• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

bydejurnalcom
Jumat, 21 November 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna digelar dengan agenda jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut dan Tanggapan Fraksi – Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Garut, Jumat (21/11/2025).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin dan dibacakan H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD berasal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan nampak hadir di dalam Rapat Paripurna, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Garut. Sementara Eksekutif dihadiri Bupati Garut, Para Staf Ahli, Para Asisten Daerah, Para Kabag Setda, Para Kepala SKPD, serta Unsur Forkopimda atau mewakilinya.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 dan 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah :
Raperda tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan;
Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut;
Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Serta 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2025, yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Raperda Ketahanan Keluarga.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

H. Subhan Fahmi mengingatkan kepada semua peserta Rapat Paripurna begitu pentingnya rapat tersebut, untuk fokus dan Hp di Silent.

Dengan memperhatikan daftar hadir dan jumlah anggota DPRD yang hadir telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, bahwa dengan demikian Rapat Paripurna DPRD ini telah mencapai Qourum. Maka selaku Pimpinan Rapat Paripurna dan sekaligus membacakan, H. Subhan Fahmi, secara langsung membuka Rapat Paripurna.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, marilah kita ikuti acara berikutnya yaitu penyampaian jawaban Bupati, terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi dalam rangka Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2025, untuk itu kepada Saudara Bupati Garut, dipersilahkan untuk menyampaikannya”. Ujarnya.

Setelah disampaikannya jawaban Bupati, oleh Bupati Garut, terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, pada tanggal 17 November 2025.
Selanjutnya dilanjutkan kembali, dengan acara penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi terhadap pendapat Bupati tentang 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2025, adapun penyampaian secara tata urutan
Fraksi Partai Golongan Karya
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Fraksi Partai Persatuan Pembanguan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Fraksi Partai Gabungan Nasdem Amanat Nasional.

“Saya tawarkan apakah tata urutan penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi tersebut, disetujui untuk dilaksanakan dalam rapat ini,” Papar H. Subhan Fahmi menawarkan kepeserta Rapat Paripurna.

Setelah mendapatkan persetujuan dari peserta rapat paripurna dan disepakati penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi disampaikan secara simbolis, dan terkait hal Pandangan Umum Fraksi PDIP, pada tanggal 17 November 2025 yang sempat Wolkout, FPDIP telah menyampaikannya secara langsung ke Bupati Garut.

Setelah diserahkan seluruh atas naskah penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, oleh juru bicara Fraksi masing – masing, akhirnya acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dalam rangka yaitu pembahasan Raperda APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026, 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Garut dengan acara pokok Jawaban Bupati, Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut Tahun 2025, dengan acara pokok tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Bupati Garut.

“Dengan resmi saya nyatakan ditutup”. Tandas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutrapat paripurna
Previous Post

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Next Post

Sosialisasi Senam dan Pertandingan Olahraga HUT ke 54 KORPRI Resmi Dibuka

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Bogor

Selasa, 31 Januari 2023

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Wakil Bupati Garut Tinjau Rumah Sakit Malangbong

Kamis, 10 Agustus 2023
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste