• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Dadang Supriatna Bersyukur Jabatan Bupati Bertambah, MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah

bydejurnalcom
Kamis, 26 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Dadang Supriatna Bersyukur Jabatan Bupati Bertambah, MK Putuskan  Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemilihan umum (pemilu) antara pusat dan daerah mulai tahun 2029 mendatang dipisahkan penyelengaraannya. Putusan Mahkamah Konstitusi ini disambut baik oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Menurut Bupati Dadang Supriatna, dengan adanya putusan MK ini, maka pemilu daerah atau pemilu lokal baru bisa digelar tidak lebih dari 2,6 tahun setelah pelantikan hasil Pemilu Nasional 2029 atau paling cepat digelar tahun 2031. 

“Alhamdulillah, dari putusan MK tersebut untuk pemilhan anggota DPRD dan kepala daerah atau pemilu lokal, baru dapat dilaksanakan tidak lebih dari 2,6 tahun semenjak pelantikan hasil pemilu nasional 2029,” kata Bupati Bandung saat menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Masjid Agung Al Fathu Soreang, Kamis 26 Juni 2025.

BacaJuga :

Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Dengan putusan MK ini kata Dadang Supriatna, pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 kotak” tidak berlaku lagi. Sebab pada Kamis 26 Juni 2025, MK memutuskan mulai 2029, pemilu anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional) dipisahkan dengan penyelenggaraan pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota (Pemilu daerah atau lokal).

Bupati Dadang Supriatna menyebut, dalam salinan putusan MK tersebut juga ditetapkan Pemilu Lokal untuk pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dan kepala daerah digelar tidak boleh lebih dari 2,6 tahun sejak hasil Pimlu Nasional 2029 dilantik.

“Berdasarkan putusan MK tersebut, maka anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dan kepala daerah gubernur/bupati/walikota jadi bertambah. Bagi saya, ini merupakan hadiah di akhir tahun 1446 Hijriah,” katanya.

Ia pun berharap penambahan masa jabatannya sebagai bupati di periode kedua ini bisa lebih bermanfaat dan Kabupaten Bandung pun bisa Lebih Bedas.

“Dengan semangat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah ini, kita juga harus berubah lebih baik dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati yang tulus ikhlas,” pungkasnya.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tasyakur Binni’mah SDN Magung 01 Ciparay. Lepas Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas Digelar Sederhana Namun Penuh Makna

Next Post

Momen Peringatan 1 Muharam 1467 H, Ketua DPRD Garut : Jadikan Refleksi Penegakan Perda 2/2008

Related Posts

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini
GerbangDesa

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker
deBisnis

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Rabu, 30 Juli 2025
Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima
deNews

Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Rabu, 30 Juli 2025
Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana
deNews

Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

Rabu, 30 Juli 2025
PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C
deNews

PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C

Rabu, 30 Juli 2025
Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia
deNews

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Rabu, 30 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025

Wartawan dan KPU Kabupaten Bandung Islah di Sekretariat PWI

Selasa, 29 September 2020

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Rabu, 30 Juli 2025
Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Rabu, 30 Juli 2025
Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

Rabu, 30 Juli 2025
PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C

PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C

Rabu, 30 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste