• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

bydejurnalcom
Selasa, 29 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Larangan Gubernur Jawa Barat agar sekolah jenjang apapun untuk tidak menahan ijazah sepertinya belum diindahkan dengan baik.

Seorang ibu di Kabupaten Sukabumi mengaku anaknya yang lulus SMP dua tahun lalu, ijazahnya masih ditahan sekolah. Bahkan, dengan ditahan ijazahnya tersebut, anak perempuannya tidak melanjutkan sekolah ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).

Ibu Imay, warga kampung Sindanglengo Kecamatan Parakansalak ini menceritakan bahwa anak perempuannya tidak melanjutkan sekolah ke SLTA karena ijazah SMPnya ditahan sekolah.

BacaJuga :

SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

“Sudah mau dua tahun ijazah anak saya ditahan sekolah,” ungkapnya kepada kepada dejurnal.com, Senin (29/4/2025).

Menurut ibu Imay, pihak sekolah beralasan bahwa ijazah ditahan karena anaknya bisa melanjutkan ke SMA di lembaga yang sama dengan SMP.

“Jadi jika anaknya lanjut ke SMA di situ, tinggal lanjut sekolah aja,” ucap Ibu Imay.

Namun, anak ibu Imay tidak mau melanjutkan sekolah karena malu tak punya ijazah.

“Pernah masuk sebentar tapi kemudian tak lanjut,” katanya.

Selain ijazah yang ditahan, Ibu Imay juga menyebutkan bahwa dulu uang PIP sebagai hak mutlak anaknya tidak diterima seutuhnya.

“Harus mendapatkan Rp 750.000, tapi baru diterima senilai Rp 375.000, alasannya bisa di ambil nanti setelah masuk SMA di lembaga yang sama,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ijazahSMASukabumi
Previous Post

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Next Post

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.
deNews

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Sukabumi  Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu
deNews

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025
SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”
deEdukasi

SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”

Selasa, 25 November 2025
Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul
dePraja

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025

ICMI Gelar Simposium Naratas Awal Islam Ka Garut : Layak Dijuluki Madinah van Java?

Kamis, 4 Desember 2025

Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat

Selasa, 30 Desember 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste