• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

bydejurnalcom
Kamis, 19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, karena masa jabatan Bupati saat ini belum mencapai enam bulan, kewenangan pelantikan secara penuh belum dapat dijalankan.

“Meskipun masa jabatan belum mencapai enam bulan, bukan berarti kita harus menunggu penuh sampai enam bulan. Setelah proses seleksi rampung, kita segera menyampaikan laporan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah rekomendasi keluar, barulah Bapak Bupati bisa melaksanakan pelantikan,” jelasnya, Kamis (19/6/2025).

Nurdin Yana menjelaskan, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) yang diatur oleh sejumlah regulasi. Secara umum, ketentuan mengenai hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2023.

BacaJuga :

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

“Di Kabupaten Garut, pelaksanaan rotasi dan mutasi, khususnya bagi pejabat eselon II seperti kepala dinas, dilakukan dengan tetap memperhatikan koridor regulasi serta koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Pelantikan camat, lanjut Nurdin Yana juga menjadi perhatian tersendiri bagi Bupati Garut dengan menunjukkan selektivitas tinggi dalam menilai kapasitas dan peran masing-masing camat. Beliau ingin memastikan bahwa camat memiliki kapasitas kepemimpinan dan fungsi yang sejalan dengan visi Bupati. Karena itu, analisis dilakukan secara personal terhadap kinerja tiap camat.

“Dalam konteks camat, terdapat pula pengecualian dalam proses pengangkatan. Jika pengangkatan camat memerlukan persetujuan dari Gubernur, maka prosesnya harus menunggu penetapan resmi dari pihak provinsi. “Setelah penetapan dari Gubernur, barulah kita bisa melakukan pelantikan dan menyampaikan kepada Bapak Bupati untuk menindaklanjuti,” katanya.

Untuk mengantisipasi potensi kekosongan jabatan struktural, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan pejabat lapis kedua. Hal ini menjadi penting terutama dalam masa transisi atau menjelang akhir masa jabatan pejabat sebelumnya. Pada akhir masa kepemimpinan Bapak PJ Bupati, sebanyak 14 pejabat baru telah dilantik. Dari situlah terlihat dinamika naik-turunnya posisi eselon, terutama untuk menentukan pejabat eselon III dan IV di bawahnya.

Tahap kedua dari proses penataan jabatan akan mencapai penyelesaian pada bulan Oktober. Hal ini berkaitan dengan penetapan ukuran organisasi (size) dan kebutuhan ASN yang akan beralih ke status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Oktober akan menjadi fase penting untuk mengatur komposisi ASN dan PPPK ke depannya,” pungkas Sekda.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutrotasi mutasisekda
Previous Post

Ekspo Pendidikan Ciamis 2025 Resmi Ditutup, Wadah Apresiasi dan Kolaborasi Pendidikan Berkualitas

Next Post

Salurkan Bantuan Rutilahu kepada Warga Rancapetir, Komitmen Nyata Bupati Herdiat Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Miskin

Related Posts

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui
deNews

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025
Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut
dePraja

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Kamis, 6 November 2025
Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem
Parlementaria

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

Hari Keempat Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Garut Tak Bosan Ingatkan Warga Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 18 September 2020

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025

Pemda Garut Tutup Mata dan Telinga Kait Kasus Carik Desa

Sabtu, 10 Agustus 2019

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020

Ormas LBI 15 Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 28 September 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste