramil 2408 Ciparay Gelar Buka Puasa Bersama Di Bulan Ramadhan 1446 H

Next Post

Empat Orang Pemuda Mabuk dan Rese Diamankan Tim Patroli Polres Garut

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023

Sekda Garut : “Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci Selesai”, Kenapa Tokoh Desa Suci Audiensi Ke DPRD?

Kamis, 30 Mei 2019

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste