• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekda Tegaskan Camat Punya Kewenangan Atributif Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

bydejurnalcom
Kamis, 6 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Sekda Tegaskan Camat Punya Kewenangan Atributif Pastikan Program MBG Berjalan Efektif
ShareTweetSend

Ciamis, deJURNAL,- Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi, M.T., menegaskan bahwa para camat memiliki kewenangan atributif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas nasional dari Presiden Prabowo Subianto melalui agenda Asta Cita.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Bagian Pemerintahan dan para Camat se-Kabupaten Ciamis, yang berlangsung di Aula Kecamatan Ciamis, Selasa (5/11/2025). Forum tersebut membahas percepatan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.

“Camat itu bukan hanya koordinator administratif, tapi juga memiliki kewenangan atributif. Artinya, mereka berhak dan wajib memastikan program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis berjalan efektif di wilayah masing-masing,” tegasnya

BacaJuga :

No Content Available

Andang menjelaskan, dalam konteks pelaksanaan MBG, camat tidak perlu ragu untuk mengambil langkah-langkah konkret di lapangan. Sebagai pejabat yang memiliki kewenangan atributif, camat dapat mengoordinasikan sekolah, desa, dan perangkat daerah lainnya untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan tepat sasaran.

“Kalau camat turun langsung ke sekolah, memantau pelaksanaan MBG, itu sah dan bahkan harus dilakukan. Mereka punya dasar kewenangan yang jelas,” ujarnya.

Andang menekankan bahwa MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan di tingkat daerah harus bergerak cepat dan saling bersinergi.

Lebih lanjut Andang menyebut bahwa pelaksanaan MBG di daerah bukan hanya tugas pemerintah pusat atau dinas teknis semata. Pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa harus berperan aktif untuk memastikan kesiapan fasilitas, tenaga pelaksana, dan dukungan logistik.

“Semangatnya adalah pembangunan dari bawah. MBG tidak boleh hanya menjadi program seremonial, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak kita di sekolah-sekolah sampai ke tingkat desa,” tuturnya

Andang juga mengingatkan bahwa program MBG memiliki efek ganda (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal, karena bahan pangan akan disuplai dari petani, peternak, dan pelaku UMKM di wilayah setempat.

“Selain menyehatkan anak-anak, MBG juga menggerakkan ekonomi masyarakat desa. Ini perlu dukungan penuh dari camat dan kepala desa,” tambahnya.

Selain membahas MBG, Andang juga menyoroti pelaksanaan Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih, dua program yang bersinggungan langsung dengan peningkatan kapasitas masyarakat.
Program Koperasi Merah Putih sendiri, kata Andang, kini tengah dipercepat realisasinya di sejumlah kecamatan.

“Saat ini ada sekitar 30 lokasi yang sudah siap dibangun hingga Januari mendatang, dengan potensi perputaran dana mencapai sekitar Rp30 miliar. Ini peluang besar untuk ekonomi wilayah,” ungkapnya.

Andang menambahkan, camat berperan penting dalam memastikan legalitas dan kesiapan kelembagaan koperasi agar pembangunan unit usaha berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, Andang juga menegaskan pentingnya kecepatan bekerja dan ketepatan koordinasi di setiap kecamatan.

Ia meminta para camat tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga turun langsung untuk mengetahui kondisi masyarakat dan memastikan program pemerintah tersampaikan dengan baik.

“Kita tidak membahas kasus khusus, tapi menekankan evaluasi kecepatan bekerja. Camat harus peka terhadap kondisi masyarakatnya, tahu siapa yang membutuhkan bantuan, dan cepat menindaklanjuti,” tegasnya.

Andang memastikan Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program-program nasional di daerah, dengan memperkuat sinergi lintas sektor agar seluruh agenda pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Janji Presiden untuk membangun dari desa adalah semangat yang harus kita pegang bersama. Pemerintah daerah siap mendukung dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan setiap program, termasuk MBG,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Hak atributif camat dalam MBGrakit camat
Previous Post

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas Warnai Hari Jadi ke-41 Desa Mekarmaju Pasirjambu

Next Post

Sinergi Dua Lembaga Pemerintah untuk Wujudkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Aset Negara

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Gelombang Pasang Hantam Pantai Ujung Genteng, Puluhan Perahu Rusak

Sabtu, 9 Mei 2020

Prajurit TNI Satradar 216 Beserta Para Istri Lakukan Kegiatan Donor Darah Rutin

Rabu, 30 September 2020

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018
Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bandung, di Assesment Center Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/5/21).

Bupati Bandung Buka Uji Kompetensi Calon Sekda

Kamis, 27 Mei 2021

Pasca Demo dan Audiensi di Garut, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Lanjut Menghadap MenpanRB

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste