• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdukcapil Ciamis Pastikan Keabsahan Data Jemaah Haji 2025, Verifikasi Mahram hingga Pendamping Lansia Dilakukan Ketat

bydejurnalcom
Kamis, 25 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Disdukcapil Ciamis Pastikan Keabsahan Data Jemaah Haji 2025, Verifikasi Mahram hingga Pendamping Lansia Dilakukan Ketat
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi penyelenggaraan ibadah haji kembali ditegaskan melalui keterlibatan aktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis dalam proses verifikasi dan validasi data calon jemaah haji tahun 2025.

Tahun ini, Disdukcapil Ciamis resmi tergabung dalam Tim Verifikasi dan Validasi Penggabungan Mahram, Pendamping Lansia, dan Disabilitas, sebuah tim strategis yang berperan memastikan seluruh data kependudukan calon jemaah haji benar, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis yang juga menjabat Sekretaris Tim Verifikasi dan Validasi, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM, menyampaikan keakuratan dokumen kependudukan menjadi fondasi penting dalam proses pendaftaran hingga keberangkatan ibadah haji.

BacaJuga :

Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

“Tahun ini kami mulai masuk secara langsung dalam tim verifikasi dan validasi. Tugas utama kami adalah memastikan dokumen kependudukan calon jemaah haji benar-benar sesuai, valid, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya saat di wawancara deJurnal Rabu (24/12/2025)

Yayan menuturkqn Tim Verifikasi dan Validasi diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi berdasarkan kebutuhan dan kompleksitas penanganan data, yakni tipologi A sebanyak 6 orang, tipologi B sebanyak 5 orang, dan tipologi C sebanyak 4 orang.

Dengan struktur tim terdiri dari ketua dari unsur Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota, sekretaris dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta anggota gabungan dari Kementerian Haji dan Umrah serta Disdukcapil.

“Pembentukan tim ini direkomendasikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota untuk memastikan legitimasi dan akuntabilitas kerja,” tutur Yayan.

Yayan menjelaskan dalam pelaksanaan tugasnya, tim bertanggung jawab melakukan pemeriksaan, pencocokan, serta penetapan status data jemaah haji.

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan dokumen fisik resmi jemaah.

Adapun dokumen yang diperiksa meliputi:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP),
– Kartu Keluarga (KK),
– Akta Kelahiran atau Buku Nikah,
– Lembar Bukti Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Hasil verifikasi selanjutnya dituangkan dalam laporan resmi yang memuat identitas lengkap jemaah, termasuk nama, nomor porsi, NIK, jenis usulan, serta hubungan penggabungan,” jelas Yayan.

Selama pemeriksaan berlangsung, Disdukcapil Ciamis menyatakan sebagian besar data sudah sesuai, namun beberapa masih memerlukan kelengkapan tambahan.

Yayan mengungkapkan, kendala yang paling sering ditemukan adalah perbedaan penulisan nama, khususnya nama orang tua, yang tidak seragam antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.

“Perbedaan nama orang tua masih menjadi temuan yang cukup sering. Ini perlu dukungan data tambahan agar dapat dipastikan kebenarannya, termasuk klarifikasi dari pihak terkait,” ungkapnya.

Meski demikian, Yayan menegaskan bahwa secara umum proses verifikasi berjalan lancar. Seluruh pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga setiap ketidaksesuaian dapat terdeteksi secara sistematis.

Lebih lanjut Yayan menerangkan proses verifikasi dan validasi data calon jemaah haji ditargetkan tuntas sebelum batas waktu 26 Desember, sesuai ketentuan dari urusan haji.

Setelah proses selesai, hasil pemeriksaan akan dikembalikan kepada pihak Kementerian Haji dan Umrah untuk ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.

“Meski memiliki beban kerja yang cukup tinggi, saya menegaskan tim Disdukcapil Ciamis siap menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya sebagai bentuk pelayanan publik,” imbuhnya

Yayan mengimbau seluruh masyarakat terutama para Calon Jemaah Haji agar sejak dini memastikan dokumen kependudukan disusun sesuai identitas yang sebenarnya, baik dalam penulisan nama, tanggal lahir, maupun hubungan keluarga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan. Pastikan semua data sesuai dan benar, agar ketika mendaftar atau berangkat haji tidak mengalami kendala administrasi,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Next Post

Kepala Bulog Ciamis Tegaskan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Related Posts

Dishub Ciamis Siagakan Posko Nataru 2025/2026, Lalu Lintas Dipantau Real-Time Melalui ATCS
deNews

Dishub Ciamis Siagakan Posko Nataru 2025/2026, Lalu Lintas Dipantau Real-Time Melalui ATCS

Kamis, 25 Desember 2025
Kepala Bulog Ciamis Tegaskan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
deNews

Kepala Bulog Ciamis Tegaskan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal
deNews

Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal

Rabu, 24 Desember 2025
Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah
deNews

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Bupati Bandung Besok Kamis Launching Insentif 16.000 Guru Ngaji

Rabu, 29 September 2021

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Awak Media, Agar Tak Ekspos Aksi Protes Warga

Jumat, 7 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste