• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

bydejurnalcom
Rabu, 24 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis memastikan siap melaksanakan aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait periodisasi kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025, yang mengubah mekanisme kenaikan pangkat dari sebelumnya hanya 6 kali dalam setahun, kini menjadi 12 kali dalam setahun atau setiap bulan.

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si., melalui Kabid Pengembangan Karier, Mutasi, dan Kepangkatan, Widiya Pranata, menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan amanat regulasi yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah maupun instansi pusat.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

“Mulai Oktober 2025, kenaikan pangkat PNS tidak lagi menumpuk hanya pada periode tertentu. Kini, setiap bulan bisa diajukan sesuai persyaratan. BKPSDM Ciamis sudah menindaklanjutinya dengan sosialisasi ke seluruh SKPD dan pengelola kepegawaian di tiap perangkat daerah,” ungkap Widiya, Selasa (23/9/2025).

Menurut Widiya, kebijakan baru dapat berjalan mulus karena proses administrasi sudah terdigitalisasi melalui aplikasi resmi BKN, yakni SIASN yaitu Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara .

“Selama dokumen persyaratan lengkap, usulan kenaikan pangkat bisa langsung diverifikasi dan diajukan secara digital. Dengan sistem ini, distribusi SK pangkat juga lebih cepat. Bahkan, PNS bisa menerima SK satu bulan sebelum terhitung mulai tanggal (tmt) pangkat sehingga gaji baru dapat langsung disesuaikan,” jelasnya.

Widiya menilai kebijakan tersebut memberikan banyak keuntungan, terutama dalam pengembangan karier PNS. Jika sebelumnya pejabat fungsional harus menunggu periode tertentu, kini mereka bisa mengusulkan kenaikan pangkat segera setelah memenuhi persyaratan angka kredit dan penilaian kinerja paling rendah berpredikat “BAIK” selama 2 (dua) tahun terakhir.

“Bagi jabatan fungsional, aturan ini sangat positif. Tidak perlu menunggu April atau Oktober lagi, begitu syarat terpenuhi langsung bisa diajukan bulan berikutnya. Hal ini mempercepat pengembangan karier untuk jabatan fungsional,” terangnya

Untuk pejabat struktural, kebijakan juga berdampak signifikan. Misalnya, ketika seorang PNS mendapat promosi jabatan, jika memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dapat diusulkan kenaikan pangkatnya tanpa harus menunggu periode tertentu.

Meski periodisasi berubah, Widiya menegaskan bahwa syarat administrasi kenaikan pangkat tidak mengalami perubahan. Beberapa persyaratan utama antara lain, SK pangkat terakhir, penilaian kinerja dua tahun terakhir dengan predikat minimal “Baik”, Ijazah terakhir (jika relevan), serta penilaian angka kredit untuk jabatan fungsional.

“Kenaikan pangkat bukan berarti setiap bulan PNS bisa naik pangkat begitu saja. Prinsipnya tetap, ada masa kerja minimal empat tahun untuk reguler, ada angka kredit untuk fungsional, dan ada syarat minimal masa kerja untuk struktural. Jadi aturannya lebih fleksibel, tapi tetap disiplin,” katanya

Lebih lanjut Widiya mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendukung pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme.

“Kami dorong PNS Kabupaten Ciamis untuk mempersiapkan dokumen dengan tertib dan memanfaatkan aplikasi digital yang sudah tersedia,” tuturnya.

Dikatakan Widiya kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas kinerja, bukan sekadar formalitas.

“Dengan aturan baru ini, kami berharap proses karier PNS lebih transparan, cepat, dan akuntabel,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bkpsdm CiamisCiamisPNS naik pangkat sebulan sekali
Previous Post

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi

Next Post

Dampak Penutupan Bandara Husein Sastranega, Asita Jabar Sebut Kerugian Sektor Pariwisata Besar

Related Posts

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 
deNews

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025
SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan
deNews

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025
Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat
deNews

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
Budaya

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan
deNews

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025
Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern
deNews

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

KADIN Garut Menuju Masa Depan Ekonomi Inklusif : Ahmad Bajuri Apresiasi Terpilihnya H. Ir. Rajab Secara Aklamasi

Rabu, 25 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025
Dedy Mulyadi, Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan dan Drainase Pasar Guntur

Rabu, 18 Juni 2025

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste