• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

bydejurnalcom
Kamis, 12 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba periode April hingga Juni 2025, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K. Kamis (12/6/2025)

Kompol Endar Supriyatna menyampaikan dalam konferensi pers tersebut, bahwa selama periode tersebut, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dengan total 18 tersangka diamankan, terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan.

Jenis kasus yang berhasil diungkap meliputi,7 (tujuh) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 3 (tiga) kasus sediaan farmasi ilegal, 2 (dua) kasus psikotropika, 3 (tiga)kasus tembakau sintetis, 1 (satu) kasus gabungan sediaan farmasi dan psikotropika,

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Barang bukti yang diamankan diantaranya 148,42 gram sabu, 13.510 butir sediaan farmasi, 209 butir psikotropika, 88,49 gram tembakau sintetis, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, handphone, motor, dan perlengkapan lainnya.

Kini para tersangka diamankan di berbagai wilayah di Kabupaten Subang, seperti Kecamatan Subang, Kalijati, Pamanukan, Dawuan, dan lainnya. Adapun modus operandi yang digunakan pelaku antara lain sistem Cash On Delivery (COD), sistem peta, dan transaksi tatap muka.

Plh Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna menegaskan bahwa Polres Subang mengecam keras peredaran narkoba di wilayah hukum Subang dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dari, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari 15 tahun penjara hingga seumur hidup, dan denda mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kegiatan konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pihak Polres Subang menyatakan akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan narkotika lebih luas lagi”. Pungkasnya.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: NarkobaSubang
Previous Post

Tradisi Ngarak Pataka dan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dihadiri Gubernur Jabar

Next Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-20 Tahun Sidang 2025

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025

Paripurna DPRD Indramayu Tetapkan Hak Interpelasi, PDIP Walk Out

Senin, 31 Januari 2022

Upaya Leuweung Tiis Serta menjaga Sumber Air, 1000 Pohon ditanam

Sabtu, 15 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste