• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Desa Baros dan Desa Cimaung Gembira Terima Sertifikat Program PTSL dari BPN

bydejurnalcom
Senin, 15 September 2025
Reading Time: 1 mins read
Warga Desa Baros dan Desa Cimaung Gembira Terima Sertifikat Program PTSL dari BPN
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 143 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga di dua desa, yakni Desa Baros Kecamatan Arjasari sebanyak 43 sertipikat, Jumat (13/9/ 2025) lalu dan kepada warga Desa/ Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Sabtu (14/9/2025).

Kepala kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN ) Kabupaten Bandung Iim Rohiman diwakili Satgas PTSL Dinur menyerahkan sertifikat PTSL tersebut disambut warga masyarakat dua desa dengan rasa gembira karena tanah yang telah ditempati selama puluhan tahun telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Beberapa warga mengatakan program PTSL ini sangat besar manfaatnya bagi masarakat yang tengah memiliki usaha warung sembako.

BacaJuga :

Pengolahan Air Limbah SPPG di Wilayah Desa Mekarsari Tidak Sesuai Prosedur Yang Benar

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Ratusan Buruh Lakukan Aksi May Day Sampaikan Aspirasi Dikawal Polres Garut Secara Humanis

“Dulu sebelum punya sertifikat susah untuk mengajukan permodalan ke bank,tapi sekarang setelah memiliki sertipikat tanah banyak yang nawarin pinjamam.Warga mengucapkam terimakasih kepada presiden RI Prabowo Subiato yang telah berkelanjutan pelaksanaan program ini melalui kementrian ATR/BPN, semoga program tersebut berlanjut.

Kepala ATR/BPN kabupaten Bandung Iim Rohimat mengatakan, pembagian sertigikat gratis ini berlanjut kepala desa yg lainnya yang telah memdapatkan program PTSL.

“Untuk itu bagi yang telah menerima sertifikat supaya disimpan dengan baik, karena surat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang syah dan mempunyai kekuatan hukum. Selain itu pemilik juga dapat menjaga batas batas tanah yang dimilikinya dengan memasang patoknya,” katanya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Minim Sosialisasi Warga Protes Pembangunan RKB SLB Muhammadiyah

Next Post

Aliansi Tiga Kecamatan Fokus Perbaiki Ruas Jalan Cikidang, Kalapanunggal dan Kabandungan yang Rusak Berlubang

Related Posts

Boarding Tanpa Hambatan, Nana Supriatna Pastikan Jemaah Haji Ciamis Mulus Berangkat dari Kertajati
deNews

Boarding Tanpa Hambatan, Nana Supriatna Pastikan Jemaah Haji Ciamis Mulus Berangkat dari Kertajati

Sabtu, 2 Mei 2026
Pramuka Ciamis Ambil Peran, Bantu Tertibkan Pelepasan Jemaah Haji di Islamic Center
deNews

Pramuka Ciamis Ambil Peran, Bantu Tertibkan Pelepasan Jemaah Haji di Islamic Center

Sabtu, 2 Mei 2026
Kloter 15 Jadi Pembuka, Jemaah Haji Ciamis Resmi Berangkat dari Kertajati
deNews

Kloter 15 Jadi Pembuka, Jemaah Haji Ciamis Resmi Berangkat dari Kertajati

Sabtu, 2 Mei 2026
Pengolahan Air Limbah SPPG di Wilayah Desa Mekarsari Tidak Sesuai Prosedur Yang Benar
deNews

Pengolahan Air Limbah SPPG di Wilayah Desa Mekarsari Tidak Sesuai Prosedur Yang Benar

Sabtu, 2 Mei 2026
Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung
deNews

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026
Ratusan Buruh Lakukan Aksi May Day Sampaikan Aspirasi Dikawal Polres Garut Secara Humanis
deNews

Ratusan Buruh Lakukan Aksi May Day Sampaikan Aspirasi Dikawal Polres Garut Secara Humanis

Sabtu, 2 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020

Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Februari 2025

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste