• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, Ini Agendanya

bydejurnalcom
Selasa, 12 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut  Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, Ini Agendanya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah teragendakan dIdalam acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Sekertariat DPRD Kabupaten Garut yaitu memfasilitasi fungsi dan kewenangan para Anggota DPRD, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, didalam rangka pembahasan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029 dan Raperda Perubahan APBD TA. 2025. Selasa 12 Agustus 2025.

Dimana Acara yang digelar diruang rapat Paripuran DPRD Kabupaten Garut sesuai jadwal teragendakan Sekertariat DPRD, rapat paripurna dipimpin dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi asal Fraksi PKB DPRD Kabupaten Garut, hadir didalam acara Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut dan Sekertaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Daerah, Para Kabag Setda, Para Kepala SKPD atau yang mewakili dan Unsur Forkopimda, dan Para Awak Media.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, dengan acara Pendapat / Kata Akhir dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut, dan Penyampaian Nota Perda Perubahan APBD TA. 2025. Hal tersebut sebagai mana yang tersampaikan oleh H. Subhan Fahmi dalam pembukaan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

BacaJuga :

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, sebagaimana dimaklumi bersama, telah menyampaikan Surat Bupati Nomor : 900.1.1.4/4076/BPKAD tanggal 6 Agustus 202, hal penyampaian Raperda Perubahan APBD TA.2025, dan menindaklanjuti hal tersebut sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025, dan telah tersusun jadwal Rapat Paripurna, pada hari ini dengan susunan acara sebagai berikut ; Pendapat / Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD, Penyampaian Nota Bupati, Sambutan Bupati dan Penutup “. Ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi yang memimpin jalannya Rapat, “Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, mengawali pembukan rapat hari ini kami sampaikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berdasarkan laporan dari Sekertariat DPRD yang telah menandatangani daftar hadir dan sesuai ketentuan Pasal 184 Ayat 1 Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 telah mencapai quorum.

Selanjutnya Wakil Ketua Subhan Fahmi menyatakan hal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dibuka untuk umum. “Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pembahasan Raperda Pembahasan Raperda RPJMD dengan acara pokok Pendapat / Kata Akhir dan Keputusan DPRD, Penyampaian Raperda Perubahan Raperda APBD TA. 2025 dan dengan acara pokok Penyampaian Nota Bupati Garut saya nyatakan dibuka untuk umum “. Jelasnya.

Akhirnya penyampaian Pendapat / Kata Akhir Fraksi yang disampaikan secara langsung oleh juru bicara dari perwakilan Fraksi, Fraksi GOLKAR, PKB, GERINDRA, PPP, PKS, DEMOKRAT, PDIP, dan Fraksi Gabungan Nasdem dengan PAN, Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan dan yang membacakan Rapat Paripuran DPRD menawarkan terkait persetujuan apakah tata urutan penyampaian Pendapat / Kata Akhir Fraksi disetujui, setelah setuju dan dibacakannya Pendapat / Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat kini marilah kita memasuki acara Keputusan DPRD, Raperda yang akan mendapat persetujuan akan dibacakan oleh saudara Kepala Bagian Hukum Setda untuk membacakannya “. Tegasnya.

Setelah dibacakan Raperda oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Garut, akhirnya dilanjutkan kembali acara penyampaian Rancangan Keputusan DPRD terkait hal Persetujaan DPRD, terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029, dibacakan Plt Sekertariat DPRD, akhirnya Berita Acara Persetujan Bersama Kepala Daerah dan DPRD ditandatangani bersama, dengan Nomor 100.3.3/KEP.13-DPRD/2025 pada tanggal 12 Agustus 2025.

Dengan telah disetujui, ditanda tangani Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 yang menjadi pedoman startegi kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Garut lima tahun kedepan demi terwujudnya bagi masyarakat Garut sejahtera maju dan berdaya saing. Acara Rapat Paripurna DPRD dilanjutkan kembali dengan acara Penyampaian Sambutan Bupati Garut, dan Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA. 2025.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, Alhamdulillahirobbilalamin acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pembahasan Raperda RPJMD dengan Acara Pokok Pendapat / Kata Akhir dan Keputusaan DPRD, Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA. 2025 dengan Penyampaian Nota Bupati Garut, telah kita laksanakan dengan tertib dan lancar”.Pungkasnya.#. Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Warga Desa Manggungharja Ciparay Gembira Terima Sertipikat PTSL

Next Post

Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus

Related Posts

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025
Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025
GerbangDesa

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP Bagi Para Pekerja di Garut

Sabtu, 15 Maret 2025

Polres Purwakarta Gandeng APDESI Untuk Memberantas Peredaran Narkoba

Senin, 21 September 2020

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Minggu, 23 Januari 2022

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste