• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

bydejurnalcom
Minggu, 6 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pasirwangi pada Sabtu (5/4/2025) sore, menyebabkan banjir luapan yang mengakibatkan longsornya Tembok Penahan Tanah (TPT) drainase di Desa Sarimukti.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Inpres RT 01 RW 11, Desa Sarimukti. Hujan yang turun sejak pukul 12.30 WIB hingga 18.00 WIB membuat struktur drainase tidak mampu menahan debit air, sehingga menyebabkan longsoran dengan volume panjang 4 meter, tinggi 3 meter, dan lebar 0,5 meter.

Akibat kejadian ini, tiga rumah warga terdampak dan mengalami kerusakan pada sebagian perlengkapan rumah tangga. Adapun pemilik rumah yang terdampak ialah:
• Iwan (40), buruh, dengan 5 orang tanggungan
• H. Acin (65), petani, dengan 2 orang tanggungan
• Firman (45), petani, dengan 2 orang tanggungan

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Selain rumah warga, satu kolam milik warga setempat juga turut terendam material longsoran.

Camat Pasirwangi, Bambang Rudijanto, melaporkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Pihak kecamatan bersama unsur terkait telah melakukan sejumlah upaya penanganan, di antaranya membersihkan material longsor, berkoordinasi dengan Lumbung Sosial Desa Sarimukti (KSB) untuk memberikan bantuan, serta memberikan edukasi kepada warga agar tetap waspada di musim penghujan.

Hingga laporan ini disusun, keluarga yang rumahnya terdampak masih menempati kediaman masing-masing. Kegiatan operasi bersih (opsih) juga terus dilakukan oleh unsur gabungan yang terlibat, termasuk Camat Pasirwangi, Satpol PP, BPBD Garut, pemerintah desa, dan warga sekitar.

Pihak kecamatan menyampaikan bahwa kebutuhan mendesak saat ini adalah pembangunan kembali TPT atau beronjong sebagai upaya mitigasi lanjutan. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutlongsorpasirwangi
Previous Post

Volume Kendaraan Arus Balik Lebaran di Ciamis Menurun Signifikan pada Minggu Pagi

Next Post

Minggu Siang Volume Kendaraan di Kabupaten Ciamis Alami Kenaikan.

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025

Jelang Pilkades Serentak Garut, Brimob Kompi 1 Yon D Gelar Kesiapan Pasukan

Sabtu, 13 Mei 2023

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste