• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi II DPRD Garut terima Audiensi Warga Perum Bayongbong Asri : Tuntut Kepastian Hak atas Sertifikat Rumah dan Status Aset Perumahan

bydejurnalcom
Senin, 4 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Komisi II DPRD Garut terima Audiensi Warga Perum Bayongbong Asri : Tuntut Kepastian Hak atas Sertifikat Rumah dan Status Aset Perumahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com , Garut — Aspirasi masyarakat kembali menggema di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Garut. Ketua Komisi II, Suprih Rozikin, SH., MH., menerima audiensi dari Paguyuban Warga Perum Bayongbong Asri (PWPBA), yang dipimpin oleh Bapak Yadi Riyadi, Senin(4/8/2025).

Pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi forum penting untuk menyuarakan keresahan warga terhadap persoalan mendasar yang selama ini belum kunjung terselesaikan: kepastian hak atas sertifikat rumah dan status aset perumahan.

Audiensi yang berlangsung secara terbuka itu turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Dinas PUPR, Dinas PERKIM, Kepala Desa Cinisti, perwakilan Bank BTN Garut, pihak Developer PT. Girimanik, dan juga seorang notaris. Tujuannya jelas mencari solusi konkret atas persoalan yang menyangkut aspek legal dan administratif pada Perumahan Bayongbong Asri.

BacaJuga :

Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Dalam penyampaiannya, Ketua PWPBA, Bapak Yadi Riyadi, memaparkan kondisi faktual di lapangan. Dari total 130 unit rumah, sekitar 10 unit menghadapi persoalan yang tergolong krusial. “Masalahnya bukan sekadar teknis, ini sudah menyentuh hak-hak dasar masyarakat. Sertifikat rumah belum dipecah secara individu, masih berbentuk satu sertifikat induk. Ini menyulitkan warga untuk melaksanakan kewajiban perpajakan,” ungkap Yadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketidaktertiban dalam penyeplitan tanah berdampak pada penarikan pajak yang tidak optimal, sehingga justru pemerintah daerah menjadi pihak yang dirugikan. “Kami sebagai warga sangat ingin taat pajak, tapi bagaimana bisa kalau sistem administrasinya belum rapi. Ini bukan kesalahan warga, melainkan tanggung jawab developer,” tegasnya.

Selain persoalan sertifikat, PWPBA juga menyoroti belum diserahkannya aset perumahan kepada pemerintah daerah. Hal ini menjadi kendala utama dalam pengajuan program bantuan pemerintah yang seharusnya bisa dinikmati warga. “Ada enam sertifikat murni yang belum diterima karena belum lunas, dan ada juga kavling tanah yang pembelian langsungnya belum bersertifikat. Ini harus dituntaskan,” ujar Yadi.

Dengan latar belakang itu, PWPBA memilih jalur audiensi sebagai bentuk iktikad baik. “Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun. Kami hanya ingin masalah ini selesai dengan cara yang terhormat. Maka kami datang ke DPRD, agar bisa menjadi jembatan solusi antara warga, pemerintah, dan developer,” tutupnya.

Ketua Komisi II DPRD Garut, Suprih Rozikin, menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan keluhan warga, dan mendorong percepatan penyelesaian oleh pihak developer. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif warga yang memilih jalur dialog, bukan konfrontasi.

Audiensi ini menjadi pengingat bahwa hak atas tempat tinggal yang layak tidak berhenti pada kepemilikan fisik semata, melainkan juga jaminan hukum yang melekat di baliknya. Dan di sinilah peran negara dan lembaga legislatif diuji: apakah sanggup menjadi penjaga keadilan administratif bagi warganya, atau hanya menjadi penonton pasif di tengah ketidakpastian.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ingin Segera ada Bantuan Perbaikan Kelas SDN Sukamenak 02 dan Laptop

Next Post

Sekcam Pacet Pimpin Apel Pagi Perdana di Bulan Agustus, Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja

Related Posts

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati
deNews

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati

Sabtu, 8 November 2025
Reses di GOR Desa Mekarrahayu, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Terkait MBG dan KDMP
Legislator

Reses di GOR Desa Mekarrahayu, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Terkait MBG dan KDMP

Sabtu, 8 November 2025
Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui  Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi
Legislator

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025
Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube
deNews

Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube

Jumat, 7 November 2025
Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan
deNews

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Jumat, 7 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

Minggu, 29 September 2019
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Kalak BPBD Kabupaten Bandung, H. Ahmad Djohara sedang menunjukan alat penditeksi gempa dan cuaca.

Banjir Bandang Terjang Tiga Dusun Di Ciparay, Diduga Drainase Kurang Baik

Senin, 26 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste