Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungleutik melaksanakan Penyerahan Insentip RT RW yang berlangsung di Aula Kantor Desa dan dihadiri Camat Ciparay, Anjar Lugiyana S.Ip .M.Ip beserta jajarannya, Rabu (17/9/2025)
Camat Ciparay, Anjar Lugiyana dalam sambutannya menyampaikan bahwa RT /RW adalah ujung tombak pemerintah yang peranannya sangat vital dalam membangun masyarakat dari tingkat paling bawah. Dengan adanya insentif ini diharapkan semangat dan kinerja para ketua RT /RW semakin meningkat dalam melayani warga.Mendukung program pembangunan Desa serta mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Permohonannya dukungan program Bupati kami mempasilitasi dan mengkoordinasikan dan menyampaikan program program diharapkan dapat meningkatkan kemajuan pembangunan di Desa. Penyaluran RT / RW per dua Bulan besar kecil Insentif di tahun 2011 di kisaran 25 ribu perbulan,” ujarnya.
Isu strategis kondusifitas keamanan wilayah tetap di teruskan, begitu pun Presiden Prabowo program KDMP yang mendapat oprasional insentif dari pemerintah wajib menjadi anggota KDMP.
Selain itu juga mengenai MBG di wilayah Ciparay, floatingnya ada di beberapa titik seperti di baso urat sebanyak 4000, Robitoh, Teras 39,dan persiapan 6 Floating.
“Dengan sasaran anak sekolah,Ibu hamil, Ibu menyusui dan balita. Untuk bila adanya kerawanan sosial peran RW /RT dalam memantau warganya TTM yang ngontrak rumah .Dengan kebutuhan primer, Anggaran Desa sudah di plot oleh pemerintah 70% sedangkan 30% kewenangannya Kepala Desa,” katanya.
Seusai kegiatan Kepala Desa Gunungleutik, Agus Hamdani S.Ip, mengatakan bahwa penyerahan insentif ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bandung atas dedikasi dan kontribusi Ketua RT/RW dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta pelayanan masyarakat di lingkungannya masing-masing.
“Alhamdulilah hari ini kami pemerintah Desa melaksanakan kegiatan realisasi atau penyaluran insentif Ketua RT/RW,perangkat Desa dan BPD periode Juli – Agustus, berjalan lancar semoga ada manfaatnya dan juga mohon maaf atas segala kekurangannya untuk bulan September dan berikutnya belum kami bisa realisasi karena memang sesuai dengan regulasi yang ada adalah periode untuk Juli dan Agustus tapi sudah ada himbauan dari pihak pak camat atau pihak pemerintah kecamatan bahwa siltap untuk periode berikutnya atau ADPD tahap III segera untuk di ajukan kembali,” paparnya.
Agus Hamdani berharap sebelum bulan Oktober yang dua bulannya lagi September – Oktober ada realisasi kembali supaya sesuai dengan jadwal insentif RT /RW dan pemerintah Desa dan juga Lembaga Desa seperti BPD bisa kembali realisasi perbulan.
“Saya berharap kepada semua Ketua RT /RW dapat meningkatkan sinergitas menjalin komunikasi yang baik supaya di wilayah masing masing masyarakat kondusif tidak terpengaruh oleh hal hal yang bersifat hoax seperti kemarin ada kejadian menyampaikan aspirasi berujung penjarahan atau berujung kepada anarkis itu yang saya tidak harapkan,” pungkasnya.***AR