• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Desa Baros dan Desa Cimaung Gembira Terima Sertifikat Program PTSL dari BPN

bydejurnalcom
Senin, 15 September 2025
Reading Time: 1 min read
Warga Desa Baros dan Desa Cimaung Gembira Terima Sertifikat Program PTSL dari BPN
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 143 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga di dua desa, yakni Desa Baros Kecamatan Arjasari sebanyak 43 sertipikat, Jumat (13/9/ 2025) lalu dan kepada warga Desa/ Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Sabtu (14/9/2025).

Kepala kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN ) Kabupaten Bandung Iim Rohiman diwakili Satgas PTSL Dinur menyerahkan sertifikat PTSL tersebut disambut warga masyarakat dua desa dengan rasa gembira karena tanah yang telah ditempati selama puluhan tahun telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Beberapa warga mengatakan program PTSL ini sangat besar manfaatnya bagi masarakat yang tengah memiliki usaha warung sembako.

BacaJuga :

Pos Paud Al-Mardhiyyah Tingkatkan Kenyamanan Belajar Anak

Satu Komando, Dedikasi ASN Ciamis Bikin Daerah Lain Kagum

Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional

“Dulu sebelum punya sertifikat susah untuk mengajukan permodalan ke bank,tapi sekarang setelah memiliki sertipikat tanah banyak yang nawarin pinjamam.Warga mengucapkam terimakasih kepada presiden RI Prabowo Subiato yang telah berkelanjutan pelaksanaan program ini melalui kementrian ATR/BPN, semoga program tersebut berlanjut.

Kepala ATR/BPN kabupaten Bandung Iim Rohimat mengatakan, pembagian sertigikat gratis ini berlanjut kepala desa yg lainnya yang telah memdapatkan program PTSL.

“Untuk itu bagi yang telah menerima sertifikat supaya disimpan dengan baik, karena surat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang syah dan mempunyai kekuatan hukum. Selain itu pemilik juga dapat menjaga batas batas tanah yang dimilikinya dengan memasang patoknya,” katanya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Minim Sosialisasi Warga Protes Pembangunan RKB SLB Muhammadiyah

Next Post

Aliansi Tiga Kecamatan Fokus Perbaiki Ruas Jalan Cikidang, Kalapanunggal dan Kabandungan yang Rusak Berlubang

Related Posts

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat
deNews

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

Senin, 14 September 2026
DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong
deNews

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Senin, 14 September 2026
Pos Paud Al-Mardhiyyah Tingkatkan Kenyamanan Belajar Anak
deHumaniti

Pos Paud Al-Mardhiyyah Tingkatkan Kenyamanan Belajar Anak

Senin, 14 September 2026
Satu Komando, Dedikasi ASN Ciamis Bikin Daerah Lain Kagum
deNews

Satu Komando, Dedikasi ASN Ciamis Bikin Daerah Lain Kagum

Senin, 14 September 2026
Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional
deNews

Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

Warga Sumbersari Garut Minta Keseriusan Dari Pemkab Masalah Limbah Kulit

Jumat, 21 September 2018

Gempa Cianjur 5,6 SR : Korban Meninggal di Warungkondang 4 dan Luka-Luka Lebih 40 Orang

Senin, 21 November 2022

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste