deJurnal, Ciamis – Dedikasi pelayanan publik tanpa batas kembali ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.
Melalui program unggulan “GADIS MANIS” (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia), petugas turun langsung ke lapangan hingga malam hari untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan seperti penyandang gangguan jiwa (ODGJ) dan lansia sakit, tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan. Pada Rabu (15/10/2025).
Tim Disdukcapil Ciamis melaksanakan pelayanan jemput bola di dua kecamatan, yakni Cidolog dan Banjaranyar, dengan total lima warga penerima layanan: dua orang lansia dan tiga ODGJ.
Pelayanan dimulai dari Desa Hegarmanah, Kecamatan Cidolog, di mana tim melakukan perekaman KTP-el terhadap satu warga penyandang gangguan jiwa.
Proses berlangsung hati-hati, penuh kesabaran, dan melibatkan keluarga serta perangkat desa agar warga merasa nyaman.
Usai dari Cidolog, tim melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Banjaranyar, menyambangi dua desa Cikaso dan Tanjungsari.
Di Desa Cikaso, petugas melayani dua lansia sakit dan satu warga ODGJ. Sementara di Desa Tanjungsari, pelayanan diberikan kepada satu warga ODGJ lainnya.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 22.00 malam, menunjukkan semangat dan tanggung jawab tim Disdukcapil yang tak mengenal waktu.
Di tengah proses pelayanan, sempat terjadi kejadian unik yang menggambarkan betapa fleksibelnya tim dalam memberikan layanan.
Salah satu warga ODGJ di Desa Cikaso menolak direkam di dalam rumah maupun balai desa.
Akhirnya, dengan pendekatan persuasif dan bantuan keluarga, petugas melakukan perekaman di kebun milik warga, lengkap dengan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
Momen tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan jemput bola bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar menjangkau warga di mana pun mereka berada.
Seluruh kegiatan menggunakan peralatan portabel biometrik, memungkinkan proses perekaman dilakukan langsung di lokasi. Petugas memastikan data yang direkam tetap akurat dan sesuai standar nasional, sehingga warga dapat segera memperoleh KTP-el resmi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, AP., S.I.P., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas lapangan yang telah bekerja hingga malam hari demi melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
“Program GADIS MANIS adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk semua lapisan masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh warga, termasuk yang sakit, lansia, maupun penyandang disabilitas, tetap memiliki hak atas dokumen kependudukan. Tidak ada warga Ciamis yang tertinggal,” ujar Yayan.
Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi besar “PASTI MANIS” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis), yang menekankan pelayanan cepat, aman, ramah, dan berkeadilan.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat. Pelayanan jemput bola ini adalah bukti nyata bahwa Disdukcapil Ciamis siap memberikan layanan tanpa batas, bahkan hingga pelosok dan malam hari,” pungkasnya.
Melalui program GADIS MANIS, Disdukcapil Ciamis memastikan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, atau mobilitas, tetap terlayani dan tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan nasional.
“Dengan demikian, mereka dapat memperoleh akses penuh terhadap layanan publik, bantuan sosial, dan hak-hak sipil lainnya,” pungkas Yayan. (Nay Sunarti)