• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan

bydejurnalcom
Kamis, 11 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung terus berinovasi dalam memajukan tata kelola data dengan meluncurkan aplikasi Sipikat 2.0 (Sistem Informasi Perumahan, PSU, Kawasan, dan Tanah) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Taman (Disperkimtan) pada Rabu, 10 Desember 2025. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Disperkimtan dan Diskominfo Kabupaten Bandung untuk mendukung kebijakan strategis dalam pengelolaan data yang terintegrasi, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan aset terkait perumahan dan pertanahan.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras tim Sipikat dalam menciptakan aplikasi ini. Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi dasar big data untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terukur.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk tim Sipikat yang sudah bekerja keras menyelesaikan sebuah aplikasi yang menjadi dasar big data bagi Disperkimtan Kabupaten Bandung,” ujar Enjang.

BacaJuga :

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Aplikasi Sipikat 2.0 kini telah terintegrasi ke dalam dashboard pimpinan sehingga memungkinkan Bupati Bandung, Sekda, serta pejabat lainnya untuk memantau secara langsung apa yang telah dilakukan oleh Disperkimtan dalam pengelolaan perumahan dan pertanahan di Kabupaten Bandung. Dengan tersedianya data yang lebih terstruktur, aplikasi ini juga akan menjadi dasar yang penting dalam pengambilan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Dengan adanya aplikasi Sipikat 2.0, kami berharap bisa mempercepat proses pelayanan dan pengawasan di bidang perumahan, kawasan, dan pertanahan. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan kami dalam pengelolaan data, tetapi juga memberikan transparansi kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung,” tambah Enjang.

Melalui peluncuran aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi tata kelola data dan pelayanan publik yang berbasis teknologi. Ke depan, Sipikat 2.0 diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait perumahan dan pertanahan, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Bandung.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Next Post

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Related Posts

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

HUT TNI Ke-75, Kapolres Purwakarta Datangi Markas Tentara di Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste