• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Demo Mahasiswa Galuh di KPP Ciamis Ricuh, Tuntut Pengembalian Kelebihan Pajak

bydejurnalcom
Kamis, 9 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
Demo Mahasiswa Galuh di KPP Ciamis Ricuh, Tuntut Pengembalian Kelebihan Pajak
ShareTweetSend

CIAMIS – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Galuh di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis pada Kamis (9/10/2025) sempat diwarnai kericuhan. Massa aksi menuntut pengembalian kelebihan pajak (restitusi) kepada wajib pajak yang dinilai lambat dan tidak transparan.

 

Kericuhan bermula ketika massa menuntut kehadiran Kepala KPP Pratama Ciamis untuk menemui mereka. Namun, pihak kantor hanya mengirimkan perwakilan, yang memicu kekecewaan dan kemarahan demonstran.

BacaJuga :

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan

 

Ketua Aksi, Ifan Shofarudin Jaohari, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sangat kecewa dengan pelayanan KPP Pratama Ciamis yang seolah menyepelekan aksi kami. Pertama, Kepala Kantor tidak hadir menemui kami dan hanya diwakili. Kedua, sikap perwakilan yang terkesan cengengesan di depan kami, padahal kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tegas Ifan.

 

Ifan menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam terhadap maraknya permasalahan kelebihan bayar pajak yang tidak dikembalikan tepat waktu, bahkan ada yang sama sekali tidak dikembalikan oleh KPP, meskipun telah melalui proses dan ketentuan yang sah.

 

Secara hukum, pengembalian kelebihan bayar pajak adalah kewajiban mutlak negara melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keterlambatan atau kelalaian dalam pengembalian tidak hanya melanggar asas kepastian hukum, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen pelayanan publik di sektor fiskal.

 

Kasus-kasus seperti ini, menurut Ifan, mengindikasikan lemahnya pengawasan internal di tubuh otoritas pajak. Ia menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini, yang mengungkapkan pemecatan sejumlah pegawai pajak karena terbukti menerima uang di luar wewenang mereka. “Langkah tersebut adalah bentuk komitmen menjaga integritas, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa praktik penyimpangan masih nyata di lingkungan perpajakan,” tambahnya.

 

Himpunan Mahasiswa Galuh menilai banyak kasus kelebihan bayar pajak yang terlambat dikembalikan atau tidak diproses dengan itikad baik, yang berpotensi menimbulkan kerugian hak ekonomi Wajib Pajak dan maladministrasi negara.

 

Dalam aksinya, Himpunan Mahasiswa Galuh menyampaikan sejumlah tuntutan:

 

1. Mendesak KPP Ciamis segera menunaikan kewajiban pengembalian kelebihan bayar pajak kepada seluruh Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat.

2. Meminta transparansi penuh atas daftar restitusi yang belum dibayarkan beserta penanggung jawabnya.

3. Menuntut penerapan bunga kompensasi 2% per bulan tanpa pengecualian bagi keterlambatan pengembalian.

4. Mendesak audit internal dan pengawasan independen atas sistem restitusi pajak di KPP Ciamis.

 

“Kami hadir di depan Kantor Pajak Pratama Ciamis bukan untuk menentang pajak, melainkan menuntut keadilan fiskal dan kepastian hukum. Negara menagih pajak dengan tegas, maka negara juga harus mengembalikan hak wajib pajak dengan cepat dan transparan. Keadilan tidak boleh berjalan searah,” pungkas Ifan.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Dandim 0622

Next Post

Ketua PC PPM Garut Andrianto dan Waka Ida rosida Gelar Pelmidas di Ranting Bungbulang

Related Posts

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026
TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi
deNews

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

Jumat, 9 Januari 2026
42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
deNews

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 9 Januari 2026
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung   Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan
Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan

Kamis, 8 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

DPRD Purwakarta Usulkan Dua Raperda Tentang PPJ Dan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 2 Oktober 2020

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021

Keterangan BJB Garut Tentang Fasilitas Kredit PT MMG Rp 16 Miliar, Dosen Pascasarjana Ini Beri Pandangan Hukum

Jumat, 7 Januari 2022

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

Rabu, 27 Juli 2022

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste