• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

PKBM di Garut : Terima BOPK Puluhan Milyar, Indeks Pendidikan Tak Terdongkrak

bydejurnalcom
Rabu, 22 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
PKBM di Garut : Terima BOPK Puluhan Milyar, Indeks Pendidikan Tak Terdongkrak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) utamanya di bidang pendidikan, apalagi jika ditunjang dengan penggelontoran anggaran puluhan milyar rupiah berupa Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kesetaraan (BOPK).

Data yang diperoleh di laman kemenkeu.go.id, BOPK untuk Kabupaten Garut dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan, tahun 2022 sebesar Rp 22 milyar, 2023 sebesar Rp 43,54 milyar, 2024 sebesar Rp 40,18 milyar dan tahun 2025 sebesar Rp 53,54 milyar.

Namun kenyataannya indeks pendidikan Kabupaten Garut yang notabene merupakan salah satu indikator dalam meningkatkan IPM tak pernah beranjak signifikan. Sebagian kalangan memberikan pandangan bahwa hal ini disebabkan banyaknya PKBM di Kabupaten Garut yang diduga melakukan manipulasi data warga belajar untuk sekedar mendulang dana BOPK.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Hasil penelusuran dejurnal.com terhadap beberapa keberadaan PKBM di berbagai kecamatan di Kabupaten Garut, ditemukan hal-hal yang janggal terutama dugaan pemalsuan peserta didik (siswa fiktif), tidak tercapainya jam belajar tatap muka serta keberadaan PKBM yang tidak jelas.

Salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) membenarkan banyaknya permasalahan PKBM di Kabupaten Garut.

“Kita dari Dewan Pendidikan sudah bergerak untuk melakukan monev untuk menyikapi hal tersebut dengan membagi tugas dan wilayah dan turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan temuan yang signifikan dalam permasalahan PKBM di Kabupaten Garut ialah yang tidak memiliki warga belajar secara ril namun mendapatkan anggaran yang sangat besar.

“Temuan kita di lapangan terdapat PKBM yang tidak memiliki warga belajar, ada juga yang memiliki warga belajar kegiatan belajarnya tidak ada, tapi dapat ijazah,” katanya.

Sementara itu, data Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut bersumber tahun 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa masih ada sekitar 0,72 persen penduduk Kabupaten Garut yang buta huruf atau buta aksara, padahal amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dimana salah satu tugas PKBM adalah melaksanakan program keaksaraan

Demikian juga poin Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) tahun 2024 berada di angka 7,84, padahal keberadaan PKBM ialah untuk dapat memberantas buta huruf dan meningkatkan angka RLS sebagai salah satu poin dalam meningkatkan indeks pendidikan sebagai salah satu pilar Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Ijazah kesetaraan Paket A, B, dan C bagi warga masyarakat yang putus sekolah ini sangat berpengaruh sekali terhadap peningkatan angka RLS,” ujar Ahli Madya Statistik BPS Kabupaten Garut, Iwan saat ditemui dejurnal.com, Kamis (16/10/2025)

Iwan sepakat menyatakan jika program ijazah kesetaraan Paket A, B dan C melalui PKBM yang hampir ada di tiap kecamatan  ini dapat dilaksanakan dengan baik, angka RLS Kabupaten Garut tentunya bakal berpengaruh. Menurutnya, BPS sendiri pernah dikomplain pemda ketika menunjukan angka RLS yang rendah padahal sudah banyak program yang dilaksanakan, bahkan untuk mendapatkan anak yang putus sekolah saja sangat sulit.

“Survey yang dilaksanakan BPS tidak berdasarkan by name by addres dan setiap tahun sampel berubah, jika program peningkatan pendidikan dilakukan tepat sasaran, tentunya hasil survey dengan moteda apapun akan berpengaruh juga terhadap nilai indeks pendidikan itu sendiri,” pungkasnya.***Tim DJ/Wil/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BPSGarutindeks pendidikanPKBM
Previous Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Daar El Jannah, Bupati Bandung Doakan Segera Selesai

Next Post

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Sabtu, 14 Juni 2025

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste