• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

bydejurnalcom
Selasa, 29 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Ketua Pansus II  H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip mengaku bersyukur Raperda tentang Bangunan dan Gedung telah disahkan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang digelar di Gedung Paripurna DPRD setempat, di Soreang, Senin 28 April 2025.

“Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, bahwa pada hari Senin tangal 28 April 2025 merupakan momentum penting karena Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung pada hari tanggal tersebut setelah disahkan, setelah melalui pembahasan yang sangat alot dan dinamis,” kata H.Dadang Suryana kepada Dejurnal.com, Selasa (29/8/2025).

Mewakili Pansus II, yang berjumlah 19 orang anggota fraksi DPRD Kabupaten Bandung yang ada, H. Dadang Suryana mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, Pemerintah Daerah dan OPD terkait, tenaga ahli, serta masyarakat yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

H. Dadang berharap Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan bangunan gedung yang aman, tertib, berfungsi sesuai tata ruang, serta ramah lingkungan di Kabupaten Bandung. Selain itu, Perda ini juga mengakomodasi penyederhanaan pelayanan perizinan melalui pendekatan berbasis risiko, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional.

“Kami berharap implementasi Perda ini ke depan dapat dilaksanakan secara konsisten, menjadi pedoman operasional bagi semua pihak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian harapannya kabupaten Bandung dapat terus tumbuh menjadi daerah yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang menuju Kabupaten Banding yang lebih bedas. Sekali lagi, terima kasih atas kerja sama semua pihak. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdBandungdadang suryana
Previous Post

Pansus DPRD Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna

Next Post

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”

Selasa, 25 November 2025

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021
ilustrasi

Arus Balik di Jalur Nagreg Bandung Padat Merayap

Sabtu, 5 April 2025

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste