• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

bydejurnalcom
Kamis, 19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, karena masa jabatan Bupati saat ini belum mencapai enam bulan, kewenangan pelantikan secara penuh belum dapat dijalankan.

“Meskipun masa jabatan belum mencapai enam bulan, bukan berarti kita harus menunggu penuh sampai enam bulan. Setelah proses seleksi rampung, kita segera menyampaikan laporan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah rekomendasi keluar, barulah Bapak Bupati bisa melaksanakan pelantikan,” jelasnya, Kamis (19/6/2025).

Nurdin Yana menjelaskan, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) yang diatur oleh sejumlah regulasi. Secara umum, ketentuan mengenai hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2023.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Di Kabupaten Garut, pelaksanaan rotasi dan mutasi, khususnya bagi pejabat eselon II seperti kepala dinas, dilakukan dengan tetap memperhatikan koridor regulasi serta koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Pelantikan camat, lanjut Nurdin Yana juga menjadi perhatian tersendiri bagi Bupati Garut dengan menunjukkan selektivitas tinggi dalam menilai kapasitas dan peran masing-masing camat. Beliau ingin memastikan bahwa camat memiliki kapasitas kepemimpinan dan fungsi yang sejalan dengan visi Bupati. Karena itu, analisis dilakukan secara personal terhadap kinerja tiap camat.

“Dalam konteks camat, terdapat pula pengecualian dalam proses pengangkatan. Jika pengangkatan camat memerlukan persetujuan dari Gubernur, maka prosesnya harus menunggu penetapan resmi dari pihak provinsi. “Setelah penetapan dari Gubernur, barulah kita bisa melakukan pelantikan dan menyampaikan kepada Bapak Bupati untuk menindaklanjuti,” katanya.

Untuk mengantisipasi potensi kekosongan jabatan struktural, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan pejabat lapis kedua. Hal ini menjadi penting terutama dalam masa transisi atau menjelang akhir masa jabatan pejabat sebelumnya. Pada akhir masa kepemimpinan Bapak PJ Bupati, sebanyak 14 pejabat baru telah dilantik. Dari situlah terlihat dinamika naik-turunnya posisi eselon, terutama untuk menentukan pejabat eselon III dan IV di bawahnya.

Tahap kedua dari proses penataan jabatan akan mencapai penyelesaian pada bulan Oktober. Hal ini berkaitan dengan penetapan ukuran organisasi (size) dan kebutuhan ASN yang akan beralih ke status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Oktober akan menjadi fase penting untuk mengatur komposisi ASN dan PPPK ke depannya,” pungkas Sekda.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutrotasi mutasisekda
Previous Post

Ekspo Pendidikan Ciamis 2025 Resmi Ditutup, Wadah Apresiasi dan Kolaborasi Pendidikan Berkualitas

Next Post

Salurkan Bantuan Rutilahu kepada Warga Rancapetir, Komitmen Nyata Bupati Herdiat Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Miskin

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Audiensi Rakyat Garut Peduli Tolak Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung

Jumat, 31 Januari 2025

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022

Patriot Desa Garut Gelar Temu Bisnis Guna Pemulihan Ekonomi Desa Di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 30 September 2020
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste