Dejurnal.com, Garut — Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Prima, Zamzam Zainul Haq, menyampaikan pandangannya mengenai sejumlah isu krusial terkait kondisi birokrasi dan dinamika politik di Kabupaten Garut yang dinilai mengalami stagnasi dalam hal pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, kekosongan jabatan yang terlalu lama akan berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan publik
Pernyataan tersebut disampaikan Zam Zam Zainul Haw dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPP Almagari, Kampung Galumpit, Kelurahan Kota Kulon, Sabtu (5/7/2025).
“Kami melihat – mohon maaf harus saya sampaikan – bahwa ada sejumlah jabatan yang kosong dan belum terisi. Rotasi mungkin akan dilakukan, bahkan ada kemungkinan degradasi. Jika dibiarkan berlarut-larut, publik akan merasakan dampaknya. Oleh karena itu, kami mendorong agar reformasi birokrasi segera dilaksanakan,” tandas Zamzam.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Partai Prima siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan di Garut. Baginya, Garut masih termasuk dalam kategori daerah tertinggal dan membutuhkan langkah-langkah akseleratif yang konkret.
“Kami siap mendukung sepenuhnya Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Tak perlu ada keraguan demi kemajuan Garut. Kalau kita ingin sejajar dengan daerah lain, maka kita harus bekerja lebih cepat dan lebih cerdas,” tambahnya.
Menyikapi proses mutasi jabatan yang tengah berlangsung, Zamzam mengangkat pertanyaan mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia mengaku masih belum mendapatkan gambaran utuh sejauh mana proses tersebut telah berjalan.
“Kami mendengar bahwa beberapa usulan sudah dikirimkan ke Kementerian, namun komunikasi antar-stakeholder masih lemah. Informasi tidak mengalir dengan baik, sehingga publik bingung. Yang terlihat justru pelantikan jabatan fungsional, padahal masyarakat menanti pengisian jabatan struktural yang lebih berdampak,” tegasnya.
Zamzam juga menyoroti fenomena yang disebutnya “luar biasa”—pengunduran diri seorang Kepala Dinas Pendidikan saat masih memiliki sisa masa jabatan dua tahun. Ia mendesak agar pemerintah daerah membuka persoalan ini ke publik.
“Ini peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mengapa seorang pejabat memilih mundur di tengah jalan? Tentu ada persoalan serius. Kami berharap Pak Bupati dan Ibu Wakil bisa membongkar ini demi perbaikan birokrasi ke depan,” katanya.
Menanggapi isu pengisian jabatan di PDAM, Zamzam menilai prosesnya cukup baik dan sesuai prosedur. Namun, ia juga menyinggung narasi “bagi-bagi kue” kekuasaan yang mencuat pasca-pilkada.
“Dalam demokrasi, kekuasaan memang harus dibagi secara proporsional. Relawan, partai politik—termasuk kami—punya hak untuk ikut terlibat dalam pembangunan. Jika tidak diberikan ruang, maka prinsip keadilan menjadi pertanyaan,” ucapnya.
Di akhir konferensi, Zamzam menyampaikan bahwa komunikasi dengan Bupati berjalan cukup baik. Namun, pembahasan terkait pencapaian visi-misi dan program strategis masih belum dilakukan secara mendalam.
“Saat ini, fokus Pak Bupati masih pada penataan internal birokrasi. Kami menghormati itu. Tapi ke depan, kami berharap bisa duduk bersama untuk membahas arah pembangunan dan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Garut,” tutupnya.**Willy