• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

bydejurnalcom
Kamis, 24 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana Surat Bupati Garut Nomor 100.3.2/3336/Huk, tanggal 10 Juli 2025, Prihal Penyampaian 4 ( empat ) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), yaitu ; Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029, Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Penyertaan Modal Pemda Kabupaten Garut kepada Perumda BPR Garut, Raperda Perubahan Perumda BPR Garut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Garut (PPD – BPR Garut).

Berkaitan hal tersebut, dan sebagaimana yang telah teragendakan Pihak Protokol Setda Pemda Garut dengan Sekertariat DPRD Kabupaten Garut memfasilitasi kegiatan Bapemperda DPRD Kabupaten Garut, pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025, telah menjadi pembahasan Bamus DPRD Kabupaten Garut, Rabu 16 Juli 2025, selanjutnya telah digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin tanggal 21 Juli 2025, sebagaimana yang telah tersampaikan didalam penyampaian Nota Pengantar Bupati Garut Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Saat ditemui diruang kerjanya Direktur Kepatuhan BPR Garut, Yanyan Zaenal Yasin mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Garut itu sudah selaras dengan Peraturan, Perundang – udangan, Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( UU P2SK ), tentunya ini membawa angin segar bagi industri perbankan di Indonesia, khusus nya bagi Bank Perkreditan Rakyat ( BPR )

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“UU P2KS ini menghadirkan berbagai perubahan signifikan yang bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ” Tegasnya kepada dejurnal.com, Rabu 23 Juli 2025.

Menurut Yanyan, salah satu fokus utama dari usulan Raperda, sejalan dengan UU P2SK yaitu penguatan peran BPR sebagai salah satu lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat. Ia juga mengatkn bahwa hal tersebut sebelum adanya UU P2SK, BPR memiliki sejumlah pembatasan didalam menjalankan usahanya, namun dengan berlakunya UU tersebut BPR diberikan hal keleluasan yang lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya dan terkait hal tersebut ada beberapa point penting pengaturan peran BPR dalam Raperda ;
Branding Nama, Perluasan Bidang Usaha dan Penguatan Modal.

Direktur Kepatuhan BPR Garut, Yanyan Zaenal Yasin

“Dampak positif bagi masyarakat atas penguatan peran BPR, melalui Raperda antara lain yaitu peningkatan akses terhadap layanan keuangan, pertumbuhan UMKM dan Peningkatan Inklusi keuangan “. Tandasnya.

Terkait tangtangan dan peluang kedepan bagi BPR,  Direktur Kepatuhan BPR Garut menegaskan kepastian ada tantangan dan peluang, BPR harus siap menghadapi persaingan yang semakin ketat baik dengan lembaga keuangan yang sejenis bahkan dengan Bank Umum dan Fintech.

“Tentunya didalam menghadapi persaingan tersebut perlu meningkatkan kompentensi BPR perlu meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia, peningkatan teknologi dan layanan untuk dapat menangkap peluang bisnis saat ini, disisi lain yaitu terkait regulasi BPR tentunya perlu menyesuaikan diri dengan regulasi yang terus berkembang “. Pungkasnya.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan atas prakarsa Raperda ini sejalan dengan UU P2SK dan juga sebagai landasan hukum yang kuat bagi BPR di Indonesia dan ini tentunya sebuah angin segar bagi BPR harus semakin relevan terus beradaptasi dengan berbagai tantangan/perubahan lingkungan bisnis. Meski demikian tentunya tangtangan tersebut merupakan sebuah peluang untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan dengan dukungan dari Pemerintah dan regulator, tentunya BPR diharapkan menjadi salah satu dari lembaga keuangan yang kuat terus bisa berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.# Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BPRGarut
Previous Post

Bahas Soal Pipanisasi di Pacet Komisi B DPRD Audensi dengan Sejumlah Stakeholder Tanpa Dihadiri Paguyuban Rahayu Sebagai Pemohon

Next Post

Amuk Massa Nelayan Pangandaran Mereda di Tangan Kapolres

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Perumda Tirta Raharja Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Genjot Pemasangan Baru di Kecamatan Margahayu dan Margaasih

Selasa, 23 Desember 2025

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Update Covid 19 Purwakarta : Terjadi Fluktuatif Jumlah PDP

Selasa, 28 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste