• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

bydejurnalcom
Senin, 8 April 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kasus pencemaran lingkungan akibat limbah hasil produksi pabrik kulit Sukaregang di Kabupaten Garut belum juga usai. Padahal Bupati Garut sendiri sudah tegas menyatakan agar pengusaha kulit menyelesaikan persoalan limbah sampai akhir tahun 2018.

Bahkan lebih pedas lagi, Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., pasca pelantikan dirinya sebagai Bupati Garut periode 2019 – 2024 menyatakan bahwa kasus pencemaran yang di akibatkan limbah hasil produksi kulit Sukaregang merupakan kejahatan lingkungan.

“Pencemaran yang diakibatkan limbah hasil produksi kulit Sukaregang merupakan kejahatan lingkungan,” ujar Bupati dengan lantang di hadapan para awak media waktu itu.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Namun, apa yang dinyatakan Bupati dengan fakta di lapangan di mata aktifis penggiat lingkungan hidup PPLHD Jawa Barat, RS. Hakim, jauh panggang dari pada api.

“Kejahatan lingkungan tapi tak ada yang jadi tersangka pelaku kejahatan lingkungan, padahal sudah jelas dan terang benderang, Pemkab Garut tahu betul pengusaha mana yang mencemari lingkungan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Hakim, pabrik kulit sebagai penghasil limbah dan telah merusak serta menimbulkan pencemaran lingkungan tak ada satupun yang ditutup, yang ada terus memproduksi limbah.

“Apa hal ini akan dibiarkan begitu saja, bagaimana nasib warga korban yang terkena dampak dari pencemaran dan perusakan lingkungan ini, akankah berdiam diri saja atau jangan jangan ada dugaan pejabat publik di Garut yang bermain,” pungkasnya.

Pantauan dejurnal.com, aktifitas para pengusaha kulit masih tetap berlangsung, warga masyarakat yang terkena dampak pencemaran limbah hasil produksi kulit juga tak bisa berbuat banyak selain pasrah.

Asosiasi pengusaha kulit APKI belum terdengar untuk menyelesaikan polemik limbah, yang ada salah salah satu pengurus Drs. H. Nadiman sedang fokus mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kab. Garut, dari Partai Golkar Dapil 1 Nomor Urut 11.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutkejahatan lingkunganlimbah sukaregangpencemaran lingkungansukaregang
Previous Post

Diskusi Publik Aliansi Cipayung Plus Meriahkan Acara Nobar Debat Cawapres 2019

Next Post

Rapat Pleno PPK Karangpawitan Diakhiri Aksi Walk Out

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Rabu, 30 April 2025

Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar

Jumat, 18 September 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran

Selasa, 4 Mei 2021

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste