• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

bydejurnalcom
Kamis, 1 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menjelang malam pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Di bawah komando Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Bangbang Riswandi Ruchiat, S.Sos., M.Si., operasi penertiban minuman keras (miras) digelar secara intensif pada Rabu, 31 Desember 2025.

Operasi tersebut merupakan langkah preventif Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum yang kerap meningkat saat malam perayaan tahun baru. Dengan perencanaan matang dan koordinasi yang solid antaranggota, tim Satpol PP menyisir sejumlah titik yang selama ini terindikasi menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

Dari hasil operasi di lapangan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 279 botol minuman keras beralkohol dari dua lokasi berbeda, yakni kawasan Kerkop dan wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Temuan ini kembali menegaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan dan penindakan berkelanjutan.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Kepala Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Garut, Bangbang Riswandi Ruchiat, menegaskan bahwa operasi penertiban ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat. Ia menekankan bahwa konsumsi minuman beralkohol kerap menjadi pemicu berbagai pelanggaran ketertiban umum, tindak kriminalitas, hingga kecelakaan, khususnya pada momentum perayaan pergantian tahun.

Selain menyita ratusan botol miras, petugas juga mengamankan para penjual untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Garut guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB pada Rabu, 31 Desember 2025, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para pelaku selanjutnya akan diproses berdasarkan ketentuan peraturan daerah terkait peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Tak berhenti pada siang hari, operasi penertiban terus dilanjutkan hingga malam dan dini hari. Tim Satpol PP menyasar dua wilayah tambahan dan tetap siaga hingga pukul 04.00 WIB pada Kamis, 1 Januari 2026.

Ketekunan dan dedikasi petugas di lapangan menjadi cerminan kesungguhan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan tahun baru.

Bangbang Riswandi Ruchiat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP yang telah bekerja maksimal tanpa mengenal lelah. Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan melaporkan setiap indikasi peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Operasi penertiban menjelang pergantian tahun ini menjadi penutup tahun yang tegas bagi Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Garut, sekaligus menandai awal komitmen kuat di tahun 2026 untuk terus meningkatkan penegakan peraturan daerah demi kepentingan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat luas.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutmirassatpol PP
Previous Post

Tak Hanya Alun-alun, Jalan Koperasi Jadi Spot Malam Tahun Baru Penuh Nostalgia

Next Post

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Muslub Guar Waris Perjuangan SEGI Kabupaten Garut : Gunawan Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

Selasa, 25 Maret 2025

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

Safari budaya Dedi Mulyadi di Kabupaten Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2016

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste