• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

bydejurnalcom
Kamis, 8 Mei 2025
Reading Time: 1 mins read
Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan aktifis lingkungan di Kabupaten Garut yang tergabung Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP), melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Garut, sebagaimana yang teragendakan di Sekertariat DPRD Kabupaten Garut didalam menjalankan tugas memfasilitasi fungsi kewenangan Komisi II DPRD Kabupaten Garut. Rabu (7/5/2025).

Dalam audensi tersebut hadir Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Asep Mulyana (Wakil Ketua Komisi II), H. Imat Rohimat (Anggota), Dadan Wandiansyah, H. Dindin Mauludin, sementara dari Pihak Pemda Kabupaten Garut, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jujun Juansyah, Kabid SDA PUPR Kabupaten Garut Ari MR, Anwar Maulana Ketua serta dari BIPP.

Didalam audensi tersebut Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP) mengungkapkan dugaan telah terjadinya kerusakan lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap cadangan Mata Air sebagai sumber kehidupan, atas hal tersebut BIPP mendorong Perda terkait Perlindungan Mata Air.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Selepas audiensi, Mang Ebit dari BPIP menuturkan bahwa pihaknya tadi di dalam audensi mendorong mendorong kepada Pemda Garut untuk membuat Perda Perlindungan Mata Air.

“Sebagaimana tadi tertuang didalam berita acara, langkah ini sebagai upaya mendukung tercapainya visi – misi Kabupaten Garut,” Ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, kami Barisan Incu Putu Pangauban hadir kesini selain menyelenggarakan hearing kepada DPRD kabupaten garut, untuk menyampaikan kondisi kerusakan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Garut, khususnya gunung – gunung dan daerah aliran sungai.

“Ya, selain sebagai masukan untuk dilakukan pelestarian dan untuk direhabilitasi oleh Pemda, sekaligus merupakan peringatan kepada Pemda Kabupaten Garut, apabila puncak – puncak gunung, daerah aliran sungai yang ada tidak segera dilakukan rehabilitasi, maka tentunya bisa menjadi ancaman bencana alam, dan berdampak pada timbulnya penyakit akut”. pungkas Mang Ebit.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BPIPDPRDGarutlingkungan
Previous Post

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Next Post

Miris, Benteng Halaman SDN 1 dan 2 Handapherang Ciamis Roboh, Alumni Bergerak Galang Dana Perbaikan

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020

Babinsa Desa Sumbersari Koramil 2408 Ciparay Terjun Lakukan Monitoring Genangan Banjir

Senin, 3 November 2025

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020

Dishub Subang Sidak Uji Kelayakan Bus Warga Baru

Sabtu, 24 Oktober 2020

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste