• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

bydejurnalcom
Senin, 17 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Garut menggelar jumpa pers pasca fraksinya lakukan walk out di Sidang Paripurna DPRD Garut.

Pemicu aksi walk out fraksi PDIP di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten karena tidak diizinkan membacakan pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pimpinan sidang secara sepihak memutuskan bahwa pandangan fraksi cukup diserahkan secara simbolis tanpa perlu dibacakan dalam forum resmi paripurna. Ia menyebut langkah tersebut bukan hanya menyalahi prosedur, tetapi juga memangkas hak konstitusional fraksi,” tandas Ketua DPC PDIP Garut, Yudha Puja Turnawan kepada wartawan di Kantor DPC PDIP Garut, Senin (17/11/2025).

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Dengan penuh rasa kecewa, Yudha menilai keputusan pimpinan sidang telah merusak marwah demokrasi lokal.

“Saya sangat kecewa. Ini bukan persoalan teknis, tetapi persoalan prinsip. Pandangan umum fraksi adalah amanat rakyat yang harus didengar dalam forum terbuka. Pimpinan sidang telah mengabaikan esensi itu,” tegasnya.

Yudha menjelaskan, penyusunan pandangan umum fraksi bukan pekerjaan instan. Fraksi PDIP selama berbulan-bulan melakukan kunjungan lapangan, menyerap aspirasi masyarakat, mendiskusikan bersama SKPD, hingga menyusun analisis kritis terhadap rancangan APBD.

“Semua proses panjang itu harus dipertanggungjawabkan di depan publik. Rakyat berhak mendengar bagaimana kami mengkritisi, mengawasi, dan memberi masukan terhadap kebijakan anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menilai, ketika pembacaan pandangan fraksi ditiadakan, maka kerja-kerja politik yang seharusnya transparan justru diringkas menjadi sekadar dokumen simbolik yang tidak diketahui masyarakat.

Yudha mempertanyakan alasan pimpinan sidang yang menyatakan adanya “kesepakatan” untuk tidak membacakan pandangan fraksi. Menurutnya, kesepakatan apa pun tidak bisa dijadikan dasar untuk menghilangkan prosedur yang berkaitan dengan hak fraksi.

“Ini jelas diskriminasi. Fraksi kami dibatasi ruang bicaranya tanpa alasan yang jelas. Ada apa sebenarnya? Mengapa mekanisme sidang tiba-tiba diubah sepihak?” kata Yudha dengan nada heran.

Ia menegaskan bahwa DPRD seharusnya menjadi lembaga yang menjunjung tinggi transparansi serta akuntabilitas. Sidang paripurna, lanjutnya, bukan tempat untuk membatasi pandangan politik fraksi, melainkan forum tertinggi tempat aspirasi rakyat disuarakan.

Sebagai bentuk protes, DPC dan Fraksi PDI Perjuangan akan melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Garut. Surat tersebut berisi pernyataan keberatan sekaligus permintaan klarifikasi mengenai perubahan mendadak mekanisme sidang.

“Kami akan ajukan surat keberatan secara tegas. Tidak boleh ada pembungkaman terselubung. Demokrasi tidak boleh dibonsai hanya karena alasan politik tertentu,” ujar Yudha.

Bagi Yudha, persoalan ini bukan hanya menyangkut PDIP, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi di Kabupaten Garut. Ketika pandangan fraksi tidak diberi ruang untuk dibacakan, publik kehilangan kesempatan untuk mengetahui bagaimana legislator menjalankan fungsi pengawasan, terutama terkait anggaran daerah.

“Kalau pandangan umum fraksi saja tidak boleh dibacakan, lalu di mana akuntabilitas DPRD? Bagaimana rakyat bisa tahu proses dan sikap partai terhadap APBD 2026? Ini preseden buruk bagi demokrasi,” katanya.

Yudha berharap pimpinan DPRD dapat bersikap arif, mengembalikan mekanisme sidang sebagaimana mestinya, serta memastikan bahwa semua fraksi memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan pandangannya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDFraksi PDIPGarutsidang paripurnawalk out
Previous Post

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Next Post

Kualitas Sungai Ciseel Masih Aman, DPRKPLH Ciamis Pastikan Baku Mutu Terpenuhi Meski Keruh Secara Visual

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Purwakarta Kembali Libatkan TNI

Jumat, 9 Oktober 2020

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste