• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Makin Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Pemberantasan

bydejurnalcom
Selasa, 17 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Makin Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Pemberantasan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan, Polri, TNI, Kominfo, dan Bagian Perekonomian melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah utara Kabupaten Jepara. Operasi yang digelar di Kecamatan Kembang, Keling, dan Bangsri ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Jepara Nomor 976/17 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Selasa (17/6/2025).

Kepala Satpol PP Jepara, mewakili tim operasi gabungan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. “Rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian pendapatan negara, tetapi juga diproduksi tanpa pengawasan resmi sehingga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 908 batang rokok ilegal dari beberapa toko, khususnya di wilayah Kecamatan Kembang dan Bangsri. Rokok-rokok ilegal yang diamankan di antaranya bermerek Sendang Biru, Sendang Biru Bold, Sumber Baru, Gen Super Bold, Matoa, dan Fred Super. Seluruh barang bukti kini diamankan oleh Bea Cukai Kudus untuk ditindaklanjuti secara hukum.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Berikut ini adalah ringkasan hasil operasi :

Toko Hartatik (Kec. Kembang): total 908 batang rokok ilegal
Toko NN, Etik, Krisnawati, Priyan, Barokah: tidak ditemukan barang bukti
Toko Mbak Ning (Kec. Keling): toko dalam keadaan tutup

Target dari operasi ini mencakup toko-toko ritel, warung kecil, pasar, hingga jasa penitipan barang yang diduga memperdagangkan rokok tanpa cukai resmi.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum cukai, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjaga keuangan negara dari kebocoran akibat barang ilegal.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Paguyuban Oyag Dampingi Rekonstruksi Pembunuhan Nenek oleh Cucunya di Sukamulya

Next Post

Mempererat Sinergitas PWI Purwakarta Silaturahmi Ke Bea Cukai

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

Ciptakan Kamtibmas, Kades Sabandar Upayakan Jalan Desa Semua Terang

Kamis, 6 Agustus 2020

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025

Bersinergi Demi Kemaslahatan Umat, Pesantren Fauzan Jalin Kemitraaan Dengan Birbakum

Senin, 19 April 2021

Bupati Anne Dorong Fasilitas Potensi Pariwisata Jatuluhur Purwakarta

Minggu, 13 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste