• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

bydejurnalcom
Rabu, 26 November 2025
Reading Time: 1 mins read
Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.Hi, memberikan tanggapan terkait dua peristiwa viral yang melibatkan salah satu travel umrah di Garut.

Peristiwa pertama tidak berangkatnya 88 calon jemaah umrah yang telah berkumpul di Masjid Darul Fityan kawasan SOR Ciateul, Garut, dimana para jemaah sudah bersiap untuk berangkat, namun sekitar satu jam sebelum jadwal keberangkatan, pihak travel secara mendadak membatalkan perjalanan dengan alasan visa belum terbit. Dan peristiwa kedua viralnya 28 jemaah umroh yang tidak bisa pulang karena diduga tidak memiliki tiket. Selidik punya selidik ternyata perusahaan travel atas dua peristiwa itu merupakan travel yang sama bernama DA Tour.

“Terima kasih atas informasinya, kami tentunya akan cek langsung ke lapangan,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com, Selasa (25/11/2025).

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

H. Indra menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan travel karena kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Garut.

“Dulu pernah ada di wilayah Selatan, lalu di Karangpawitan. Banyak travel nakal yang memanfaatkan kelengahan jemaah,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan perusahaan travel ada di Kemenag melalui Seksi PHU namun dengan adanya Kementerian Haji pihaknya sedang menunggu regulasi baru soal peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Jangan sampai terjadi ambiguitas di lapangan,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, H. Indra mengimbau kepada masyarakat yang akan berangkat umrah untuk mengecek legalitas travel sebelum mendaftar.

“Pastikan ada izin dari Kemenag, cek pesawat, akomodasi, biaya, dan seluruh fasilitas yang dijanjikan. Itu lima hal penting yang wajib diperhatikan,” tegasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: calon jamaah umrahGarutkemenag
Previous Post

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Next Post

Refleksi Milad SEGI Garut : Upaya Menguatkan Martabat Profesi Guru

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021
Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibalong, Rudi Rahayu.

PAC Partai Demokrat Cibalong Kritisi Eksistensi Anggota DPR RI Dapil XI

Jumat, 13 November 2020

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Pilkada Diundur KPU Dan Bawaslu Wajib Hitung Ulang Anggaran

Rabu, 17 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste