• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

bydejurnalcom
Selasa, 29 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Larangan Gubernur Jawa Barat agar sekolah jenjang apapun untuk tidak menahan ijazah sepertinya belum diindahkan dengan baik.

Seorang ibu di Kabupaten Sukabumi mengaku anaknya yang lulus SMP dua tahun lalu, ijazahnya masih ditahan sekolah. Bahkan, dengan ditahan ijazahnya tersebut, anak perempuannya tidak melanjutkan sekolah ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).

Ibu Imay, warga kampung Sindanglengo Kecamatan Parakansalak ini menceritakan bahwa anak perempuannya tidak melanjutkan sekolah ke SLTA karena ijazah SMPnya ditahan sekolah.

BacaJuga :

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

“Sudah mau dua tahun ijazah anak saya ditahan sekolah,” ungkapnya kepada kepada dejurnal.com, Senin (29/4/2025).

Menurut ibu Imay, pihak sekolah beralasan bahwa ijazah ditahan karena anaknya bisa melanjutkan ke SMA di lembaga yang sama dengan SMP.

“Jadi jika anaknya lanjut ke SMA di situ, tinggal lanjut sekolah aja,” ucap Ibu Imay.

Namun, anak ibu Imay tidak mau melanjutkan sekolah karena malu tak punya ijazah.

“Pernah masuk sebentar tapi kemudian tak lanjut,” katanya.

Selain ijazah yang ditahan, Ibu Imay juga menyebutkan bahwa dulu uang PIP sebagai hak mutlak anaknya tidak diterima seutuhnya.

“Harus mendapatkan Rp 750.000, tapi baru diterima senilai Rp 375.000, alasannya bisa di ambil nanti setelah masuk SMA di lembaga yang sama,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ijazahSMASukabumi
Previous Post

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Next Post

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Related Posts

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang
deNews

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025
Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi
deBisnis

Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025
Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri
Kalam

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
dePraja

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025
Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu
deNews

Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu

Selasa, 14 Oktober 2025
Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak
deHumaniti

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025
Foto : Perbaikan Sementara tikungan arit penghubung jalan cimaragas-cidolog dilalui truk Rabu (10/04/2025)

Bupati Pastikan Akses Infrastruktur Tahan Lama, DPUPRP Kaji Mendalam Penyebab Amblas Tikungan Arit

Kamis, 10 April 2025
Debat publik paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung, digelar di Kopo Square Margahayu Bandung.

KPU Sukses Gelar Debat Publik Kedua, Usung Tema Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pusat

Minggu, 15 November 2020

Bukannya Berkurang, Positif Covid-19 di Subang Malah Bertambah Jadi 50 Orang

Jumat, 5 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste