• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif

bydejurnalcom
Senin, 21 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan program penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara masif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat umum yang memiliki usaha wiraswasta.

Program tersebut menjadi strategi utama untuk mendorong transformasi usaha informal menuju sektor formal sekaligus mempercepat realisasi investasi daerah.

Tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor: 500.16.7.4/487/DPMPSTP.03/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala sekolah, pimpinan perbankan, serta kepala desa/lurah se-Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

Surati Mendagri, Upaya Bupati Herdiat Pastikan Langkah Hukum Regulasi Pengisian Wakil Bupati Ciamis 

Kementerian Lingkungan Hidup Monitoring Pengelolaan Sampah di Ciamis

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menyebut bahwa percepatan penerbitan NIB merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta turunan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai percepatan investasi di daerah.

“Kami ingin seluruh pelaku usaha, termasuk pelaku usaha rumahan, petani milenial, dan pelajar wirausaha, bisa memiliki NIB. Dengan legalitas ini, mereka bisa mengakses perbankan, mengikuti program bantuan pemerintah, hingga masuk ke pasar digital,” ujar Eka, Senin (21/07/2025).

Eka menambahkan bahwa kepemilikan NIB bukan sekadar formalitas, tetapi bukti legalitas dan pengakuan usaha.

“Dengan diterbitkannya NIB dapat memberi perlindungan hukum serta memudahkan pengembangan bisnis secara nasional,” tuturnya.

Menurut Eka dalam surat edaran tersebut, DPMPTSP menginstruksikan kolaborasi aktif lintas sektor guna memastikan implementasi program berjalan optimal.

Poin-poin utamanya antara lain:

1. Kepala OPD, camat, lurah/kades, dan perbankan diinstruksikan melakukan sosialisasi aktif serta membantu proses pendaftaran NIB di wilayahnya masing-masing.

2. Sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK/MA) diimbau memfasilitasi siswa yang sudah berwirausaha untuk mendaftarkan NIB, sebagai bagian dari pembinaan karakter kewirausahaan.

3 UMKM dan pelaku usaha diminta segera mengurus NIB sebagai syarat legalitas dan akses pembiayaan, sekaligus mendukung pemetaan sektor ekonomi daerah.

Untuk memastikan efektivitas proses pendaftaran NIB, Eka menjabarkan bahwa DPMPTSP Ciamis menyediakan tiga kanal pelayanan, yaitu:

1. Pelayanan Mandiri melalui Sistem OSS (Online Single Submission) di laman oss.go.id

2. Pelayanan Berbantuan di Kantor Pelayanan DPMPTSP Ciamis di Jl. Dr. Sopandi No. 68, dengan dukungan akses digital seperti website, Instagram, dan Facebook resmi DPMPTSP Ciamis

3. Pelayanan Mobile Keliling (Pelayanan Bergerak) yang menjangkau langsung masyarakat hingga tingkat desa, dipimpin oleh Pejabat DPMPTSP Saudara Eka Gumelar, S.IP., M.M., melalui WhatsApp di nomor 0813-2399-4195.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia, baik online maupun offline. Bahkan untuk daerah yang jauh dari pusat kota, tim kami siap melayani langsung lewat mobil keliling,” tambah Eka.

Program percepatan penerbitan NIB juga menjadi bagian dari realisasi visi Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dalam mewujudkan “Ciamis Maju dan Berkelanjutan” dengan menghadirkan kemudahan akses layanan publik dan pemberdayaan UMKM berbasis desa.

Eka mengajak seluruh stakeholder, termasuk sekolah, perbankan, dan pemerintah desa, untuk aktif terlibat dalam kampanye masif tersebut

“Dengan sinergi semua pihak, kita harap semakin banyak pelaku usaha di Ciamis yang terdorong untuk legal, tangguh, dan mampu bersaing di pasar lebih luas,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dpmptsp Ciamisgencarkan nibKabupaten CiamisSurat edaran NIB
Previous Post

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Next Post

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Related Posts

Herdiat Butuhkan Wakil Bupati Untuk Percepat Kinerja Pemerintahan Ciamis
deNews

Herdiat Butuhkan Wakil Bupati Untuk Percepat Kinerja Pemerintahan Ciamis

Rabu, 28 Januari 2026
Empat Calon Siap Bertarung di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Ciamis Periode 2025–2030
deNews

Empat Calon Siap Bertarung di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Ciamis Periode 2025–2030

Minggu, 26 Oktober 2025
Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia
dePraja

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025
Surati Mendagri, Upaya Bupati Herdiat Pastikan Langkah Hukum Regulasi Pengisian Wakil Bupati Ciamis 
deNews

Surati Mendagri, Upaya Bupati Herdiat Pastikan Langkah Hukum Regulasi Pengisian Wakil Bupati Ciamis 

Selasa, 14 Oktober 2025
Kementerian Lingkungan Hidup Monitoring Pengelolaan Sampah di Ciamis
Regional

Kementerian Lingkungan Hidup Monitoring Pengelolaan Sampah di Ciamis

Minggu, 12 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025

Kegiatan Baznas Dengan Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H Didukung Pemda Garut

Sabtu, 15 Februari 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Bersinergi Demi Kemaslahatan Umat, Pesantren Fauzan Jalin Kemitraaan Dengan Birbakum

Senin, 19 April 2021

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste