Dejurnal, Ciamis,- Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menghebohkan warga Kabupaten Ciamis. Seorang nenek bernama Cucu Cahyati (60) ditemukan tewas dibunuh oleh cucunya sendiri, Salman Alfarizi, di rumah mereka yang berlokasi di Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti.
Rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa (17/06/2025) ini mengungkap sejumlah fakta baru yang mencengangkan, termasuk perubahan pengakuan pelaku terkait alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Kegiatan rekonstruksi berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Sebanyak 28 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi kejadian secara utuh.
Tim Inafis Polres Ciamis memimpin jalannya rekonstruksi, sementara peran korban diperankan oleh seorang pegawai harian lepas (PHL) Polres Ciamis, Wawan.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menyampaikan dalam proses tersebut, terungkap perubahan keterangan dari pelaku. Awalnya, Salman mengaku menggunakan punggung sabit untuk menyerang korban. Namun saat rekonstruksi, mengakui bahwa bagian tajam sabitlah yang digunakan untuk melukai kepala sang nenek.
“Awalnya tersangka mengaku memakai punggung sabit. Namun saat rekonstruksi, dia menjelaskan bahwa sabit digunakan dari sisi tajam untuk menghantam kepala korban. Ini menjadi fakta baru yang sangat penting,” ujarnya
Lebih lanjut, AKBP Akmal menuturkan hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma benda tumpul di bagian kepala. Dugaan kuat mengarah pada penggunaan cobek sebagai alat pemukul pertama sebelum sabit digunakan.
“Dalam adegan ke-18, terungkap bahwa cobek kemungkinan besar menjadi alat pertama yang digunakan untuk memukul kepala korban sebelum sabit digunakan. Ini diperkuat oleh hasil otopsi dan kondisi luka parah di kepala korban,” tuturnya
Dijelaskan AKBP Akmal dari hasil pendalaman penyidikan, diketahui bahwa pelaku sempat memiliki niat untuk menguburkan jasad korban di dalam rumah. Namun rencana itu gagal karena keterbatasan alat dan kondisi tanah yang terlalu keras.
“Motif utama pembunuhan masih tetap diduga karena sakit hati pelaku terhadap korban, berkaitan dengan urusan tanah dan masalah keluarga lainnya,” paparnya
Rekonstruksi yang dilakukan turut disaksikan oleh jajaran pejabat Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Peradi Ciamis, Danramil, serta Plt. Camat Cihaurbeuti. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurut AKBP Akmal meski pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan penyesalan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan ini.
“Kami masih terus melakukan pendalaman. Mengenai unsur perencanaan, nanti akan kami kaji bersama jaksa penuntut umum. Tapi sejauh ini, tersangka mengaku sangat menyesal atas tindakannya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)