• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Camat Pacet Asep Susanto Jadi Narasumber Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangauban

bydejurnalcom
Kamis, 11 September 2025
Reading Time: 1 mins read
Camat Pacet Asep Susanto Jadi Narasumber Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangauban
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Camat Pacet, Asep Susanto, S.STP., M.M., secara resmi membuka sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam Pembukaan Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Binaan Kesejahteraan Sosial. Acara yang digelar di Gor Desa Pangauban pada Rabu pagi (10/9/2025) menandai dimulainya komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam sambutannya selaku pembuka acara, Asep Susanto menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam membangun kemandirian masyarakat.

“Program pelatihan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah investasi untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan mandiri di Kecamatan Pacet. Tujuannya adalah memberdayakan masyarakat agar memiliki keterampilan yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan pada akhirnya memacu pertumbuhan kesejahteraan sosial di Desa Pangauban,” kata Camat.

BacaJuga :

Kolaborasi DPMPTSP Jabar dan Ciamis, 291 NIB Terbit Lewat Program Sakiceup Boss

Kades Babakan Kecamatan Ciparay Ucapkan Syukur dan Terimakasih Atas Terealisasinya Program PTSL

Renie Rahayu Fauzi : Terkait Tunjangan DPRD Kabupaten Bandung Ikuti Kebijakan Pusat

Usai membuka acara secara resmi, Asep Susanto kemudian beralih peran menjadi narasumber. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi tentang “Peran Strategis Pemerintah Desa dan Lembaga Masyarakat dalam Mendorong Kesejahteraan Sosial”.

Materi yang disampaikan mencakup pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk menciptakan program pemberdayaan yang berkelanjutan. Camat juga memaparkan berbagai kebijakan dan program dari Kecamatan Pacet yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh Desa Pangauban untuk mendukung kegiatan pemberdayaan serupa.

“Kunci keberhasilan pemberdayaan ada pada kolaborasi. Pemerintah desa sebagai motor penggerak, harus mampu merangkul semua pihak, mulai dari Karang Taruna, PKK, hingga kelompok usaha. Dengan sinergi yang solid, setiap program yang direncanakan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tegas Asep Susanto. (**AR)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milad ke 42 Kades Sukamenak Dirayakan Sederhana Usai Sosialisasi Rutilahu

Next Post

Ciamis Umumkan 3.572 Alokasi PPPK Paruh Waktu

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana Monitoring MBG di Margaasih
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana Monitoring MBG di Margaasih

Kamis, 11 September 2025
Bupati Herdiat Lepas Kontingen NPCI Ciamis, Siap Berlaga di PEPARPEDA Jabar 2025
deNews

Bupati Herdiat Lepas Kontingen NPCI Ciamis, Siap Berlaga di PEPARPEDA Jabar 2025

Kamis, 11 September 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
Nasional

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Kamis, 11 September 2025
Kolaborasi DPMPTSP Jabar dan Ciamis, 291 NIB Terbit Lewat Program Sakiceup Boss
deNews

Kolaborasi DPMPTSP Jabar dan Ciamis, 291 NIB Terbit Lewat Program Sakiceup Boss

Kamis, 11 September 2025
Kades Babakan Kecamatan Ciparay Ucapkan Syukur dan Terimakasih Atas Terealisasinya Program PTSL
deNews

Kades Babakan Kecamatan Ciparay Ucapkan Syukur dan Terimakasih Atas Terealisasinya Program PTSL

Kamis, 11 September 2025
Renie Rahayu Fauzi : Terkait Tunjangan DPRD Kabupaten Bandung Ikuti Kebijakan Pusat
Parlementaria

Renie Rahayu Fauzi : Terkait Tunjangan DPRD Kabupaten Bandung Ikuti Kebijakan Pusat

Kamis, 11 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Jelang Ramadhan, Forkopimda Purwakarta Gelar Operasi Pasar

Senin, 12 April 2021

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020

Purwakarta Besok Mulai Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste