• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif

bydejurnalcom
Senin, 21 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan program penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara masif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat umum yang memiliki usaha wiraswasta.

Program tersebut menjadi strategi utama untuk mendorong transformasi usaha informal menuju sektor formal sekaligus mempercepat realisasi investasi daerah.

Tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor: 500.16.7.4/487/DPMPSTP.03/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala sekolah, pimpinan perbankan, serta kepala desa/lurah se-Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara

Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menyebut bahwa percepatan penerbitan NIB merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta turunan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai percepatan investasi di daerah.

“Kami ingin seluruh pelaku usaha, termasuk pelaku usaha rumahan, petani milenial, dan pelajar wirausaha, bisa memiliki NIB. Dengan legalitas ini, mereka bisa mengakses perbankan, mengikuti program bantuan pemerintah, hingga masuk ke pasar digital,” ujar Eka, Senin (21/07/2025).

Eka menambahkan bahwa kepemilikan NIB bukan sekadar formalitas, tetapi bukti legalitas dan pengakuan usaha.

“Dengan diterbitkannya NIB dapat memberi perlindungan hukum serta memudahkan pengembangan bisnis secara nasional,” tuturnya.

Menurut Eka dalam surat edaran tersebut, DPMPTSP menginstruksikan kolaborasi aktif lintas sektor guna memastikan implementasi program berjalan optimal.

Poin-poin utamanya antara lain:

1. Kepala OPD, camat, lurah/kades, dan perbankan diinstruksikan melakukan sosialisasi aktif serta membantu proses pendaftaran NIB di wilayahnya masing-masing.

2. Sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK/MA) diimbau memfasilitasi siswa yang sudah berwirausaha untuk mendaftarkan NIB, sebagai bagian dari pembinaan karakter kewirausahaan.

3 UMKM dan pelaku usaha diminta segera mengurus NIB sebagai syarat legalitas dan akses pembiayaan, sekaligus mendukung pemetaan sektor ekonomi daerah.

Untuk memastikan efektivitas proses pendaftaran NIB, Eka menjabarkan bahwa DPMPTSP Ciamis menyediakan tiga kanal pelayanan, yaitu:

1. Pelayanan Mandiri melalui Sistem OSS (Online Single Submission) di laman oss.go.id

2. Pelayanan Berbantuan di Kantor Pelayanan DPMPTSP Ciamis di Jl. Dr. Sopandi No. 68, dengan dukungan akses digital seperti website, Instagram, dan Facebook resmi DPMPTSP Ciamis

3. Pelayanan Mobile Keliling (Pelayanan Bergerak) yang menjangkau langsung masyarakat hingga tingkat desa, dipimpin oleh Pejabat DPMPTSP Saudara Eka Gumelar, S.IP., M.M., melalui WhatsApp di nomor 0813-2399-4195.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia, baik online maupun offline. Bahkan untuk daerah yang jauh dari pusat kota, tim kami siap melayani langsung lewat mobil keliling,” tambah Eka.

Program percepatan penerbitan NIB juga menjadi bagian dari realisasi visi Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dalam mewujudkan “Ciamis Maju dan Berkelanjutan” dengan menghadirkan kemudahan akses layanan publik dan pemberdayaan UMKM berbasis desa.

Eka mengajak seluruh stakeholder, termasuk sekolah, perbankan, dan pemerintah desa, untuk aktif terlibat dalam kampanye masif tersebut

“Dengan sinergi semua pihak, kita harap semakin banyak pelaku usaha di Ciamis yang terdorong untuk legal, tangguh, dan mampu bersaing di pasar lebih luas,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dpmptsp Ciamisgencarkan nibKabupaten CiamisSurat edaran NIB
Previous Post

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Next Post

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Related Posts

PKN II Jabar Pilih Ciamis Jadi Lokus Visitasi, Peserta Belajar Kepemimpinan dan Tata Kelola Lingkungan
deNews

PKN II Jabar Pilih Ciamis Jadi Lokus Visitasi, Peserta Belajar Kepemimpinan dan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 8 September 2026
Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49
deNews

Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49

Senin, 7 September 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu  2026
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu 2026

Senin, 7 September 2026
Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi
deNews

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sabtu, 5 September 2026
Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara
deNews

Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara

Kamis, 3 September 2026
Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis
deNews

Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis

Minggu, 30 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

Longsor di Pangalengan : Tiga Rumah Rusak, 20 Jiwa Terdampak

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Herdiat Tegaskan Ciamis Mampu Membeli Alat Kesehatan Guna Melengkapi Fasilitas RSUD

Minggu, 27 April 2025
Foto : DPKP Ciamis melakukan pendistribusian alsintan

Bupati Herdiat Hadiri Pendistribusian Alat dan Mesin Pra-Panen DPKP Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste