• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, Ini Agendanya

bydejurnalcom
Selasa, 12 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut  Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, Ini Agendanya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah teragendakan dIdalam acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Sekertariat DPRD Kabupaten Garut yaitu memfasilitasi fungsi dan kewenangan para Anggota DPRD, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, didalam rangka pembahasan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029 dan Raperda Perubahan APBD TA. 2025. Selasa 12 Agustus 2025.

Dimana Acara yang digelar diruang rapat Paripuran DPRD Kabupaten Garut sesuai jadwal teragendakan Sekertariat DPRD, rapat paripurna dipimpin dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi asal Fraksi PKB DPRD Kabupaten Garut, hadir didalam acara Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut dan Sekertaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Daerah, Para Kabag Setda, Para Kepala SKPD atau yang mewakili dan Unsur Forkopimda, dan Para Awak Media.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, dengan acara Pendapat / Kata Akhir dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut, dan Penyampaian Nota Perda Perubahan APBD TA. 2025. Hal tersebut sebagai mana yang tersampaikan oleh H. Subhan Fahmi dalam pembukaan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, sebagaimana dimaklumi bersama, telah menyampaikan Surat Bupati Nomor : 900.1.1.4/4076/BPKAD tanggal 6 Agustus 202, hal penyampaian Raperda Perubahan APBD TA.2025, dan menindaklanjuti hal tersebut sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025, dan telah tersusun jadwal Rapat Paripurna, pada hari ini dengan susunan acara sebagai berikut ; Pendapat / Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD, Penyampaian Nota Bupati, Sambutan Bupati dan Penutup “. Ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi yang memimpin jalannya Rapat, “Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, mengawali pembukan rapat hari ini kami sampaikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berdasarkan laporan dari Sekertariat DPRD yang telah menandatangani daftar hadir dan sesuai ketentuan Pasal 184 Ayat 1 Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 telah mencapai quorum.

Selanjutnya Wakil Ketua Subhan Fahmi menyatakan hal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dibuka untuk umum. “Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pembahasan Raperda Pembahasan Raperda RPJMD dengan acara pokok Pendapat / Kata Akhir dan Keputusan DPRD, Penyampaian Raperda Perubahan Raperda APBD TA. 2025 dan dengan acara pokok Penyampaian Nota Bupati Garut saya nyatakan dibuka untuk umum “. Jelasnya.

Akhirnya penyampaian Pendapat / Kata Akhir Fraksi yang disampaikan secara langsung oleh juru bicara dari perwakilan Fraksi, Fraksi GOLKAR, PKB, GERINDRA, PPP, PKS, DEMOKRAT, PDIP, dan Fraksi Gabungan Nasdem dengan PAN, Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan dan yang membacakan Rapat Paripuran DPRD menawarkan terkait persetujuan apakah tata urutan penyampaian Pendapat / Kata Akhir Fraksi disetujui, setelah setuju dan dibacakannya Pendapat / Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat kini marilah kita memasuki acara Keputusan DPRD, Raperda yang akan mendapat persetujuan akan dibacakan oleh saudara Kepala Bagian Hukum Setda untuk membacakannya “. Tegasnya.

Setelah dibacakan Raperda oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Garut, akhirnya dilanjutkan kembali acara penyampaian Rancangan Keputusan DPRD terkait hal Persetujaan DPRD, terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029, dibacakan Plt Sekertariat DPRD, akhirnya Berita Acara Persetujan Bersama Kepala Daerah dan DPRD ditandatangani bersama, dengan Nomor 100.3.3/KEP.13-DPRD/2025 pada tanggal 12 Agustus 2025.

Dengan telah disetujui, ditanda tangani Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 yang menjadi pedoman startegi kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Garut lima tahun kedepan demi terwujudnya bagi masyarakat Garut sejahtera maju dan berdaya saing. Acara Rapat Paripurna DPRD dilanjutkan kembali dengan acara Penyampaian Sambutan Bupati Garut, dan Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA. 2025.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, Alhamdulillahirobbilalamin acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pembahasan Raperda RPJMD dengan Acara Pokok Pendapat / Kata Akhir dan Keputusaan DPRD, Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA. 2025 dengan Penyampaian Nota Bupati Garut, telah kita laksanakan dengan tertib dan lancar”.Pungkasnya.#. Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Warga Desa Manggungharja Ciparay Gembira Terima Sertipikat PTSL

Next Post

Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020
Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bansos Sapi 2015, Siapa Kurir Honorer?

Kamis, 17 Oktober 2019

Sikapi Isu Kasus Kekerasan Serta Perundungan Siswa, Ini Kata Kepala SMKN 1 Cianjur

Rabu, 21 September 2022

Tim Relawan Rescue RPS Evakusi Sarang Tawon Vespa Afinis Di Rumah Warga Desa Kamarung

Jumat, 7 Maret 2025

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste