Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 143 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga di dua desa, yakni Desa Baros Kecamatan Arjasari sebanyak 43 sertipikat, Jumat (13/9/ 2025) lalu dan kepada warga Desa/ Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Sabtu (14/9/2025).
Kepala kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN ) Kabupaten Bandung Iim Rohiman diwakili Satgas PTSL Dinur menyerahkan sertifikat PTSL tersebut disambut warga masyarakat dua desa dengan rasa gembira karena tanah yang telah ditempati selama puluhan tahun telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Beberapa warga mengatakan program PTSL ini sangat besar manfaatnya bagi masarakat yang tengah memiliki usaha warung sembako.
“Dulu sebelum punya sertifikat susah untuk mengajukan permodalan ke bank,tapi sekarang setelah memiliki sertipikat tanah banyak yang nawarin pinjamam.Warga mengucapkam terimakasih kepada presiden RI Prabowo Subiato yang telah berkelanjutan pelaksanaan program ini melalui kementrian ATR/BPN, semoga program tersebut berlanjut.
Kepala ATR/BPN kabupaten Bandung Iim Rohimat mengatakan, pembagian sertigikat gratis ini berlanjut kepala desa yg lainnya yang telah memdapatkan program PTSL.
“Untuk itu bagi yang telah menerima sertifikat supaya disimpan dengan baik, karena surat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang syah dan mempunyai kekuatan hukum. Selain itu pemilik juga dapat menjaga batas batas tanah yang dimilikinya dengan memasang patoknya,” katanya.*** di