Dejurnal.com, Bandung – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) DUHA sedang dibangun di Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, kini masih tahap 25 persen.
Nama DUHA dari jargon Kepala Desa Pameuntasan, H. Amat Suganda. DUHA kependekan dari Dulur Haji Amat Suganda. Sesuai dengan namanya TPS3R, berfungsi untuk mengelola sampah di tingkat lokal dengan menerapkan tiga prinsip utama: mengurangi sampah (reduce), menggunakan kembali sampah (reuse), dan mendaur ulang sampah (recycle).
TPS3R DUHA ini dibangun di atas tanah carik Desa Pameuntasan yang luasnya sekitar 700 tumbak tepatnya di Kp Kubang RW 02. Namun, yang digunakan untuk bangunan gedung TPS3R seluas 10×20 m.
H. Suganda mengungkapkan alasan yang melatar belakangi diajukannya pembangunan TPS3R. Menurut Suganda, setiap tahun anggaran masyarakat melalui Ketua RW, di mana di Desa Pameuntasan ada 13 RW, mengajukan tempat pembuangan sampah. Di sisi lain tidak ada lahan untuk tempat pembuangan sampah sementara di setiap RW.
“Karenanya pada tahun 2022 saya mengajukan untuk membangun TPS3R ke Dinas Lingkungan Hidup dan direspon oleh Kadis LH waktu itu Pak Asep Kusumah. Alhamdulillah Pak Bupati juga merespon, juga diperkuat oleh Ketua DPRD Kabipaten Bandung waktu itu Pak Sugianto,” kata H. Suganda.
Melalui Dinas PUTR pembangunan TPS3R DUHA yang dianggarkan Rp 700 juta termasuk belanja mesin cacah dan gibrig ini mulai dikerjakan tahun sekarang. Suganda berharap TPS3R bisa selesai akhir tahun ini. Namun, jika melihat kondisinya kemungkinan awal tahun hingga pertengahan tahun 2026 baru bisa digunakan.* Sopandi











