Dejurnal.com, Garut – Menjelang malam pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Di bawah komando Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Bangbang Riswandi Ruchiat, S.Sos., M.Si., operasi penertiban minuman keras (miras) digelar secara intensif pada Rabu, 31 Desember 2025.
Operasi tersebut merupakan langkah preventif Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum yang kerap meningkat saat malam perayaan tahun baru. Dengan perencanaan matang dan koordinasi yang solid antaranggota, tim Satpol PP menyisir sejumlah titik yang selama ini terindikasi menjadi lokasi peredaran miras ilegal.
Dari hasil operasi di lapangan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 279 botol minuman keras beralkohol dari dua lokasi berbeda, yakni kawasan Kerkop dan wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Temuan ini kembali menegaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan dan penindakan berkelanjutan.
Kepala Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Garut, Bangbang Riswandi Ruchiat, menegaskan bahwa operasi penertiban ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat. Ia menekankan bahwa konsumsi minuman beralkohol kerap menjadi pemicu berbagai pelanggaran ketertiban umum, tindak kriminalitas, hingga kecelakaan, khususnya pada momentum perayaan pergantian tahun.
Selain menyita ratusan botol miras, petugas juga mengamankan para penjual untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Garut guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB pada Rabu, 31 Desember 2025, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para pelaku selanjutnya akan diproses berdasarkan ketentuan peraturan daerah terkait peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Tak berhenti pada siang hari, operasi penertiban terus dilanjutkan hingga malam dan dini hari. Tim Satpol PP menyasar dua wilayah tambahan dan tetap siaga hingga pukul 04.00 WIB pada Kamis, 1 Januari 2026.
Ketekunan dan dedikasi petugas di lapangan menjadi cerminan kesungguhan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan tahun baru.
Bangbang Riswandi Ruchiat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP yang telah bekerja maksimal tanpa mengenal lelah. Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan melaporkan setiap indikasi peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Operasi penertiban menjelang pergantian tahun ini menjadi penutup tahun yang tegas bagi Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Garut, sekaligus menandai awal komitmen kuat di tahun 2026 untuk terus meningkatkan penegakan peraturan daerah demi kepentingan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat luas.***Willy














