Dejurnal.com, Bandung – Setelah sempat viral karena ambruk beberapa waktu lalu, kini jembatan roda dua Cijeruk diresmikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna setelah ia menggelontorkan alokasi anggaran sebesar Rp 6,7 miliar dari APBD Perubahan tahun 2025.
Jembatan Roda Dua Cijeruk, yang kini dikenal sebagai “Jembatan Hijau” di Kampung Cijeruk, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, diresmikaan Jum’at (9/1/2025).
Peresmian ini menandai dibukanya kembali akses penting yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah, setelah sempat viral akibat ambruk dan menjadi perhatian publik.
Jembatan Hijau, yang memiliki desain melengkung ikonik, pembangunannya dimulai pada akhir Agustus 2025. Jembatan sepanjang 60 meter dan lebar 2,7 meter ini diperuntukkan khusus bagi sepeda motor dan pejalan kaki.
Acara peresmian jembatan tersebut dihadiri Dandim 0624 Letkol Kav Samto Betah, Ketua Komisi C Tarya Witarsa, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), tokoh masyarakat, serta ribuan warga dari kedua kecamatan.
Dadang Supriatna menyatakan Jembatan Hijau tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antar wilayah, tetapi juga sebagai ikon baru dan destinasi wisata yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.
Penamaan “Jembatan Hijau” sendiri merupakan simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Sebelum gunting pita peresmian jembatan, Kang DS sempat memotong tumpeng yang juha berwarna hijau.
“Semoga Jembatan Hijau ini bermanfaat untuk masyarakat. Jembatan ini akan menjadi ikon baru dan tempat wisata yang menarik di kawasan ini. Sangat cocok untuk berswafoto,” ujar Kang DS, menambahkan bahwa ia menyadari betul betapa pentingnya jembatan ini bagi warga di kedua kecamatan.
Dengan dibangunnya kembali Jembatan Cijeruk, Kang DS berharap akses perekonomian warga dapat pulih dan bahkan meningkat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat jembatan ini agar tetap menjadi kebanggaan bersama.* Sopandi














