• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Demo Mahasiswa Galuh di KPP Ciamis Ricuh, Tuntut Pengembalian Kelebihan Pajak

bydejurnalcom
Kamis, 9 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
Demo Mahasiswa Galuh di KPP Ciamis Ricuh, Tuntut Pengembalian Kelebihan Pajak
ShareTweetSend

CIAMIS – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Galuh di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis pada Kamis (9/10/2025) sempat diwarnai kericuhan. Massa aksi menuntut pengembalian kelebihan pajak (restitusi) kepada wajib pajak yang dinilai lambat dan tidak transparan.

 

Kericuhan bermula ketika massa menuntut kehadiran Kepala KPP Pratama Ciamis untuk menemui mereka. Namun, pihak kantor hanya mengirimkan perwakilan, yang memicu kekecewaan dan kemarahan demonstran.

BacaJuga :

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

 

Ketua Aksi, Ifan Shofarudin Jaohari, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sangat kecewa dengan pelayanan KPP Pratama Ciamis yang seolah menyepelekan aksi kami. Pertama, Kepala Kantor tidak hadir menemui kami dan hanya diwakili. Kedua, sikap perwakilan yang terkesan cengengesan di depan kami, padahal kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tegas Ifan.

 

Ifan menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam terhadap maraknya permasalahan kelebihan bayar pajak yang tidak dikembalikan tepat waktu, bahkan ada yang sama sekali tidak dikembalikan oleh KPP, meskipun telah melalui proses dan ketentuan yang sah.

 

Secara hukum, pengembalian kelebihan bayar pajak adalah kewajiban mutlak negara melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keterlambatan atau kelalaian dalam pengembalian tidak hanya melanggar asas kepastian hukum, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen pelayanan publik di sektor fiskal.

 

Kasus-kasus seperti ini, menurut Ifan, mengindikasikan lemahnya pengawasan internal di tubuh otoritas pajak. Ia menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini, yang mengungkapkan pemecatan sejumlah pegawai pajak karena terbukti menerima uang di luar wewenang mereka. “Langkah tersebut adalah bentuk komitmen menjaga integritas, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa praktik penyimpangan masih nyata di lingkungan perpajakan,” tambahnya.

 

Himpunan Mahasiswa Galuh menilai banyak kasus kelebihan bayar pajak yang terlambat dikembalikan atau tidak diproses dengan itikad baik, yang berpotensi menimbulkan kerugian hak ekonomi Wajib Pajak dan maladministrasi negara.

 

Dalam aksinya, Himpunan Mahasiswa Galuh menyampaikan sejumlah tuntutan:

 

1. Mendesak KPP Ciamis segera menunaikan kewajiban pengembalian kelebihan bayar pajak kepada seluruh Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat.

2. Meminta transparansi penuh atas daftar restitusi yang belum dibayarkan beserta penanggung jawabnya.

3. Menuntut penerapan bunga kompensasi 2% per bulan tanpa pengecualian bagi keterlambatan pengembalian.

4. Mendesak audit internal dan pengawasan independen atas sistem restitusi pajak di KPP Ciamis.

 

“Kami hadir di depan Kantor Pajak Pratama Ciamis bukan untuk menentang pajak, melainkan menuntut keadilan fiskal dan kepastian hukum. Negara menagih pajak dengan tegas, maka negara juga harus mengembalikan hak wajib pajak dengan cepat dan transparan. Keadilan tidak boleh berjalan searah,” pungkas Ifan.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Dandim 0622

Next Post

Ketua PC PPM Garut Andrianto dan Waka Ida rosida Gelar Pelmidas di Ranting Bungbulang

Related Posts

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum
deNews

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste